Karut-Marut Program MBG: Cermin Gagalnya Kapitalisme Sekuler

Opini305 Views

Penulis: Sania Nabila Afifah | Komunitas Muslimah Rindu Jannah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan ini menjadi sorotan publik. Dari satu sisi, program ini sejatinya tidak boleh dipandang sekadar proyek politik lima tahunan atau alat untuk meraih simpati rakyat.

Memberi makanan bergizi adalah tanggung jawab mendasar penguasa, sebab pemenuhan gizi merupakan kebutuhan pokok rakyat yang wajib dijamin negara. Begitu pula dengan penyediaan lapangan kerja yang layak—dua hal yang semestinya berjalan beriringan agar rakyat dapat hidup bermartabat.

Dikutip dari Kompas.com (15/10/25)  Presiden RI Prabowo Subianto mengklaim bahwa program MBG telah menciptakan 1,5 juta lapangan kerja baru melalui berdirinya puluhan ribu dapur penyedia makanan di berbagai daerah. Pernyataan itu disampaikan dalam Forbes Global CEO Conference 2025 yang digelar di Hotel The St. Regis, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025).

Membuka lapangan kerja dengan mendirikan dapur-dapur MBG cukup baik tapi diperlukan gagasan yang kreatif dan langkah nyata agar rakyat benar-benar berdaya secara ekonomi. Diperlukan visi dan kesungguhan untuk menyejahterakan rakyat tanpa harus bergantung pada program temporer.

Demikian pula dengan pemberian makanan bergizi. Tidak hanya difokuskan pada siswa di sekolah, sebab hak atas pangan bergizi adalah hak setiap warga negara.

Ironisnya, di saat negara menggelontorkan anggaran besar untuk MBG, pendidikan justru belum sepenuhnya gratis.

Masih banyak anak yang putus sekolah karena terkendala biaya. Padahal, dalam pandangan Islam, pendidikan, pekerjaan, dan pemenuhan gizi adalah tiga pilar utama kesejahteraan yang wajib dijamin negara.

Pelaksanaan MBG masih diwarnai berbagai persoalan. Mulai dari kasus keracunan makanan hingga makanan yang tidak layak konsumsi. Sebagaimana diberitakan Kompas.com edisi Bandung, seorang guru di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dilaporkan keracunan setelah mencicipi makanan dari program MBG.

Belum lagi terkait penyedia yang tidak kompeten, serta tumpang tindih data dan pelaporan. Semua ini menunjukkan bahwa akar masalah bukan sekadar teknis, melainkan ideologis. Dituntut  ketulusan dalam melayani rakyat bukan  sekadar memenuhi janji kampanye. Dengan begitu, tidak melahirkan kebijakan tambal sulam.

Inilah potret nyata kapitalisme sekuler, di mana kebijakan publik diukur dari kepentingan politik dan ekonomi semata, bukan dari nilai kemanusiaan dan tanggung jawab moral.

Dalam sejarah peradaban Islam, negara benar-benar hadir menjamin kebutuhan pokok rakyat. Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab, negara memiliki baitul mal (kas negara) yang digunakan untuk membantu rakyat miskin—menyediakan makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Ketika terjadi masa paceklik (‘Amur Ramadah’), Umar bahkan turun langsung memastikan setiap keluarga mendapat makanan cukup, tanpa menunggu laporan bawahan.

Begitu pula di masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, kemakmuran rakyat begitu tinggi hingga sulit ditemukan penerima zakat. Hal ini bukan semata karena melimpahnya sumber daya, melainkan karena sistem Islam diterapkan secara kaffah, menjadikan penguasa takut kepada Allah dan menjadikan kebijakan publik sebagai ibadah, bukan alat politik.

Islam memiliki sistem yang menyeluruh untuk menjamin kesejahteraan rakyat, melalui tiga pilar utama:

1. Negara sebagai penanggung jawab utama (mas’ul ‘anir ra‘iyyah).
Penguasa wajib memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhan dasarnya: pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

2. Distribusi kekayaan yang adil dan pengelolaan sumber daya untuk rakyat.

Islam melarang privatisasi sumber daya strategis seperti air, energi, dan tambang oleh korporasi. Negara mengelolanya untuk kepentingan umat, dan hasilnya digunakan untuk pembiayaan publik—termasuk pendidikan gratis, layanan kesehatan, dan makanan bergizi bagi seluruh warga.

3. Ekonomi berbasis nilai ketakwaan, bukan profit.

Kebijakan ekonomi dalam Islam tidak diarahkan untuk memperkaya segelintir elite, melainkan menciptakan keadilan sosial. Riba, monopoli, dan korupsi diberantas tegas. Standar kebijakan bukan “untung-rugi”, melainkan “halal-haram”.

Selama kapitalisme sekuler masih mengakar dan menjadi landasan kebijakan publik, karut-marut seperti MBG akan terus berulang. Rakyat hanya dijadikan objek politik, sementara kesejahteraan hakiki tetap jauh dari jangkauan.

Sudah saatnya negeri ini beralih dari tambal sulam sekuler – kapitalistik menuju Islam kaffah—sebuah sistem yang menegakkan keimanan, keadilan, dan tanggung jawab di hadapan Allah.

Hanya dengan implementasi Islam secara menyeluruh kesejahteraan sejati dapat terwujud, sebagaimana telah terbukti dalam sejarah peradaban Islam selama lebih dari 13 abad. Wallahu a‘lam bish-shawab.[]

Comment