Kasus Bunuh Diri dan Gaya Hidup Liberal

Opini215 Views

 

 

Penulis: Triana Amalia, S.Pd | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Tuntutan kehidupan yang kian meningkat membuat generasi muda Indonesia lupa dengan pegangan hidup. Apalagi ketika masalah menerpa, para pemuda itu terlihat “malu” untuk meminta pertolongan kepada tetangga dan orang terdekat sebab merebaknya kasus penipuan berkedok berharap bantuan.

Berikut ini data angka tingkat bunuh diri di Indonesia yang dirangkum oleh ccnindonesia.com. Data Pusat Informasi Kriminal Indonesia (Pusiknas) Polri memaparkan laporan tingkat kasus bunuh diri di Bali pada tahun 2023 mencapai 3,07. Tingkat bunuh diri ini dihitung berdasarkan jumlah kasus dibandingkan dengan jumlah penduduk.

Angka yang dipaparkan tersebut jauh dari provinsi-provinsi lain di Nusantara. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menempati peringkat kedua jumlah tingkat kasus bunuh diri dengan angka 1,58. Peringkat ketiga ditempati oleh Bengkulu dengan angka 1,53. Disusul lagi oleh Provinsi Aceh dengan angka bunuh diri sebesar 0,02.

Menurut dokter spesialis kejiwaan atau psikiater RSUP Prof Ngoerah, Anak Ayu Sri Wahyuni menjelaskan penyebab tingkat bunuh diri di Bali meliputi dua faktor, yakni faktor biologis dan psikososial.

Penyebab biologis dikatakan seperti seseorang yang ada penyakit gangguan mental depresi, skizofrenia, atau gangguan bipolar. Sedangkan psikososial disebabkan oleh terbelit utang atau pinjaman online (pinjol).

Di Kabupaten Karimun, Polres mengadakan rapat koordinasi bersama tokoh agama dan instansi terkait demi menangani kasus bunuh diri yang terjadi di wilayah tersebut. Rapat koordinasi itu digelar di Kedai Kopi Servanda, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun.

Dikutip dari laman ulasan.co, bahwa pada awal tahun 2024, terjadi empat kasus bunuh diri dalam kurun waktu satu bulan. Hal itu membuat Polres mengadakan rapat penting bersama Kepala Kemenag Kabupaten Karimun Jamzuri M Noor, perwakilan MUI Karimun, Pengurus Gereja Indonesia (PGI) Karimun, Ketua FKUB Karimun Rasyid Nur, para Camat dan Ketua KUA se-Kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus berpendapat bahwa semua elemen penting agar menyuarakan serta menyampaikan pencegahan aksi bunuh diri. Kepala Kemenag Kabupaten Karimun, berpendapat bahwa penyebab bunuh diri terbesar adalah motif permasalahan ekonomi.

Gaya hidup selangit, tetapi ekonomi sulit menjadi problematika generasi muda di Indonesia. Belum lagi orang tua yang terlilit utang demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Inilah bukti negara yang memisahkan agama dari kehidupan atau sekularisme. Kehidupan yang bebas itu bernama liberalisme. Kebebasan itu membentuk mental masyarakat yang lemah.

Gaya hidup kapitalisme sekuler dan liberal membuat orang-orang bersaing mendapatkan kebahagiaan dalam bentuk materi. Jika tidak mendapatkannya maka akan memicu stres sebagai gejala awal bunuh diri.

Fenomena peningkatan kasus bunuh diri ini membuktikan bahwa sistem pendidikan telah gagal mencetak individu yang bermental baja. Selain itu, menjadi bukti negara yang gagal menjaga kesehatan mental rakyatnya. Faktor utama meningkatnya kasus bunuh diri, ialah sistem sekuler kapitalisme yang mengeliminasi peran tiga pilar pembentuk generasi.

Pertama, keluarga yang tidak utuh, seperti: broken home, fatherless, motherless, atau tinggal berjauhan dengan orang tua menyebabkan anak tidak merasakan peran fisik maupun psikis.

Kedua, sekolah dan masyarakat, kurikulum sekuler menjauhkan manusia dari Allah Swt. Alhasil, standar kebahagiaan tertinggi hanya berorientasi sebanyak-banyaknya materi dan kesenangan duniawi dengan kultur asyarakat yang sangat individualis.

Ketiga, peran negara. Peran negara yaitu menjaga pemudanya dari tindakan bunuh diri, apalagi di era digitalisasi, media sosial selalu menampilkan tren yang merusak, harusnya itu bisa dicegah penayangannya.

Supaya kasus bunuh diri bisa hilang, dibutuhkan sistem yang datang dari Sang Pencipta alam semesta. Islam diciptakan oleh Allah Swt. bukan sekadar menjadi agama ritual semata. Sistem pemerintahan dalam konsep Islam mengurusi rakyat secara menyeluruh sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw, “Imam (khalifah) itu pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR Al-Bukhari dan Ahmad)

Berdasarkan hadits tersebut, maka seorang khalifah akan mencegah maraknya kasus bunuh diri dengan beberapa cara:

Pertama, memastikan seluruh orang tua agar menanamkan akidah Islam sejak dini pada anak-anaknya. Dengan kuatnya akidah, setiap anak akan memahami alasan hidupnya yaitu untuk beribadah serta menaati segala perintah Allah Swt. dan menjauhi segala larangannya. Negara akan membina para orang tua agar menjalankan fungsi pendidikan dan pengasuhan sesuai akidah Islam.

Kedua, kurikulum pendidikan berlandaskan akidah Islam. Kurikulum ini akan menghasilkan generasi yang kuat iman, dan tangguh mental. Negara akan memastikan penyelenggaraan pendidikan yang membentuk karakter berkepribadian islami pada generasi muda.

Setelah mengenyam pendidikan, mereka mempunyai bekal yang cukup untuk menjalani kehidupan dan mengatasi persoalan hidup menggunakan cara pandang Islam. Dengan begitu, tidak ada lagi slogan liberalisme atau kebebasan yang disuarakan oleh kalangan pemuda muslim.

Ketiga, memastikan para ibu menjalankan kewajibannya sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya. Bukan mesin ekonomi seperti halnya sistem kapitalisme yang telah menguasai sendi kehidupan. Laki-laki pun dapat menjalankan tugas sebagai ayah dengan baik karena Islam menetapkan kebijakan ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja. Inilah keseimbangan peran orang tua dalam Islam.

Hal itu merupakan gambaran gaya hidup liberalisme telah gagal dan harus ditanggalkan. Hadis larangan membunuh diri sendiri pun dapat dipatuhi dengan sepenuh hati.
Rasulullah saw. bersabda dalam hadits terkait hukum bunuh diri ini.

Imam Nawawi melalui Syarah Riyadhus Shalihin melampirkan riwayat dari Abu Zaid Tsabit bin Adh-Dhahhak Al-Anshari, di mana Nabi saw. bersabda, “Barang siapa membunuh dirinya sendiri dengan sesuatu, maka nanti pada hari kiamat ia akan disiksa dengan sesuatu itu.” (Muttafaq Alaih).

Demikianlah pentingnya sebuah sistem pemerintahan dengan konsep Islam yang dipimpin seorang khalifah. Sistem Islam ini telah terbukti handal dan memberi kebahagiaan selama kurun waktu 13 abad dalam sejarah peradaban manusia. Wallahu a’lam bisshowab.[]

Comment