RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA -– Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kejaksaan Agung RI berkoordinasi mempercepat proses pengadaan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 1.542 titik di seluruh Indonesia. Dukungan ini diberikan dalam rangka menyukseskan program prioritas nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pertemuan berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung RI, Rabu (2/7/2025), dan dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani. Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Kepala Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri dari seluruh wilayah Indonesia.
Reda menyampaikan enam arahan utama, termasuk pengamanan pembangunan strategis, koordinasi dengan pemerintah daerah terkait ketersediaan lahan, serta pengawasan administrasi pinjam pakai. Ia menekankan pentingnya pendampingan hukum tanpa mencampuri urusan teknis konstruksi.
Kejaksaan Agung juga akan mengeluarkan surat resmi kepada seluruh jajaran kejaksaan untuk mengawal proses pengadaan tanah sesuai wilayah hukum masing-masing. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyimpangan, mempercepat pembukaan blokir anggaran, dan memastikan legalitas lahan.
Reda menyoroti beberapa kendala di lapangan, seperti lahan yang tidak sesuai spesifikasi, minim akses, hingga konflik dengan masyarakat adat. Ia meminta jajaran kejaksaan daerah aktif berkoordinasi dengan pemda agar program ini tidak terhambat. “Colek saja kalau perlu,” ujarnya.
Direktur Wilayah I BGN, Wahyu Widisetyanta, menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjamin kualitas dan legalitas lahan yang digunakan. Menurutnya, dukungan dari Kejaksaan Agung menjadi kunci keberhasilan program MBG yang berdampak langsung pada kesehatan anak-anak Indonesia.
BGN menargetkan seluruh proses pengadaan lahan rampung tepat waktu agar pembangunan SPPG bisa segera dimulai pada tahun anggaran berjalan. Program ini merupakan bagian dari agenda besar menuju Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan layanan gizi masyarakat.[]









Comment