RADARINDONESIANEWS.COM, BOGOR — Kementerian Haji dan Umrah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memperkuat komitmen penyusunan tata kelola dana DAM (denda pelanggaran ibadah haji) yang transparan, profesional, dan berdampak ekonomi. Komitmen ini dibahas dalam rapat koordinasi pada 15–16 April 2026 di Bogor, Jawa Barat.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, mengatakan pengelolaan DAM ke depan tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Menurut dia, tata kelola tersebut harus menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi haji nasional.
“Kami ingin tata kelola DAM menjadi sistem yang terstandar, terintegrasi lintas sektor, dan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” kata Jaenal, Rabu, 15 April 2026.
Ia menjelaskan, kementerian akan menyusun standar pengelolaan DAM dengan melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan organisasi masyarakat. Langkah ini diharapkan membuat pengelolaan DAM lebih efektif, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Jaenal, penguatan tata kelola DAM merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi haji dan umrah yang inklusif. Ekosistem ini diharapkan menciptakan efek berganda, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peternak, serta masyarakat penerima manfaat.
Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, menilai ibadah haji tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga sosial. Karena itu, pengelolaan dana terkait haji—seperti zakat, infak, sedekah, dan DAM—perlu dioptimalkan agar memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan umat.
“Setiap aspek ekonomi dari ibadah haji harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sodik.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menekankan bahwa tata kelola DAM harus memenuhi tiga prinsip utama: sesuai syariat, taat regulasi, dan berkontribusi bagi kepentingan nasional.
“Selain aman secara syar’i dan jelas secara regulasi, pengelolaan DAM juga harus memberi nilai tambah bagi kesejahteraan rakyat, termasuk peningkatan gizi dan ekonomi masyarakat,” kata Puji.
Baznas menyatakan siap mengelola DAM secara transparan dan profesional dengan terus melakukan evaluasi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melibatkan UMKM binaan dalam penyediaan hewan DAM agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas.
Kementerian Haji dan Umrah juga membuka peluang bagi organisasi masyarakat dan lembaga lain untuk terlibat dalam pengelolaan DAM, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi.
Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadikan tata kelola DAM sebagai bagian integral dalam penguatan ekosistem ekonomi haji dan umrah yang berkelanjutan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.[]









Comment