Kemerdekaan Semu: Ketika Penjajahan Berganti Wajah

Opini45 Views

Penulis: Amirah Desi | Aktivis Muslimah

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Memasuki Agustus, suasana kemerdekaan kembali terasa di berbagai sudut negeri. Jalanan dipenuhi penjual bendera, umbul-umbul, dan berbagai atribut merah putih. Mereka berharap momentum peringatan kemerdekaan membawa sedikit tambahan rezeki.

Di berbagai spanduk dan baliho, slogan tentang persatuan, kedaulatan, dan kesejahteraan rakyat kembali digaungkan. Namun, di balik semarak itu, ada realitas yang tak selalu terlihat dalam kemeriahan perayaan: kehidupan rakyat kecil yang masih bergulat dengan mahalnya kebutuhan pokok, sulitnya lapangan pekerjaan, hingga ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pertanyaannya, apakah kemerdekaan yang kita rayakan setiap 17 Agustus telah benar-benar dirasakan seluruh rakyat?

Di tengah kekayaan alam yang melimpah, mulai dari nikel, batu bara, sawit, emas hingga gas, persoalan kesejahteraan masih menjadi pekerjaan rumah. Pengelolaan sumber daya alam, investasi asing, hilirisasi, serta distribusi manfaat ekonomi terus menjadi bagian dari perdebatan mengenai sejauh mana kekayaan negeri benar-benar kembali kepada rakyat.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang dalam beberapa waktu terakhir berada pada tekanan tinggi juga menjadi pengingat bahwa perekonomian nasional masih menghadapi tantangan besar.

Di sisi lain, ketergantungan terhadap pembiayaan dan utang menimbulkan pertanyaan tentang seberapa kuat ruang kebijakan negara untuk sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat.

Di lapangan, angka statistik memang dapat menunjukkan penurunan tingkat pengangguran. Namun, pengalaman masyarakat bisa saja berbicara lain. Ada pekerja yang kehilangan pekerjaan, ada keluarga yang harus mengurangi kebutuhan, dan ada generasi muda yang kesulitan memasuki dunia kerja.

Karena itu, ukuran kesejahteraan tidak cukup hanya dilihat dari angka di atas kertas. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Negeri ini kaya. Tetapi mengapa masih banyak rakyat yang merasa hidup serba kekurangan?

Penjajahan Berganti Wajah

Kemerdekaan Indonesia adalah pencapaian besar. Penjajahan fisik berakhir dan bangsa Indonesia berdiri sebagai negara berdaulat.
Namun, apakah berakhirnya penjajahan secara politik otomatis berarti seluruh bentuk penjajahan telah berakhir?

Soekarno pernah mengingatkan bahwa perjuangan setelah kemerdekaan tidak selalu lebih mudah. Tantangan dapat datang dari dalam negeri sendiri, termasuk dari persoalan ketidakadilan, kesenjangan, dan perebutan kepentingan.

Penjajahan masa kini tidak selalu hadir dengan senjata. Ia dapat muncul dalam bentuk yang lebih halus melalui ketergantungan ekonomi, penguasaan sumber daya, pembentukan opini, hingga ketidakberdayaan masyarakat dalam menentukan arah kebijakan.

Pertama, penjajahan ekonomi.
Kekayaan alam yang seharusnya menjadi modal pembangunan nasional harus dikelola dengan orientasi sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Jangan sampai rakyat hanya menjadi penonton di negeri sendiri, sementara nilai tambah terbesar dari kekayaan alam justru dinikmati oleh segelintir pihak.

Hilirisasi dan industrialisasi memang penting. Namun, keberhasilannya tidak cukup diukur dari berdirinya smelter atau meningkatnya nilai ekspor. Yang jauh lebih penting adalah seberapa besar manfaatnya dirasakan pekerja, pelaku UMKM, masyarakat sekitar, dan perekonomian nasional secara keseluruhan.

Kedua, penjajahan pemikiran.
Masyarakat dapat kehilangan daya kritis ketika perhatian terus-menerus terserap oleh konsumtivisme, hiburan, dan perdebatan yang tidak produktif.

Di saat yang sama, kebijakan strategis yang menyangkut kehidupan publik bisa luput dari pengawasan masyarakat.

Demokrasi membutuhkan warga negara yang kritis. Kritik tidak semestinya dianggap sebagai ancaman, tetapi sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap kekuasaan.

Ketiga, ketergantungan terhadap sistem ekonomi. Ketika pembangunan terlalu bergantung pada utang dan pembiayaan dari luar, ruang fiskal negara harus dikelola dengan sangat hati-hati.

Utang pada dasarnya bukan sesuatu yang otomatis buruk, tetapi penggunaannya harus transparan, produktif, terukur, dan tidak mewariskan beban yang tidak proporsional kepada generasi berikutnya.

Jangan sampai pembangunan hari ini justru dibayar dengan kesulitan rakyat pada masa mendatang.

Keempat, krisis nilai dan moral. Kemajuan sebuah bangsa tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, gedung-gedung tinggi, atau pembangunan infrastruktur. Integritas, keadilan, kejujuran, dan ketakwaan juga menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan berbangsa.

Dalam perspektif Islam, keberkahan sebuah negeri berkaitan erat dengan keimanan dan ketakwaan penduduknya. Allah Swt. berfirman: “Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. Al-A’raf: 96).

Ayat tersebut mengingatkan bahwa pembangunan material semata tidak cukup. Kemajuan harus berjalan bersama moralitas dan tanggung jawab kepada Sang Pencipta.

Di sinilah istilah “kemerdekaan semu” menemukan relevansinya. Bendera memang berkibar. Lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Upacara kemerdekaan digelar.

Namun, kemerdekaan akan kehilangan makna apabila masih ada rakyat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, memperoleh pendidikan yang layak, mendapatkan pekerjaan, dan mengakses layanan kesehatan.

Menuju Kemerdekaan yang Hakiki. Jika kemerdekaan ingin dimaknai secara lebih substansial, maka pembangunan harus diarahkan pada terciptanya kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.

Pertama, memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Pengelolaan sumber daya alam harus mengacu pada amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Hilirisasi perlu diperkuat agar nilai tambah tidak berhenti pada aktivitas ekstraksi, tetapi berkembang menjadi industri yang menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi nasional.

Pelaku usaha lokal dan UMKM juga harus memperoleh ruang yang lebih besar dalam rantai pasok nasional.

Kedua, membangun masyarakat yang kritis, berpendidikan, dan berintegritas.
Pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan manusia yang memiliki keterampilan kerja. Pendidikan juga harus membentuk karakter, tanggung jawab, kejujuran, dan kepedulian terhadap kehidupan sosial.

Dalam perspektif Islam, semangat amar makruf nahi mungkar dapat menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Ketiga, menegakkan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu. Keadilan tidak boleh berhenti sebagai slogan. Hukum harus berlaku bagi siapa saja, tanpa membedakan status sosial, kekayaan, jabatan, maupun kedekatan dengan kekuasaan.

Kebijakan publik pun semestinya selalu diuji dengan pertanyaan sederhana: apakah kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat?

Lebih jauh, sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim, perdebatan mengenai nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa juga layak ditempatkan dalam ruang dialog yang terbuka, demokratis, dan konstitusional.

Bagi umat Islam, syariat bukan sekadar aturan ibadah individual, tetapi juga mengandung nilai-nilai mengenai keadilan, amanah, kesejahteraan, dan tanggung jawab sosial.

Nilai-nilai tersebut dapat menjadi sumber inspirasi moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kemerdekaan yang Harus Dirasakan
Penjajah memang telah pergi. Tetapi perjuangan untuk mewujudkan kemerdekaan yang sesungguhnya belum selesai.

Dulu penjajahan datang dengan senjata dan kekuatan militer. Hari ini, tantangan dapat hadir melalui ketimpangan ekonomi, ketergantungan, penguasaan sumber daya, lemahnya daya kritis, dan ketidakadilan sosial.

Karena itu, peringatan kemerdekaan tidak semestinya berhenti pada upacara, lomba, kibaran bendera, dan kemeriahan sesaat.
Kemerdekaan harus hadir di meja makan rakyat. Terasa di ruang kelas anak-anak Indonesia. Hadir di rumah-rumah yang membutuhkan layanan kesehatan. Dan tumbuh dalam kesempatan kerja yang layak bagi generasi muda.

Kemerdekaan sejati bukan sekadar bebas dari penjajahan fisik. Kemerdekaan adalah ketika rakyat memiliki kesempatan untuk hidup bermartabat, memperoleh keadilan, dan menikmati hasil kekayaan negerinya.

Maka, 17 Agustus seharusnya bukan hanya menjadi momentum mengenang perjuangan para pendiri bangsa, tetapi juga kesempatan untuk bertanya kepada diri sendiri: sudah sejauh mana kemerdekaan benar-benar dirasakan rakyat?

Sebab, kemerdekaan bukan hanya tentang siapa yang mengibarkan bendera, tetapi tentang siapa yang benar-benar menikmati makna kemerdekaan itu sendiri. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Comment