Penulis: Fitria Hizbi | Aktivis Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Kenaikan harga kedelai impor kembali menjadi pukulan berat bagi para perajin tahu dan tempe di berbagai daerah. Pelemahan nilai rupiah terhadap dolar Amerika membuat harga bahan baku utama terus melonjak, sementara pelaku usaha kecil dipaksa bertahan di tengah daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
Akibatnya, banyak perajin memilih memperkecil ukuran tempe, mengurangi jumlah produksi, bahkan menekan kualitas agar usaha tetap berjalan. Namun di sisi lain, masyarakat justru semakin kesulitan memenuhi kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.
Sebagaimana dilansir CNBC Indonesia (27/5/2026), kenaikan harga kedelai dipengaruhi pelemahan rupiah dan tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor kedelai dari Amerika Serikat. Kondisi tersebut membuat harga bahan baku dalam negeri sangat rentan terhadap gejolak kurs dan situasi ekonomi global.
Persoalan yang dihadapi perajin tidak berhenti pada harga kedelai. Kenaikan harga plastik kemasan dan biaya distribusi turut memperbesar beban produksi. Para pelaku UMKM berada dalam posisi serba sulit. Jika harga jual dinaikkan, pembeli berpotensi berkurang. Namun jika harga dipertahankan, keuntungan terus menipis bahkan terancam merugi.
Situasi ini memperlihatkan betapa rapuhnya perlindungan terhadap usaha rakyat kecil. Padahal, tahu dan tempe bukan sekadar komoditas biasa, melainkan sumber pangan utama masyarakat Indonesia. Ketika bahan bakunya sangat bergantung pada impor, maka kehidupan rakyat pun mudah terguncang oleh fluktuasi pasar internasional.
Ketergantungan impor kedelai juga menunjukkan lemahnya kemandirian pangan nasional. Negeri dengan lahan pertanian luas dan sumber daya melimpah justru belum mampu memenuhi kebutuhan kedelai secara mandiri. Akibatnya, stabilitas pangan domestik sangat dipengaruhi kondisi eksternal, mulai dari nilai tukar rupiah hingga kebijakan perdagangan negara lain.
Dalam sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan saat ini, negara cenderung bertindak sebagai regulator pasar semata. Kebijakan ekonomi lebih diarahkan pada stabilitas makro dan kepentingan pasar dibanding perlindungan konkret terhadap pelaku usaha kecil. Ketika gejolak ekonomi terjadi, rakyat kecil menjadi pihak yang paling dahulu merasakan dampaknya.
Padahal, negara seharusnya hadir memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau dan pelaku usaha kecil memperoleh perlindungan yang memadai. Negara tidak cukup hanya menjadi pengawas pasar, tetapi juga harus mampu membangun kemandirian pangan dan menjaga stabilitas ekonomi rakyat.
Dalam pandangan Islam, negara memiliki fungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan ekonomi tidak diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar dan kepentingan korporasi, melainkan diatur berdasarkan syariat demi menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu.
Islam juga memiliki konsep kedaulatan pangan yang kuat. Negara berkewajiban mengoptimalkan pengelolaan lahan pertanian, mendukung petani, menyediakan sarana produksi, serta memastikan distribusi hasil pertanian berjalan baik. Lahan produktif tidak boleh dibiarkan terbengkalai ataupun dikuasai segelintir pihak demi kepentingan bisnis semata.
Dengan pengelolaan yang benar, kebutuhan kedelai dalam negeri sejatinya dapat dipenuhi secara mandiri tanpa ketergantungan berlebihan pada impor.
Selain itu, sistem moneter Islam yang berbasis emas dan perak dinilai mampu menjaga stabilitas nilai mata uang sehingga tidak mudah tergerus inflasi maupun spekulasi pasar. Berbeda dengan sistem fiat money dalam kapitalisme yang rentan terhadap pelemahan nilai tukar, sistem ekonomi Islam diarahkan untuk menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Dalam Islam, negara juga wajib mengawasi pasar agar tidak terjadi penimbunan, monopoli, ataupun permainan harga yang merugikan rakyat. Bahan pangan tidak boleh menjadi alat meraih keuntungan besar bagi segelintir pihak sementara masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw., pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggung-jawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Karena itu, persoalan kedelai impor dan kesulitan perajin tempe sejatinya bukan semata persoalan harga pangan, melainkan cerminan rapuhnya sistem ekonomi yang belum mampu menghadirkan keadilan dan kemandirian bagi rakyat.
Dengan penerapan Islam secara kaffah, orientasi ekonomi tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan angka dan keuntungan pasar, tetapi pada terjaminnya kesejahteraan rakyat secara nyata. Perajin kecil, petani, pedagang, maupun konsumen akan memperoleh perlindungan yang adil dari negara. Wallahu a’lam bishshawab.[]













Comment