RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – ROZ selaku Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Nias, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Rabu (29/4/2026).
ROZ ditahan atas dugaan terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi pada Pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak 38,5 Miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melalui Kepala Seksi Intelijen, Yaatulo Hulu menerangkan bahwa penetapan dan penahanan ROZ berdasarkan atas temuan Tim Jaksa Penyidik, yakni minimal 2 (dua) alat bukti sesuai Pasal 235 KUHAP.
“Tersangka ROZ yang berperan sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek tersebut, ditahan demi kelancaran proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” terang Yaatulo.
Berdasarkan hasil penyidikan, Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan tersangka ROZ selaku Pengguna Anggaran dalam kasus ini, yaitu menyetujui pembayaran yang tidak semestinya dibayarkan, mengintervensi pembayaran kepada rekanan yang tidak semestinya dibayarkan 100 persen.
“Kejaksaan Negeri Gunungsitoli terus berkomitmen untuk mengawal setiap rupiah uang negara agar tepat sasaran bagi pembangunan masyarakat, tanpa ada penyimpangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan Yaatulo, penahanan ROZ dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Nomor : PRINT – 09/L.2.22/Fd.1/04/2026 tanggal 29 April 2026 selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai 29 April 2026 sampai dengan 18 Mei 2026 di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Gunungsitoli.
Pengembangan kasus ini terus didalami oleh Tim Jaksa Penyidik di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli terutama terhadap pihak-pihak yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan korupsi, khususnya dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias TA. 2022.
“Kami memohon dukungan dari semua pihak dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berintegritas di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Gunungsitoli,” pungkasnya.[]









Comment