RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA –– Gelombang unjuk rasa yang berlangsung pada 25–31 Agustus 2025 di sejumlah daerah di Indonesia, sebagaimana diberitakan Kompas.com (24/9/2025), berujung pada penangkapan besar-besaran. Kepala Reserse Kriminal Polri mengumumkan terdapat 959 tersangka, di antaranya 295 anak.
Laman Kompas.com (26/9/2025) menulis, Komnas HAM mengingatkan adanya potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penetapan anak sebagai tersangka anarkisme.
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, menilai aparat perlu meninjau kembali apakah proses hukum tersebut sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Jika tidak, langkah itu berpotensi melanggar HAM.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar ketika generasi muda, khususnya Gen Z, mulai sadar politik dan menuntut perubahan atas ketidakadilan. Label “anarkis” yang disematkan kepada para demonstran seakan diarahkan untuk menutup fakta bahwa ada keresahan mendalam terhadap rusaknya tatanan ekonomi dan pemerintahan.
Narasi anarkisme, bagi sebagian kalangan, dipandang sebagai upaya membungkam suara kritis agar generasi muda kehilangan legitimasi di mata publik. Negara terlihat lebih memilih pendekatan hukum ketimbang mendorong tumbuhnya kesadaran politik yang sehat.
Padahal, Gen Z menyimpan potensi besar sebagai agen perubahan. Namun, potensi itu rentan dipatahkan, seakan dikhawatirkan berubah menjadi kekuatan politik yang mengancam kepentingan segelintir elit.
Inilah wajah demokrasi dalam sistem kapitalisme, kebebasan berpendapat hanya berlaku sejauh tidak bersinggungan dengan kepentingan kekuasaan.
Islam menawarkan perspektif berbeda. Kesadaran politik pemuda seharusnya diarahkan bukan sekadar pada luapan emosi, melainkan perjuangan menegakkan keadilan berdasarkan syariat. Rasulullah SAW bersabda:
“Jihad yang paling afdal adalah menyatakan keadilan di hadapan penguasa yang zalim” (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ad-Dailami).
Dalam kerangka Islam, negara justru berkewajiban membentuk generasi muda dengan pendidikan berbasis akidah dan politik agar kesadaran mereka terarah.
Dengan begitu, kritik terhadap penguasa tidak dianggap ancaman, tetapi bagian dari amar ma’ruf nahi munkar demi terwujudnya keadilan yang hakiki.[]









Comment