Ketahanan Keluarga, Maraknya Inses dan Sistem Sekuler

Opini1190 Views

 

Penulis: Rosi Ummu Aura | Muslimah Peduli Umat

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Fenomena inses yang mencuat di tengah masyarakat sangat memprihatinkan. Hal ini jauh dari gambaran negara yang mengaku religius. Perbuatan keji itu menggambarkan abainya terhadap norma agama dan sosial.

Kehidupan masyarakat dijalani tanpa aturan, demi kepuasan pribadi, bahkan menyerupai perilaku binatang. Keluarga mengalami kerusakan parah, sistem keluarga Muslim telah runtuh.

Dilansir REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendesak kepolisian mengusut tuntas grup Facebook bernama fantasi sedarah. Adanya unsur eksploitasi seksual yang meresahkan dalam grup tersebut.

Menurut Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, bila ada terbukti melanggar aturan hukum, maka pelakunya harus diproses agar memberikan efek jera dan melindungi masyarakat, terutama bagi anak-anak.

Titi mengharapkan adanya penyelidikan terhadap pembuat, pengelola, dan anggota aktif grup itu oleh Direktorat Siber. Menurutnya, aktivitas dan isi grup mengandung kejahatan penyebaran konten seksual, terutama terkait inses atau eksploitasi anak secara seksual.

Sekuler Akar Masalah

Inilah akibat diterapkannya sistem sekuler kapitalistik. Manusia akan menjadi penguasa, menyesatkan dan merusak bila akal dan nafsunya lemah akibat tanpa agama. Kapitalisme liberal telah menghancurkan nilai-nilai kemuliaan manusia. Bahkan, negara kadang menjadi perusak keluarga melalui kebijakan yang diambilnya, karena gagal menjaga fondasi kehidupan keluarga.

Kenaikan angka kekerasan seksual pada anak tiap tahun menunjukkan gagalnya sebuah negara melindungi generasi dini. Masalah ini bukan sekadar teknis, melainkan akibat sistem ideologis—yaitu sekuler kapitalisme—yang diadopsi negara. Pendidikan sekuler pun gagal membentuk pribadi bertakwa dan berkepribadian Islam. Padahal, itu penting untuk menjadi pedoman hidup.

Dalam sistem sekuler, keluarga cenderung minim pemahaman Islam. Agama hanya dijadikan selingan di masjid, majelis taklim, atau khutbah Jumat. Akibatnya, keluarga kehilangan daya tahan terhadap pengaruh buruk masyarakat.

Walau ada keluarga yang menanamkan pendidikan agama, tetap sulit melawan derasnya arus pengaruh digital. Transformasi digital yang dicanangkan negara tidak disertai mekanisme perlindungan yang memadai, sehingga disalahgunakan predator anak untuk menjaring korban.

Terlebih, sistem sekuler kapitalistik memberi kebebasan tanpa batas. Akses terhadap film, hiburan, dan konten seksual sangat terbuka. Inilah yang memicu maraknya predator anak. Masyarakat pun turut menormalisasi kemaksiatan—seperti pergaulan bebas dan tontonan porno—tanpa budaya saling menasihati, sehingga kerusakan moral makin meluas.

Dalam memenuhi kebutuhan seksual, banyak orang mengikuti nafsu dan menghalalkan segala cara. Pelaku kekerasan seksual berasal dari berbagai kalangan: intelektual, mahasiswa, pekerja, ayah kandung, tetangga, oknum pesantren, hingga penyandang disabilitas.

Islam Solusi Hakiki

Islam adalah sistem hidup yang sahih, yang mengatur seluruh aspek kehidupan dan menjadikan rakyat sebagai pelaksana syariat. Dalam Islam, menjaga keluarga dan nilai-nilai sosial Islam wajib ditegakkan oleh negara.

Inses termasuk perbuatan haram yang harus dicegah. Negara wajib membina iman dan takwa serta menutup seluruh celah keburukan. Amar ma’ruf nahi munkar menjadi tameng kedua dalam menjaga kemuliaan umat.

Adanya efek jera dan terjaganya kesucian keluarga bila diterapkan sanksi yang tegas. Kebijakan media juga harus diarahkan untuk mencegah tumbuhnya perilaku menyimpang dan menjauhkan umat dari pelanggaran syariat.

Dalam kitab Nizham al-Uqubat wa al-Ahkam al-Bayyinat fil Islam, Syekh Abdurrahman al-Maliki menjelaskan: siapa pun yang membujuk wanita dengan iming-iming harta atau pernikahan lalu melakukan tindakan layaknya suami istri (selain bersetubuh), dikenai hukuman penjara hingga 4 tahun.

Bila dilakukan kepada mahram, pelaku dipenjara hingga 10 tahun, dijilid, dan diasingkan. Wanita yang melakukan hal sama kepada mahramnya dikenai sanksi serupa. Adanya hukuman penjara 6 bulan hingga 2 tahun bagi siapa saja yang merayu atau memaksa pria/wanita untuk melakukan tindakan pencabulan.

Sistem sanksi Islam yang tegas akan menguatkan peran negara sebagai pengayom dan pelindung dari kemaksiatan. Negara dalam Konsep islam menerapkan syariat secara menyeluruh, demi menjamin keselamatan generasi.

Bila fungsi keluarga, masyarakat dan negara dijalankan sesuai tuntunan syari’at dengan berlandaskan takwa maka anak-anak akan aman. Islam menjadi satu satunya jalan yang memberi kenyamanan dan keamanan  bagi semua umat manusia. Wallahu a’lam bishshawab.[]

Comment