Penulis: Sekar Amaradika | Mahasantriwati Cinta Quran Center
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Harapan bahwa gencatan senjata akan menghentikan penderitaan warga sipil di Jalur Gaza hingga kini belum menjadi kenyataan. Di tengah berbagai pernyataan mengenai upaya perdamaian, serangan bersenjata masih terus berlangsung dan kembali memakan korban, termasuk perempuan serta anak-anak.
Sebagaimana dilaporkan Al Jazeera English yang mengutip Kementerian Kesehatan Palestina, lebih dari 1.000 warga Palestina dilaporkan tewas akibat serangan Israel di Jalur Gaza sejak gencatan senjata yang ditengahi Amerika Serikat diberlakukan pada Oktober 2025.
Hingga pertengahan Juni 2026, jumlah korban jiwa telah mencapai sedikitnya 1.005 orang akibat serangan udara maupun penembakan yang terjadi hampir setiap hari di berbagai wilayah Gaza.
Sebagaimana dilaporkan UNICEF, anak-anak menjadi kelompok yang paling banyak menanggung dampak konflik tersebut. Lebih dari 250 anak dilaporkan meninggal sejak gencatan senjata diberlakukan. Banyak di antara mereka menjadi korban ketika berada di rumah, sekolah, tempat pengungsian, maupun area bermain.
Pada 20 Juni 2026, UNICEF bahkan menyebut gencatan senjata tersebut sebagai “ilusi yang mematikan”, seraya mencatat sedikitnya 265 anak Palestina telah kehilangan nyawa sejak pertempuran seharusnya dihentikan.
Juru Bicara UNICEF, James Elder, menilai realitas di lapangan sangat bertolak belakang dengan narasi perdamaian yang disampaikan kepada dunia internasional. Menurutnya, selama lebih dari delapan bulan setelah gencatan senjata diumumkan, rata-rata seorang anak meninggal setiap hari akibat kekerasan yang terus berlangsung.
Selain korban jiwa, ratusan anak lainnya mengalami luka berat dan trauma psikologis. UNICEF memperingatkan bahwa paparan kekerasan berkepanjangan telah mengganggu kesehatan fisik maupun mental anak-anak Gaza. Trauma tersebut berdampak pada pola makan, pola tidur, serta memperparah kondisi kekurangan gizi yang telah lama mereka alami.
Krisis kemanusiaan juga semakin memburuk akibat terbatasnya akses terhadap obat-obatan, alat kesehatan, dan bantuan medis. Banyak korban tidak memperoleh penanganan yang memadai sehingga meningkatkan risiko infeksi, komplikasi medis, bahkan amputasi.
UNICEF menegaskan bahwa situasi tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh keterbatasan solusi, melainkan kurangnya kemauan politik dari pihak-pihak yang memiliki pengaruh terhadap konflik.
Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan gencatan senjata belum mampu memberikan perlindungan nyata bagi warga sipil. Tingginya angka korban, khususnya anak-anak, menjadi indikator bahwa tujuan utama penghentian konflik belum tercapai.
Pada saat yang sama, keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan, bantuan kemanusiaan, dan kebutuhan pokok memperlihatkan bahwa penderitaan masyarakat Gaza masih terus berlangsung.
Dari perspektif hubungan internasional, berbagai laporan juga menyoroti posisi Amerika Serikat sebagai sekutu utama Israel. Dalam kajian akademik, pandangan tersebut perlu dipahami sebagai salah satu perspektif yang dapat dikaji bersama berbagai sumber lain, termasuk dokumen resmi pemerintah maupun laporan lembaga internasional. Namun demikian, tingginya jumlah korban sipil menunjukkan bahwa implementasi gencatan senjata belum berjalan secara efektif.
Secara keseluruhan, kondisi di Gaza memperlihatkan adanya kesenjangan antara kesepakatan politik dan kenyataan di lapangan. Selama mekanisme pengawasan tidak berjalan efektif dan perlindungan terhadap warga sipil belum menjadi prioritas seluruh pihak, tragedi kemanusiaan dikhawatirkan akan terus berulang.
Gencatan senjata yang ada saat ini belum mampu menghadirkan perdamaian yang sesungguhnya. Penulis berpandangan bahwa akar persoalan tidak hanya terletak pada pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata, tetapi juga pada lemahnya posisi politik umat Islam dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat Palestina.
Diperlukan penguatan persatuan umat Islam serta hadirnya kepemimpinan yang mampu menjaga kepentingan umat berdasarkan syariat Islam. Penyelesaian persoalan Palestina tidak semestinya bergantung kepada negara-negara yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan umat Islam.
Dalam pandangan penulis, penyelesaian konflik Palestina harus berlandaskan ajaran Islam. Penulis memandang jihad fi sabilillah sebagai kewajiban syar’i dalam mengakhiri penjajahan serta berpendapat bahwa diperlukan institusi yang menerapkan Islam secara kaffah dan mampu memberikan komando jihad fi sabilillah untuk membebaskan Palestina serta melindungi kepentingan umat Islam.
Dengan persatuan umat dan kepemimpinan yang berlandaskan syariat Islam, penulis meyakini perjuangan membebaskan Palestina dapat dilakukan secara lebih terarah dan terorganisasi.[]













Comment