RADARINDONESIANEWS.COM, BOGOR — Keputusan tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat, menuai apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Mutawarudin, Ketua Umum HMI MPO Komisariat IUQI Bogor Periode 2023–2025.
Dalam pernyataan resminya, Mutawarudin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas langkah strategis yang dinilai berpihak kepada kepentingan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.
“Presiden Prabowo telah menunjukkan sensitivitas tinggi terhadap suara masyarakat, khususnya masyarakat adat Papua Barat yang telah lama menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang di tanah leluhurnya. Keputusan ini mencerminkan keberanian politik sekaligus komitmen ekologis yang patut diapresiasi,” ujar Mutawarudin, Rabu (11/06/25).
Lebih lanjut, ia menilai bahwa pencabutan IUP ini bukan hanya kebijakan administratif, tetapi merupakan bentuk nyata kepemimpinan yang mendengar, merespons cepat, dan berpihak pada keadilan ekologis.
“Langkah ini adalah contoh konkret dari politik hijau yang berkeadilan. Dalam konteks pembangunan nasional, keberlanjutan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi jangka pendek. Raja Ampat adalah aset ekologis dunia, dan sudah semestinya dijaga sebagai warisan generasi,” tambahnya.
Mutawarudin juga mendorong agar kebijakan progresif semacam ini terus berlanjut di wilayah lain yang menghadapi ancaman eksploitasi lingkungan. Ia menyebut bahwa partisipasi masyarakat sipil, khususnya generasi muda, harus diberi ruang lebih luas dalam pengambilan keputusan strategis menyangkut lingkungan hidup.
“Kami dari HMI MPO Komisariat IUQI Bogor percaya bahwa keputusan Presiden ini menjadi tonggak penting dalam tata kelola lingkungan yang berkelanjutan. Semoga ini menjadi awal dari lahirnya kebijakan-kebijakan serupa yang berpihak pada alam dan masa depan bangsa,” tutupnya.
Diketahui, keputusan pencabutan IUP tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden. Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan ini telah melalui pertimbangan matang dengan dasar kepentingan konservasi dan aspirasi masyarakat lokal.
Langkah ini dinilai sebagai bukti bahwa pemerintahan Prabowo serius dalam menjaga kekayaan alam Indonesia dari eksploitasi tak bertanggung jawab, serta berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan berbasis partisipasi rakyat.[]














Comment