![]() |
| Yakub Ismail (kedua dari kiri) saat pelantikan DPW IMO DKI di Balai Pustaka, Jl. Bunga, Matraman, Jakarta Timur (28/8/2019) |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Ikatan Media Online (IMO) organisasi yang baru berdiri 2 tahun mengelar diskusi bertema ” Membangun Peradaban Media Digital ” di Balai Pustaka, JL. Bunga, Matraman, Jakarta Timur ( 28/8/19 )
Diskusi ini berbarengan dan dimu
Menurut Ketua Umum IMO, Yakub ismail, IMO Indonesia menjadi bagian dari peradaban industri media digital yang diawali dengan Flat form sebagaimana visi dan misi, menjadikan pemberitaan itu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan pemberitaan yang baik dan benar.
Pemberitaan baik dan benar yang dimaksud Yakub adalah pemberitaan yang berimbang.
Yakub menjelaskan, IMO yang di deklarasikan sejak bulan Oktober 2017 lalu adalah sebagai organisasi badan usaha yang diharapkan untuk bisa mengintregrasikan seluruh media online yang saat ini belum terverifikasi oleh dewan pers.
Ia menambahkan, selain inovasi-inovasi yang dibuat seperti IMO News bisa berintregrasi sebagai fungsi pembinaan yang dilakukan agar siap masuk keberadaban yang sebenarnya.
Untuk menjadi pers global dan dapat diterima oleh banyak orang dengan langkah kongkritnya ke depan, Yakub bersama IMO mempersiapkan perannya sebagai organisasi usaha standar nasional dan internasional untuk profesi jurnalis dan badan usaha media. Dalam hal ini dipersiapkan dahulu regulasinya.
IMO menurutnya juga akan memepersiapkan kompetensi wartawan berskalakala internasional.
Yakub berharap diskusi ini dapat memotivasi rekan rekan media unruk bergabung ke dalam IMO Indonesia yang ke deoannya nanti dapat memudahkan para pemilik media menjalankan fungsi dan tugasnya.
Yakub menyebut ada 3 Kategori syarat keanggotaan IMO yaitu :
1. Pemilik media online meski belum ada Badan Hukumnya.
2. Pemilik Media Online Sudah memiliki badan Hukum, tetapi belum terverifikasi oleh Dewan Pers
3. Pemilik Media Online Sudah memiliki Badan Hukum dan Sudah terverifikasi oleh Dewan Pers.[]










Comment