Kiat Pemerintah Desa Sisobalauru Ciptakan Budaya Antikorupsi

Daerah, Kep. Nias1579 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintah desa memerlukan komitmen dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat dan penegak hukum.

Dengan menerapkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan serta memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada aparatur desa menjadi kunci untuk mewujudkan lembaga yang bersih dan dapat dipercaya.

Hal tersebut dituturkan Kepala Desa Sisobalauru, Yaventinus Ndraha kepada radarindonesianews.com, Kamis (26/6/2025), sebagai langkah konkret dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintah desa yang dipimpinnya.

Dari sejak tahun 2023 berdasarkan SK terakhir, Yaventinus yang memimpin Desa Sisobalauru, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, dengan perlahan mulai memperbaiki tatanan, mulai dari administrasi hingga tupoksi yang harus dijalankan aparat desanya.

Ini ia lakukan melalui berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai bahaya korupsi serta membangun sistem pemerintahan desa yang lebih baik.

“Kita harus mengambil langkah, terus mendorong untuk menciptakan pemerintahan yang jujur dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Dengan demikian, kata Yaventinus, pemerintah desa dapat terhindar dari sejumlah persoalan yang bisa berbuntut pada proses hukum.

“Masyarakat berhak mengetahui bahwa dana desa dikelola dengan baik dan bersih dari praktik korupsi. Hal ini selalu kita ekspos melalui musyawarah pertanggungjawaban dana desa,” terangnya.

Sementara itu, Camat Hiliduho, Elman Perwira Putra Nazara juga turut mengkonfimasi hal tersebut. Dari pantauannya, ia menilai Desa Sisobalauru merupakan salah satu desa yang tertib administrasi.

“Kalau soal administrasi Pemerintah Desa Sisobalauru sudah sangat tertib, hal ini dapat dibuktikan dari beberapa tahun terakhir, Pemerintah Desa Sisobalauru merupakan desa tercepat dalam menyelesaikan dokumen-dokumen seperti laporan pertanggungjawaban, RKPDesa, Ranperdes ABPDesa, APBDesa, dan dokumen lainnya termasuk realisasi dari setiap tahap pencairan,” ucapnya.

Elman juga menambahkan,
bahwa Desa Sisobalauru telah beberapa kali mendapatkan tambahan Dana Desa (Dana Kinerja) yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan desa.

“Dan sepengetahuan kami, hingga saat ini Desa Sisobalauru yang dipimpin oleh Yaventinus Ndraha belum pernah bermasalah hukum,” imbuh Camat mengakhiri.[]

Comment