Penulis: Poppy Kamelia P. BA(Psych), CBPNLP, CCHS, CCLS, CTRS. | Pelatih Parenting Islam, Konselor dan Terapis Kesehatan Mental, Penulis, Pegiat Dakwah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia diguncang oleh sebuah peristiwa yang begitu tragis dan sulit dipercaya. Di Mojokerto ditemukan puluhan potongan tubuh manusia. Berita itu langsung menyayat hati dan mengguncang nurani banyak orang.
Bagaimana mungkin ada manusia yang tega memperlakukan sesamanya dengan cara demikian. Namun luka itu belum selesai ketika polisi kemudian menemukan fakta yang jauh lebih mengerikan.
Ratusan potongan tubuh ternyata disimpan dalam kamar kos pelaku di Surabaya. Tidak ada yang menyangka pelaku ternyata adalah orang terdekat korban sendiri, pacar yang selama ini dianggap pasangan hidupnya.
Hal yang lebih memilukan, alasan di balik tindakan sadis itu bukan sesuatu yang besar, hanya persoalan sepele, karena tidak dibukakan pintu kos dan karena pelaku merasa tertekan oleh tuntutan ekonomi dari sang korban seperti ditulis detik (22/9/2025).
Lebih dalam lagi, MetroTVNews (9/9/2025) memberitakan bahwa tragedi ini terungkap bukan sekadar kisah pacaran yang berakhir tragis. Hubungan mereka sudah melewati batas yang selama ini dianggap normal oleh sebagian kalangan.
Mereka tinggal bersama dalam satu indekos di Surabaya, berbagi ruang dan kehidupan tanpa ikatan pernikahan. Fakta ini diperoleh dari hasil penyelidikan kepolisian yang menunjukkan bahwa korban dan pelaku sudah lama hidup dalam kohabitasi.
Setelah menghabisi nyawa kekasihnya sendiri dengan cara yang begitu kejam, pelaku sempat meminta maaf dan mengaku khilaf. Namun, tulis kompad (8/9/25) apalah arti sebuah penyesalan jika darah sudah tertumpah dan tubuh seorang manusia sudah diperlakukan tanpa kemanusiaan.
Tragedi ini menyisakan luka yang amat dalam dan sekaligus tamparan keras bagi kita semua, bahwa gaya hidup yang dianggap wajar oleh sebagian anak muda ternyata bisa membuka pintu menuju bencana yang tidak pernah terbayangkan.
Fenomena tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan, atau yang dikenal dengan istilah kohabitasi, kini kian marak di kalangan generasi muda. Banyak yang beralasan ingin mengenal pasangan lebih jauh sebelum serius, ada pula yang berdalih demi efisiensi biaya hidup.
Media bahkan tidak jarang ikut menormalisasi tren ini, menampilkannya sebagai gaya hidup modern yang keren dan bebas. Namun, kenyataannya, jalan yang dianggap indah itu menyimpan jurang yang dalam.
Psikolog Virginia Hanny di laman Validnews (10/9/2025) mengingatkan bahwa sebelum memilih untuk tinggal bersama, ada banyak hal yang harus dipikirkan matang-matang. Yaitu, kesepakatan tanpa paksaan, kesiapan menanggung konsekuensi, hingga tujuan yang jelas dan batasan yang harus dijaga.
Akan tetapi, dalam kenyataan, hubungan tanpa fondasi pernikahan hanya menjerumuskan pasangan pada ruang abu-abu. Di sana batas antara cinta dan nafsu menjadi tipis, antara kasih dan benci mudah bergeser, sehingga tidak jarang berakhir dalam tragedi yang memilukan.
Jika kita mau jujur, akar dari semua ini adalah sekularisme yang telah menjauhkan agama dari kehidupan. Sekularisme menanamkan keyakinan bahwa manusia bebas melakukan apa saja sesuai emosi sesaat tanpa perlu memikirkan halal dan haram.
Ketika cinta datang, ia dijalani tanpa kendali. Ketika nafsu memuncak, ia dibiarkan menguasai. Ketika marah atau kecewa, pelampiasannya dilakukan tanpa peduli aturan Allah.
Pacaran, kumpul kebo, perzinaan, dianggap hal biasa. Negara pun tidak menganggap semua itu sebagai masalah hukum, baru bergerak ketika sudah ada korban, padahal kerusakan moral dan sosial sudah terjadi jauh sebelum itu.
Islam mengajarkan hal yang sangat berbeda. Dalam Islam, kehidupan manusia tidak dibiarkan tanpa arah. Benteng pertama yang harus dimiliki seorang Muslim adalah ketakwaan individu. Orang yang ditanamkan akidah Islam dalam hatinya akan menyadari tujuan penciptaannya, bahwa hidup ini bukan untuk menuruti hawa nafsu, melainkan untuk beribadah kepada Allah.
Karena itu ia akan menjaga diri dari perbuatan keji seperti pacaran, perzinaan, apalagi sampai menghilangkan nyawa manusia lain.
Namun benteng ini tidak cukup bila hanya berdiri sendiri. Islam menuntut adanya kontrol masyarakat. Masyarakat yang sehat bukanlah masyarakat yang abai, melainkan masyarakat yang saling peduli, saling menasihati, mengingatkan dengan kebaikan, dan berani mencegah kemungkaran agar tidak berkembang menjadi kerusakan yang lebih luas.
Lebih jauh lagi, Islam menempatkan negara sebagai pengatur utama kehidupan. Negara tidak boleh berdiam diri di tengah derasnya arus gaya hidup bebas. Negara berkewajiban membentuk rakyatnya agar berkepribadian Islam melalui sistem pendidikan yang berbasis akidah. Negara harus menetapkan aturan pergaulan yang menjaga kehormatan laki-laki dan perempuan, menutup rapat pintu menuju zina.
Ketika ada pelanggaran, negara wajib menegakkan sanksi hukum Islam atau uqubat agar masyarakat memiliki rasa takut untuk melanggar hukum Allah. Dengan begitu syariat Islam bukan hanya nasihat yang indah di telinga, melainkan nyata menjadi pelindung kehidupan manusia sehari-hari.
Tragedi mutilasi di Surabaya ini adalah sebuah cermin yang getir. Ketika agama dijauhkan dari kehidupan, cinta yang seharusnya menjadi anugerah bisa berubah menjadi bencana. Kasih yang mestinya menumbuhkan ketenangan bisa menjelma menjadi kebiadaban. Dan manusia bisa kehilangan sisi kemanusiaannya.
Jalan keluarnya tidak lain adalah kembali pada syariat Islam secara kafah. Hanya dengan itulah kehidupan dapat kembali selaras dengan tujuan penciptaan yaitu menebar rahmat, menjaga kehormatan, serta melindungi setiap jiwa manusia agar tidak ternodai oleh kezaliman. Wallahi A’laam Bisshawaab.[]











Comment