Korban Bullying Semakin Membahayakan: Bagaimana Solusi Islam?

Opini242 Views

 

Penulis: Qonita Diyaana Al Aziza
Mahasiswi UIN Jakarta Fakultas Dirasat Islamiyah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Bullying bukan lagi sekadar isu pinggiran di dunia pendidikan. Seperti dilaporkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), kasus perundungan di lingkungan sekolah menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun.

Fenomena ini patut menjadi perhatian serius, terutama karena mayoritas korbannya adalah remaja yang sedang berada pada fase pencarian jati diri dan pembentukan karakter.

Secara sederhana, bullying merujuk pada tindakan kekerasan—baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok—terhadap pihak yang dianggap lebih lemah. Kekerasan ini tidak selalu hadir dalam bentuk fisik, tetapi juga dapat menjelma dalam tekanan verbal, psikologis, hingga sosial yang kerap luput dari perhatian.

Dalam praktiknya, bullying hadir dalam beragam bentuk. Bullying fisik dapat berupa pemukulan, penendangan, atau dorongan.

Sementara bullying nonfisik sering muncul dalam bentuk ejekan, penghinaan, pengucilan, atau pelabelan negatif. Apa pun bentuknya, perundungan hampir selalu meninggalkan luka mendalam bagi korban.

Dari sisi psikologis, korban bullying kerap mengalami tekanan mental berkepanjangan. Rasa takut, rendah diri, hingga kehilangan semangat hidup menjadi dampak yang kerap muncul.

Dalam situasi tertentu, tekanan ini bahkan dapat mendorong korban pada tindakan yang membahayakan diri sendiri, termasuk keinginan untuk mengakhiri hidup. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.

Ada beberapa faktor yang kerap menjadi pemicu terjadinya bullying. Pertama, pengaruh media sosial. Di satu sisi, media sosial dapat menjadi sarana kebaikan.

Namun di sisi lain, ia juga kerap digunakan secara keliru. Budaya ejekan dan perundungan di ruang digital sering kali dinormalisasi sebagai candaan, sehingga mengikis sensitivitas moral dan empati. Fenomena ini mencerminkan krisis adab dan melemahnya fungsi pendidikan karakter, baik di rumah maupun di sekolah.

Kedua, kurangnya perhatian orang tua. Pelaku bullying tidak jarang berasal dari lingkungan keluarga yang minim pendampingan. Kesibukan orang tua atau keterbatasan pemahaman dalam mendidik anak dapat membuat anak mencari pelampiasan emosi secara keliru.

Ketiga, pengaruh lingkungan sekitar. Lingkungan sosial—termasuk lingkungan sekolah—memiliki peran besar dalam membentuk perilaku individu. Pola interaksi yang keras, permisif terhadap kekerasan verbal, atau minim pengawasan dapat menciptakan ruang subur bagi praktik bullying. Dalam konteks ini, peran guru dan institusi pendidikan menjadi sangat strategis.

Islam dan tawaran solusi
Dalam perspektif Islam, bullying bukanlah fenomena baru. Rasulullah SAW sendiri pernah mengalami berbagai bentuk penghinaan dan ancaman dari kaum Quraisy.

Namun, beliau menanggapinya dengan kesabaran dan akhlak yang luhur, tanpa membalas keburukan dengan keburukan. Keteladanan ini menjadi fondasi penting dalam menyikapi persoalan perundungan.

Islam secara tegas melarang tindakan saling menghina dan merendahkan sesama. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diperolok-olok lebih baik dari mereka…” (QS. Al-Hujurat: 11).

Selain itu, Rasulullah SAW juga menegaskan pentingnya menjaga lisan:
“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari).

Ajaran ini menunjukkan bahwa Islam tidak bersikap pasif dalam menghadapi persoalan bullying. Sebaliknya, Islam menawarkan pendekatan komprehensif yang dapat ditinjau dari tiga aspek utama: individu, keluarga dan lingkungan, serta negara.

Pertama, aspek individu. Perilaku seseorang sangat dipengaruhi oleh pola pikirnya. Karena itu, upaya pencegahan bullying harus dimulai dari pembentukan pemahaman yang benar.

Setiap individu perlu disadarkan tentang dampak buruk perundungan, baik bagi korban maupun pelaku sendiri. Edukasi nilai dan empati menjadi kunci penting dalam aspek ini.

Kedua, aspek keluarga dan lingkungan. Keluarga merupakan sekolah pertama bagi anak. Islam menekankan pentingnya pembiasaan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.

Penanaman akidah Islam sejak dini menjadi fondasi utama, karena akhlak yang baik lahir dari pemahaman keimanan yang kokoh. Lingkungan sosial yang sehat akan memperkuat nilai-nilai tersebut.

Ketiga, aspek negara. Negara memiliki peran strategis dalam menciptakan sistem yang melindungi warga dari praktik bullying. Melalui kurikulum pendidikan karakter, regulasi yang adil, serta sosialisasi pencegahan yang berkelanjutan, negara dapat memastikan bahwa persoalan perundungan ditangani secara sistematis dan berkelanjutan.

Maraknya kasus bullying dari masa ke masa menunjukkan bahwa persoalan ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Ini adalah tanggung jawab bersama—individu, keluarga, masyarakat, dan negara.

Masa depan bangsa berada di tangan generasi muda hari ini. Karena itu, Islam menawarkan solusi yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif dan manusiawi. Tanpa langkah nyata dan kesadaran kolektif, perundungan akan terus berulang. Jika bukan kita yang memulai perubahan, lalu siapa lagi?[]

Comment