Oleh: Tati Pranita | Pegiat Literasi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Berbagai skandal korupsi hingga kini tak kunjung tuntas, bahkan kerap dibalut drama hukum yang melelahkan. Ironisnya, korupsi justru marak di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang berdampak langsung pada masyarakat: pemangkasan tunjangan guru, pengurangan bantuan sosial, hingga penghentian pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS.
Sektor vital seperti pendidikan, riset, dan pertahanan pun tak luput dari penghematan. Sementara itu, uang rakyat malah digerogoti segelintir elit yang menyalahgunakan kekuasaan.
Belum lama ini publik dikejutkan kasus korupsi proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank BRI senilai Rp2,1 triliun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan telah mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri demi kelancaran penyidikan kasus tersebut, sebagaimana ditulis beritasatu.com (30/6/2025).
Mesin EDC yang seharusnya mempermudah transaksi keuangan malah dijadikan sarana menguras dana secara sistematis. Ini bukan lagi sekadar soal oknum, tetapi bukti nyata rapuhnya sistem pengawasan, lemahnya kontrol internal, dan mengakarnya budaya korup di tubuh institusi keuangan negara.
Lebih parah, penegakan hukum sering kali baru bergerak setelah kasus viral dan menyita perhatian publik. Hal ini menegaskan, dunia perbankan nasional tengah berada dalam krisis integritas.
Kapitalisme: Akar Kerusakan Sistemik
Fenomena ini bukan kasus per kasus, melainkan gejala sistemik dari kegagalan negara yang berpijak pada paradigma sekuler kapitalistik-neoliberal dalam mengelola urusan rakyat. Kapitalisme menjadikan keuntungan materi sebagai tolok ukur utama tanpa mempertimbangkan moral, keadilan, atau keberkahan.
Dalam logika kapitalisme, profit adalah tujuan, tak peduli caranya halal atau haram, adil atau zalim. Sementara sistem demokrasi yang dijalankan menyuburkan politik transaksional, menjadikan jabatan sebagai komoditas, dan mempererat hubungan kotor antara penguasa dan pemilik modal. Akibatnya, korupsi menjadi budaya yang menjalar ke seluruh aspek kehidupan.
Aturan dan sanksi yang ada pun terbukti gagal menyentuh akar masalah. Bagaimana mungkin lahir pemerintahan bersih dari sistem yang sejak awal dibangun di atas kepentingan individu dan keuntungan pribadi?
Islam: Solusi Sistemik dan Hakiki
Berbeda dengan kapitalisme yang rusak secara struktural, Islam hadir sebagai sistem hidup menyeluruh (kaffah). Islam bukan sekadar agama ritual, tetapi seperangkat aturan yang mengatur kepemimpinan, ekonomi, hukum, hingga pengawasan publik, semuanya berbasis akidah dan syariah.
Dalam Islam, kekuasaan adalah amanah, bukan hak milik yang bisa diperjualbelikan. Pemimpin adalah pelayan umat, bukan perampas kekayaan rakyat. Ekonomi dijalankan berdasarkan prinsip halal, adil, dan bebas riba.
Sistem gaji dan tunjangan bagi pejabat diatur proporsional agar tidak tergoda harta haram. Dibentuk lembaga hisbah yang independen untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
Penegakan hukum dilakukan tegas tanpa pandang bulu, sebagaimana sabda Khalifah Umar bin Khattab, “Jika Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya akan aku potong tangannya.”
Islam tidak hanya membina individu, tetapi juga membenahi sistem yang menjadi kerangka kehidupan masyarakat. Penerapan Islam secara kaffah di institusi negara adalah kunci mencegah korupsi dari akar hingga cabangnya.
Sejarah mencatat, saat Islam diterapkan sepenuhnya dalam naungan Khilafah Islamiyah, masyarakat hidup dalam keadilan dan kesejahteraan. Praktik korupsi dan penyimpangan hukum dapat ditekan hingga hampir nihil. Ini bukan sekadar cita-cita, tetapi fakta sejarah selama lebih dari 13 abad peradaban Islam.
Sudah saatnya bangsa ini kembali pada sistem yang diatur Allah Subhanahu wa Ta’ala. Janji manis demokrasi dan mimpi kosong kapitalisme telah terlalu lama menipu. Jika ingin menghapus korupsi hingga ke akar, kita tak cukup mengganti pemimpin, tetapi harus mengganti sistem.
Sistem yang adil dan sempurna telah diturunkan oleh Zat Yang Maha Adil: Islam yang diterapkan secara kaffah. Inilah solusi hakiki membangun peradaban yang adil, bersih, dan penuh keberkahan.[]









Comment