![]() |
| Suasana pengambilan sumpah dan janji para PPK oleh ketua KPU kota Palembang.[Iwan/radarindonesianewscom] |
Acara pelantikan ini berdasarkan surat keputusan KPU kota Palembang No: 080/PP.05.3-Kpt/1671/KPU-Kot/XI/2017.
Para PPK yang diambil sumpah dan janjinya ini, merupakan hasil seleksi dari beberapa tahapan tes yang telah dilaksanakan KPU belum lama ini. Dari 469 orang pendaftar sebelumnya, hanya 90 orang yang diambil dan dinyatakan lulus. Selanjutnya para PPK ini akan bertugas di 18 Kecamatan di kota Palembang, yang masing-masing kecamatan ditugaskan 5 orang PPK.
“Kami mengharapkan dari para PPK yang merupakan perpanjangan dari KPU kota Palembang ini dapat meningkatkan sosialisasi ke masyarakat, supaya kesadaran masyarakat untuk mencoblos itu lebih meningkat dari pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga target dari kantor pusat (KPU RI) itu dapat melebihi.” Ujar Syarifuddin, Ketua KPU Kota Palembang.
Selain itu jelas Syarifuddin, kami mengarahkan kepada PPK yang sudah dilantik ini, tentunya ada netralitas, bersungguh-sungguh, berintegritas. Syarifuddin mengharapkan pihak Walikota agar membantu menyiapkan kantor sekretariat.
Disampingnya itu, Kgs.H.Sulaiman Amin, Asisten 1 Pemerintah Kota Palembang, menuturkan, tugas mereka ini adalah membantu KPU di dalam penyelenggaraan tahapan tahapan Pemilu Pilkada, harapan kita kepada PPK ini, bisa mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya Pemilu Pilkada ini.










Comment