Krisis Ketahanan Keluarga di Era Modern

Opini335 Views

Penulis: Yulia Hastuti, S.E, M.Si | Pegiat Literasi Aceh

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Selama beberapa dekade terakhir, tingkat grey divorce atau perceraian pada pasangan usia lanjut terus meningkat. Fenomena ini, yang terjadi bersamaan dengan menurunnya angka pernikahan, menjadi persoalan sosial yang memprihatinkan.

Dulu perceraian identik dengan pasangan muda, namun kini banyak pasangan berpisah setelah anak-anak dewasa dan rumah tangga terlihat stabil. Grey divorce pun menjadi tren baru yang menunjukkan rapuhnya ketahanan keluarga modern.

Menurut CNBC Indonesia (30/10/2025), meningkatnya perceraian termasuk di kalangan publik figure dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor kompleks.

Dalam laman detik.com dikatakan bahwa terdapat 13 penyebab utama, seperti perselisihan berkepanjangan, tekanan ekonomi, ketidakcocokan karakter, campur tangan keluarga, perbedaan nilai, gaya hidup modern, serta meningkatnya kesadaran perempuan untuk keluar dari pernikahan yang tidak sehat.

Data Kementerian Agama juga menunjukkan lebih dari 600 ribu kasus perceraian pada usia pernikahan di bawah lima tahun selama 2020–2024. Pemerintah mencoba memperkuat ketahanan keluarga melalui program bimbingan pranikah, sementara para ahli menyoroti meningkatnya individualisme, perhatian terhadap kesehatan mental, dan hilangnya stigma terhadap perceraian sebagai pendorong utama tren ini.

Tidak dapat dipungkiri, faktor seperti judi online, KDRT, perselingkuhan, dan tekanan ekonomi turut memperparah situasi. Namun semua itu hanyalah masalah cabang, karena ketahanan keluarga adalah isu yang jauh lebih mendasar dan dipengaruhi oleh banyak faktor yang saling terkait.

Meski perceraian kadang tidak terhindarkan, menjadikannya tren yang meningkat dengan cepat merupakan sinyal bahaya yang harus diperhatikan.

Jika ditelusuri, ada dua faktor utama penyebab tingginya perceraian: faktor internal dan eksternal. Faktor internal muncul dari lemahnya akidah sehingga visi dan misi hidup tidak jelas, diperparah oleh rendahnya pemahaman terhadap ajaran Islam, termasuk konsep pernikahan dan keluarga.

Sementara faktor eksternal berasal dari gempuran budaya sekuler yang mengutamakan kebebasan individu tanpa batas, sehingga melemahkan ketahanan keluarga dan merapuhkan generasi.

Nilai-nilai materialistik dan individualistik dalam sistem sekuler kapitalis menjauhkan manusia dari prinsip moral dan spiritual. Akibatnya, keluarga kehilangan arah sebagai institusi pembentuk karakter dan benteng moral masyarakat.

Dampaknya terasa pada anak-anak yang tumbuh dalam kondisi emosional tidak stabil, sehingga berpotensi menjadi generasi yang rapuh secara moral, psikologis, dan sosial. Arah hidup pun bergeser dari tujuan hakiki menuju orientasi duniawi semata.

Islam memberikan solusi yang lengkap untuk setiap persoalan, termasuk masalah keluarga. Dengan iman dan takwa, seseorang terdorong menjalankan aturan Allah dan Rasul-Nya yang menghadirkan ketenteraman.

Syariat Allah sesuai dengan fitrah manusia, logis, dan tetap berlaku sepanjang zaman. Sistem pendidikan Islam membentuk kepribadian berakidah kuat, sementara sistem pergaulan Islam menjaga harmonisasi hubungan yang berlandaskan ketakwaan.

Melalui amar makruf nahi mungkar yang dilakukan secara luas di keluarga, masyarakat, hingga media telah terbentuk kesadaran umum bahwa syariat Allah wajib ditegakkan.

Negara juga berperan besar sebagai pelindung rakyatnya. Sistem politik ekonomi Islam menjamin kesejahteraan melalui pengelolaan sumber daya yang adil, distribusi kekayaan yang merata, serta penghapusan praktik ribawi dan eksploitasi.

Negara tidak mencampuri privasi keluarga, tetapi memastikan setiap anggota keluarga menjalankan perannya dengan baik: suami menafkahi dan bergaul secara makruf, istri menjalankan tugasnya sebagai ummun wa rabbatul bait.

Negara menyediakan lapangan kerja, pelatihan, serta bantuan modal agar laki-laki mampu menafkahi keluarga, sekaligus menjamin terpenuhinya hak perempuan dan anak-anak.

Kebahagiaan, ketenteraman, dan kesejahteraan hanya dapat dicapai oleh keluarga yang hidup dengan aturan Islam, karena syariat membangun komitmen kuat antara suami dan istri serta menjadikan keluarga pilar peradaban.

Ketahanan keluarga hanya dapat terwujud melalui penerapan Islam secara kaffah, yang menjaga umat tetap teguh dalam iman dan takwa. Selama sistem sekuler masih berlaku, ketahanan keluarga tidak akan pernah sepenuhnya terjamin.

Sudah saatnya umat Islam bersatu, berjuang bersama, dan mengupayakan tegaknya kembali syariat Islam sebagai jalan menuju kemuliaan dan kesejahteraan. Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan. Wallahu a’lam bishshawab.[]

Comment