Kritik Pemimpin dalam Pandangan Islam

Opini169 Views

Penulis: Moza Yana, S.Pd. | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dalam ajaran Islam, kritik terhadap pemimpin bukanlah tindakan tercela, apalagi dianggap sebagai ancaman. Sebaliknya, kritik merupakan bagian dari kewajiban moral dan spiritual umat dalam rangka menjaga keadilan serta memastikan amanah kekuasaan dijalankan sesuai dengan tuntunan syariat.

Islam memandang kritik sebagai bentuk muhasabah lil hukkam—pengawasan rakyat terhadap penguasa—agar kepemimpinan tetap berada di jalur kebenaran.

Islam menempatkan penguasa sebagai pelaksana hukum Allah, bukan sebagai sosok yang kebal dari koreksi. Karena itu, rakyat memiliki hak sekaligus kewajiban untuk mengingatkan ketika pemimpin melakukan kekeliruan atau penyimpangan.

Prinsip ini ditegaskan dalam sabda Rasulullah SAW:

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Hadits ini menunjukkan bahwa menyampaikan kritik yang benar kepada pemimpin bukan hanya dibolehkan, tetapi memiliki nilai keutamaan yang tinggi dalam Islam.

Kritik bukan dimaksudkan untuk menjatuhkan, melainkan untuk meluruskan dan mengingatkan agar kekuasaan tidak berubah menjadi kezaliman.

Lebih jauh, Islam menegaskan bahwa pemimpin adalah ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Seorang pemimpin bertanggung jawab penuh atas keselamatan, kesejahteraan, dan keadilan bagi umat yang dipimpinnya. Rasulullah SAW bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits lain disebutkan: إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ
“Sesungguhnya imam (pemimpin) itu adalah perisai.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Makna perisai menunjukkan bahwa pemimpin seharusnya melindungi rakyatnya, bukan justru menyakiti atau menekan mereka.

Oleh karena itu, dalam Islam, tindakan meneror, mengintimidasi, atau membungkam nasihat dan kritik adalah perbuatan yang bertentangan dengan hakikat kepemimpinan. Sejarah Islam memberikan banyak teladan tentang keterbukaan pemimpin terhadap kritik.

Rasulullah SAW sendiri, sebagai pemimpin umat Islam pertama di Madinah, pernah menegur Ibnu Luthbiyah, seorang amil zakat yang menerima hadiah di luar tugasnya.

Teguran itu disampaikan secara terbuka di hadapan umat, sebagai pelajaran bahwa kekuasaan harus bersih dari penyalahgunaan.

Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, kritik juga diterima dengan lapang dada. Ketika Umar menetapkan pembatasan mahar, seorang perempuan bernama Khaulah mengoreksi kebijakan tersebut dengan mengutip Surah An-Nisa ayat 20.

Umar pun mengakui kekeliruannya seraya berkata, “Perempuan itu benar, dan Umar salah.” Sikap ini menunjukkan kerendahan hati seorang pemimpin Islam dalam menerima kebenaran.

Hal serupa terjadi pada masa Khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan. Ketika beliau dikritik oleh Abu Muslim terkait pemotongan hak sebagian kaum muslim, Muawiyah sempat marah.

Namun setelah menyadari kesalahannya, ia mengembalikan hak tersebut kepada rakyat. Kritik yang disampaikan dengan dasar kebenaran akhirnya membawa keadilan.

Para ulama pun memainkan peran penting dalam menasihati penguasa. Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani, misalnya, pernah mengkritik Gubernur Yahya bin Sa’id secara terbuka dari mimbar masjid, mengingatkan tentang tanggung jawab di hadapan Allah atas pengangkatan hakim-hakim yang zalim. Kritik tersebut lahir dari keberanian moral dan keimanan, bukan dari kepentingan pribadi.

Dengan demikian, Islam mengajarkan keseimbangan antara kepemimpinan dan pengawasan. Pemimpin dituntut siap menerima nasihat dan kritik demi menegakkan keadilan, sementara rakyat didorong untuk berani bersuara ketika melihat kezaliman.

Semua itu dilakukan dalam bingkai amar ma’ruf nahi munkar, semata-mata untuk mencari ridha Allah SWT.
Wallahu a’lam.[]

Comment