Penulis: Reni Rosmawati | Pegiat Literasi Islam
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dalam upaya menghadirkan wajah baru pendidikan Indonesia yang lebih humanis dan sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, muncul isu Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).
Kurikulum ini digadang-gadang sebagai jawaban atas berbagai persoalan yang dinilai makin meresahkan: krisis kemanusiaan, kasus perundungan di sekolah, intoleransi, hingga kerusakan lingkungan dan alih fungsi jutaan hektare lahan produktif.
KBC dirancang sebagai fondasi untuk membangun kesadaran baru menuju lahirnya peradaban yang lebih beradab. Melalui kurikulum ini, diharapkan anak-anak Indonesia tumbuh menjadi pribadi yang unggul secara akademis, matang secara spiritual, cinta lingkungan, dan toleran dalam kehidupan sosialnya—karena semua tindakan mereka dilandasi oleh cinta.
Lima pilar utama atau Panca Cinta yang menjadi dasar kurikulum ini mencakup cinta kepada Tuhan Yang Maha Esa, cinta kepada diri dan sesama, cinta pada ilmu pengetahuan, cinta pada lingkungan, serta cinta kepada bangsa dan negara. Kurikulum ini akan diterapkan secara bertahap melalui pelatihan daring dan platform digital seperti MOOC. (Republika.co.id, 26/7/2025)
Cinta yang Terkandung Racun?
Jika dilihat sekilas, visi misi kurikulum ini tampak mulia. Namun, persoalannya bukan terletak pada kemasan, melainkan pada fondasi sistem yang menaunginya. Sebab, KBC tetap dibangun di atas paradigma sekular-kapitalis yang telah lama gagal menyelesaikan akar persoalan bangsa, termasuk dalam dunia pendidikan.
Sudah berulang kali Indonesia meluncurkan kurikulum baru dengan harapan membawa perubahan. Namun, tanpa perubahan sistemik, hasilnya hanya akan kembali ke titik awal. Kurikulum apapun yang lahir dari sistem sekuler tetap akan gagal melahirkan generasi berakhlak dan bermoral tinggi karena pondasinya tidak dibangun di atas keimanan dan ketakwaan.
Krisis kemanusiaan dan maraknya perundungan, misalnya, merupakan buah dari sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem seperti ini, generasi dibesarkan tanpa panduan halal-haram, sehingga tumbuh dalam kebebasan absolut yang sering kali berujung pada kerusakan moral.
Perpecahan antarumat, baik antaragama maupun sesama umat Islam, juga tak lepas dari cengkeraman kapitalisme. Sistem ini memungkinkan para oligarki menguasai hajat hidup orang banyak dengan payung negara. Kesenjangan yang muncul akhirnya memicu konflik sosial dan pertikaian horizontal.
Kerusakan lingkungan dan hilangnya lahan produktif pun tak bisa dilepaskan dari kebijakan pro-oligarki yang membiarkan tanah-tanah rakyat diserobot demi pembangunan infrastruktur—mulai dari tol, mal, bandara, hingga hotel mewah. Cinta lingkungan dalam KBC bisa jadi hanya ilusi selama sistem kapitalisme masih bercokol.
Deradikalisasi Terselubung?
Lebih dari itu, ada indikasi bahwa KBC diarahkan untuk menanamkan paham deradikalisasi sejak dini, yang dalam praktiknya sering menyasar ajaran Islam kaffah. Hal ini membuka celah pada bahaya sinkretisme dan pluralisme yang dapat merusak akidah umat.
Ketika akal dan perasaan dijadikan satu-satunya tolok ukur kebenaran, maka nilai halal-haram akan terpinggirkan. Generasi pun dibentuk agar merasa benar selama tindakannya “dipenuhi cinta”, meski bertentangan dengan syariat.
Jangan sampai generasi justru bingung dan cemas karena dilabeli radikal, dimusuhi, hingga pengajiannya dibubarkan. Ini adalah potret ironis di negeri mayoritas Muslim.
Saatnya Kembali ke Kurikulum Islam
Islam telah memiliki sistem pendidikan paripurna yang berbasis akidah Islam. Tujuannya jelas: membentuk generasi yang memiliki pola pikir dan sikap Islami (syakhsiyah islamiyah) dan menyiapkan ulama yang ahli di berbagai bidang kehidupan.
Sejarah mencatat kejayaan sistem pendidikan Islam selama 14 abad mampu melahirkan ilmuwan sekaligus ulama hebat seperti Ibnu Sina, Imam Al-Ghazali, dan Al-Biruni. Mereka bukan hanya cinta ilmu, tapi juga cinta pada sesama, lingkungan, dan peradaban secara menyeluruh.
Keunggulan itu tak lepas dari peran negara sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) rakyat, serta sistem Islam lain yang saling melengkapi:
1. Sistem ekonomi Islam: Menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat dengan mengelola kekayaan alam secara mandiri, bebas dari dominasi kapitalis.
2. Sistem sosial dan sanksi Islam: Menjaga moral masyarakat dengan aturan yang tegas dan adil.
3. Aturan toleransi Islam: Menjamin kebebasan umat lain dalam beribadah tanpa harus mencampuradukkan ajaran, sehingga akidah tetap terjaga.
Kurikulum Cinta, sebagaimana kurikulum-kurikulum sebelumnya, tak akan menyelesaikan persoalan bangsa selama dibangun di atas sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Justru ia bisa menjadi alat pelanggeng liberalisasi pemikiran dan pembungkam dakwah Islam kaffah.
Solusinya bukan pada mengubah kulit kurikulum, tapi mencari alternatif sistem pendidikan yang mampu mencetak generasi unggul dan beradab dalam arti yang sesungguhnya. Wallahu a’lam bish-shawab.[]









Comment