Lantik 2 Pj Kades, Camat Hiliduho Tekankan Pembangunan Berkelanjutan 

Daerah, Kep. Nias48 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Kepala Desa Lasara Tanose’o dan Hiligodu Tanose’o di Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, serahkan tugas, wewenang, dan tanggung jawab kepada penjabat (Pj) kepala desa baru, Jumat (31/7/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menjalankan kesinambungan roda pemerintahan desa sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Prosesi serahterima jabatan yang berlangsung di Kantor Camat Hiliduho, tampak dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Hiliduho, Ketua dan Anggota BPD, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tamu undangan dari kedua desa.

Kepala Desa Lasara Tanose’o, Berkat Mendrofa (pejabat lama) digantikan oleh penjabat baru, Ya’atulo Mendrofa. Sementara Kepala Desa Hiligodu Tanose’o, Marinus Mendrofa (penjabat lama), digantikan Yulius Mendrofa.

Mewakili pejabat lama, Marinus Mendrofa menyampaikan terimakasih kepada Bupati Nias melalui Camat Hiliduho yang telah mendukung program pemerintah desa melalui organisasi perangkat daerah.

Selama menjalankan masa jabatan, Marinus juga menyampaikan permohonan maaf bila selama bertugas terdapat berbagai kekurangan.

“Kepada penjabat kepala desa yang baru, selamat mengemban tugas. Kami selaku pejabat lama siap bekerjasama bilamana ada hal yang dapat kami bantu,” ucap Marinus dihadapan Camat dan para hadirin.

Menyambut penyampaian tersebut, penjabat Kepala Desa Lasara Tanose’o, Ya’atulo Mendrofa mengharapkan dukungan penuh pejabat kepala desa sebelumnya untuk terus mendukung berjalannya roda pemerintahan di tingkat desa.

“Kami meyakini bahwa pejabat kepala desa yang lama mau bekerjasama dengan kami dalam menjalankan tugas kedepannya,” tutur Ya’atulo optimis.

Sementara itu Camat Hiliduho, Elman Perwira Putra Nazara dalam arahannya mengungkapkan jika pemberhentian kepala desa ini bukan karena adanya masalah ataupun pelanggaran, melainkan karena berakhirnya masa jabatan.

Elman meyakini, saat menjalankan masa jabatan selama 8 tahun, pejabat kepala desa telah melalui kerikil-kerikil kecil. Namun kendati demikian, ia mengucap syukur di kondisi tersebut para kepala desa ini dapat melaluinya dengan baik.

“Terimakasih atas kebersamaan selama ini, terimakasih atas dedikasi dan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Hiliduho, khususnya di desa masing-masing,” imbul Elman.

“Kami berharap, dengan berakhirnya masa jabatan ini, maka saran, sumbangsih, sekalipun tenaga, dapat terus diberikan untuk kemajuan desa masing-masing. Bila mana ada hal-hal yang belum diselesaikan, kiranya dapat segera di tuntaskan,” harapnya.

Sementara kepada penjabat baru, Camat Hiliduho berpesan untuk dapat membagi waktu.

“Kepada penjabat kepala desa yang baru, ini bukan hal yang mudah untuk dijalankan, segera menyesuaikan, kami berharap bisa profesional dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Mengakhiri penyampaiannya, Elman mengapresiasi Kepala Desa Lasara Tanose’o dan Hiligodu Tanose’o yang selama ini belum pernah terlambat menyampaikan dokumen.[]

Comment