Liberalisme, Akar Masalah Pornografi dan Kekerasan Seksual

Opini1371 Views

 

 

Oleh: Novita Darmawan Dewi, Mahasiswi

________

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Miris, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap dua kreator video asusila wanita bercadar yang dibuat di kawasan perkebunan di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang viral di media sosial.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan dua kreator itu berinisial RM, 42, sebagai perekam video dan DM, 27, sebagai pemeran dalam video itu yang merupakan pasangan suami istri. Ternyata, kata dia, orang yang memperjualbelikan video itu merupakan anak di bawah umur. Anak itu pun sempat diperiksa penyidik dan mengaku membeli video itu dari pembuatnya pada September 2022.

Setelah itu, polisi pun membekuk kreator video beserta istrinya. Menurut Kusworo seperti ditulis medcom,awalnya RM itu mengaku membuat video tak senonoh pada Juni 2022 itu untuk koleksi pribadi.

Sekularisme Pemicu Gaya Hidup Bebas

Fakta kekerasan yang terjadi seperti fenomena gunung es. Karena banyak korban yang memilih diam dan tidak berani melaporkan ke pihak berwajib. Dalam sistem kehidupan sekuler saat ini, agama dipisah dari kehidupan. Agama yang sejatinya melahirkan keimanan dalam individu, masyarakat, dan negara dikerdilkan perannya hanya untuk urusan ritual semata.

Akhirnya individu dalam masyarakat mengambil kebebasan untuk mengatur kehidupan umumnya, yang berkembang menjadi wadah segala bentuk kerusakan. Salah satunya kekerasan seksual yang terjadi di sekolah.

Pornografi dan pornoaksi menjadi hal yang lumrah dalam sistem sekuler saat ini. Tidak heran kasus kekerasan kemudian mustahil dicegah bahkan bertambah setiap tahunnya. Pergaulan bebas semakin memicu bertambahnya kekerasan di sekolah dan masyarakat. Sistem hukum sekuler yang tidak memiliki efek jera pun semakin memperparah keadaan.

Solusi Komprehensif

Solusi komprehensif tidak akan lahir selain dari sistem islam. Islam sebagai sistem lengkap yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala sebagai pemelihara umat manusia dari kerusakan.

Lalu, bagaimana islam memberantas pelaku kekerasan seksual secara tuntas? Pertama, islam menerapkan sistem pergaulan yang difahami oleh warga muslim dan nonmuslim. Sistem pergaulan Islam akan menutup celah aktivitas mengumbar aurat dan sensualitas di ruang publik.

Kedua, kewajiban amar ma’ruf nahi munkar menjadi kontrol sosial di masyarakat. Sehingga masyarakat saling menjaga dalam kebaikan, termasuk mengingatkan mengenai pentingnya menjaga pergaulan dengan lawan jenis. Sehingga kemaksiatan dapat ditekan.

Ketiga, Islam memiliki sistem uqubat (sanksi) yang jelas seperti sanksi bagi pelaku tindak pemerkosaan yaitu dirajam (dilepari batu) sampai mati, jika pelaku sudah menikah (muhsan) dan dijilid atau dicambuk 100 kali dan  diasingkan jika pelaku belum menikah (ghairu muhsan). Hukum ini tidak bisa ditawar-tawar, seperti yang terjadi dalam hukum sekuler kapitalis.

Semua hukum Islam ditegakkan semata untuk memberikan efek jera bagi pelakunya dan mencegah pihak-pihak lain yang berniat melakukan kejahatan atau kemaksiatan yang sama. Wallahu’alam.[]

Comment