Mahasiswa Antara Stres dan Sistem Pendidikan Kapitalisme

Opini1232 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Mahasiswatanpaknya sudah akrab dan berteman erat dengan istilah “stres”, bahkan tingkatan stres mahasiswa sekarang bisa dikatakan sudah pada tingkatan tak tertolong.

Stres adalah perubahan reaksi tubuh ketika menghadapi ancaman, tekanan, atua situasi yang baru. Ketika menghadapi stres, tubuh akan melepaskan hormon adrenalin, dan kortisol.

Kondisi ini membuat detak jantung dan tekanan darah akan meningkat, pernapasan menjadi lebih cepat, serta otot menjadi tegang. Stres pada manusia memiliki tingkatan mulai dari stres sedang dan stres kronis. Stres kronis biasa disebut burnout, kondisi stres kronis di mana pekerja merasa lelah secara fisik, mental, dan emosional karena pekerjaan.

Burnout ditandai dengan tiga hal, pertama kelelahan fisik. Mereka yang mengalami burnout akan selalu merasa kekurangan energi dan merasa lelah sepanjang waktu. Kedua, kelelahan emosional ditandai dengan depresi dan perasaan tidak berdaya. Ketiga, kelelahan sikap atau mental muncul sinisme dalam diri dan memiliki kecenderungan untuk menilai orang secara negatif pada orang lain.

Berbagai tingkatan stres tersebut terjadi di lingkup mahasiswa yang terkenal sebagai usia produktif, intelektual, dan memiliki potensi besar.

Contoh yaitu mahasiswa gantung diri karena depresi skripsi sering ditolak dosen (kompas.com, 14/07.2020). Mahasiswa berinisial MM tewas di daerah Medan dikarenakan skripsi (liputan6.com, 24/11/2018).

Mahasiswi di Yogya bunuh diri karena stres tugas kuliah (cnnindonesia.com, 22/10/2021). Mahasiswa Universitas Hasanuddin gantung diri karena tugas kuliah (2022), dan masih banyak lagi kasus serupa yang terjadi pada mahasiswa.

Terdapat banyak faktor yang menyebabkan terjadinya stres pada mahasiswa. Faktor yang menyebabkan mahasiswa stres saat ini seringkali dikaitkan dengana aktivitas sebagai mahasiswa yaitu tugasm organisasi, PKM, ikut MBKM, dan sebagainya.

Mengapa mahasiswa stres ketika melaksanakan tugas? Pertanyaan pertama untuk semua mahasiswa adalah kita mahaiswa yang kebetulan menjadi hamba, atau hamba yang kebetulan kuliah?

Ketika kita memahami bahwa kita adalah hamba Allah swt, maka seharusnya kita mampu menempatkan kuliah itu untuk mendapatkan ridho Allah swt.

Implementasi kuliah untuk mendapatkan ridho Allah, dia tidak lalai terhadap perintah Allah, berpegang pada esensi kuliah bukan standar kapitalistik, tetap berporos pada perintah Allah dan menjadikan kuliah sebagai medan perjuangan syariat Islam, meninggalkan larangan seperti tidak bercampur baur dengan non mahram untuk urusan yang tidak berkaitan dengan pendidikan.

Saat ini, sangat sulit meluruskan niat kuliah untuk menjalankan visi hidup beribadah kepada Allah termasuk pada aspek perkuliahan. Memang hari ini kehidupan kita didesain untuk dijauhkan dari kewajiban sebagai seorang muslim. Sulit meluangkan waktu untuk agama, di sisi lain untuk dunia rasanya 24 jam saja kurang.

Hal ini sebagaimana ditulis dalam  Bukhari no 7319, “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejenkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah saw, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka lantas siapa lagi?”

Kesulita meluruskan niat dalam perkuliahan disebabkan oleh banyak aspek. Sistem pendidikan kita sekarang memiliki Indeks Kinerja Utama (IKU) sebagai satandar indikator pencapaian pada kampus. (1) Lulusan mendapat pekerjaan yang layak (2) Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus (3) Dosen berkegiatan di luar kampus, mencari pengalaman industri atau berkegiatan di kampus lain (4) Praktisi mengajar di dalam kampus merekrut dosen dengan pengalaman industri, dan lain-lain.

Melihat indikator pencapaian kampus tersebut, maka terlihat jelas mindset pendidikan mahasiswa yaitu berusaha mencetak mahasiswa dengan tujuan kerja di industri. Ditambah lagi dengan pernyataan kementerian pendidikan dalam acara sosialisasi kurikulum merdeka bahwa investasi di pendidikan tinggi memiliki potensi dampak terbesar dalam membangun SDM unggul.

Hal ini diperkuat dengan adanya kolaborasi antara Knowledge Based Economy, Globalisasi: World Class University, Medai digital, Kampus Merdeka dan kemenristekdikti, BRIN. Disampaikan oleh konsep ekonomi kapitalisme, “pengetahuan dapat memunculkan kembali investasi yang dapat berkontriusi kembali untuk akumulasi pengetahuan (Adam Smith). “Aset paling berharga bgai perusahaan pada abad 21 adalah ilmu pengetauan dan pekerja terdidik” (www.druckerinstitute.com).

Sistem pendidikan kita saat ini mendapatkan arahan utama dari WTO-Gatts 1995 (organisasi perdagangan dunia) yang memiliki 12 sistem pelayanan, salah satunya adalah pelayanan pendidikan yang tertuang dalam KBE (1996) atau Knowledge Base Economy yang diinisiasi oleh OECD (Oraganization forEconomic Cooperation and Development) di Paris.

Porgram ini memberikan kebebasan atau otonomi kepada kampus dalam pengelolaan keuangan, sehingga berujung diterapkannya kurikulum MBKM yang membuat kampus dan mahasiswa terbebani.

Kegiatan magang MBKM yang digadang-gadang mampu melahirkan output mahasiswa berpengalaman kerja nyatanya tidak berdampak sama sekali bagi kemajuan output pendidikan negeri ini.

Program magang/praktik industri ini memiliki beberapa tujuan yaitu: (1) Memberikan pengalaman yang kepada mahasiswa dengan pembelajaran langsung di tempat kerja (experiential learning) sehingga akan lebih siap dalam memasuki dunia kerja dan karirnya (2) Meningkatkan hard skills (keterampilan, complex problem solving, analytical skills, dsb.) dan soft skills (etika profesi/kerja, komunikasi, kerjasama, dsb.) sesuai dengan bidang keahlian (3) Mempercepat transfer ilmu dan teknologi dari lingkungan IDUKA ke lingkungan Perguruan Tinggi maupun sebaliknya, sehingga perkembangan pembelajaran dan riset di perguruan tinggi semakin relevan.

Tujuan yang dihadirkan justru memperlihatkan arah pandang kampus yang hanya ingin mencetak output sesuai kebutuhan pasar. Padahal bukannya pengalaman, justru mereka dimanfaatkan sebagai buruh gratis. Survei peserta magang di Eropa yang lebih dulu mengimplementasikan program ini, yang dilakukan oleh Komisi Eropa dan Fair Internship Initiative (FII) memaparkan hasil penelitian bahwa tidak ada pengaruh signifikan program magang terhadap pekerjaan.

“Unpaid internship correlate negatively to student salary and employment outcomes” (NACE, 2013).

Hal ini juga terjadi pada program-program lain. Program asistensi mengajar, yang ditujukan untuk memberikan pengalaman mengajar bagi mahasiswa yang sebenarnya sudah pernah ada sebelumnya melalui kegiatan PPL.

Adanya asistensi mengajar hanya berubah dari segi jangka waktu yang diberikan yaitu satu semester. Jika yang dituju AM ini adalah tidak meratanya pendidiakn saat ini, setidaknya terdapat beberapa faktor penyebab problem pemerataan pendidikan: (1) Perbedaan tingkat sosial ekonomi masyarakat; (2) Perbedaan fasilitas pendidikan; (3) Sebaran sekolah tidak merata; (4) Nilai masuk sebuah sekolah dengan standart tinggi. (Idrus, 2016).

Sebenarnya faktor-faktor tersebut merupakan persoalan sistemik, yang perlu disokong oleh sistem politik dan ekonomi yang memadai. Mengarahkan mahasiswa menjalankan tugas pemerataan justru menegaskan berlepastangannya pemangku tugas dalam upaya pemerataan sistem pendidikan.

Jika pemerintah serius ingin mengatasi pemerataan pendidikan dengan meningkatkan mutu pendidik, maka yang perlu diperhatikan bagaimana upaya penjaminan kesejahteraan guru sejauh ini?

Jika ingin mengatasi dengan pemenuhan sarana dan prasarana, apakah sudah memaksimalkan anggaran yang  dicanangkan, sudahkah anggaran  memadai?

Upaya parsial semacam ini tidak akan tercapai selama belum ada perubahan paradigma politik dan ekonomi yang benar. Adanya program MBKM justru meniscayakan satuan pendidikan memenuhi anggarannya secara mandiri, seakan menjadi pembenaran perilaku satuan pendidikan “menagih” berbagai permintaan kepada mahasiswa AM.

Oleh karena itu, kapitalisasi pendidikan yang dibawa oleh ideologi kapitalisme ini tidak bisa dipertahakan. Sebagai mahasiswa harus lebih kritis lagi agar mampu memberikan solusi fundamental. Solusi fundamental lahir dari identitas fitrah kita yaitu sebagai manusia, sebagai hamba yang tugasnya menghamba kepada Allah swt.

Apakah Islam mengatur sistem pendidikan? Islam memberikan strategi jitu dalam upaya mencetak individu yang bertaqwa kepada Allah swt.

Untuk memberikan praktik lapangan, dalam sistem pendidikan Islam tidak memerlukan program magang di industri, melainkan pengalaman tersebut telah diakomodir oleh negara melalui penyediaan perpustakaan, laboratorium, dan sarana ilmu pengetahuan lainnya.

Selain gedung-gedung sekolah, kampus-kampus, untuk memberi kesempatan bagi mereka yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, seperti fiqih, ushul fiqih, hadits dan tafsir, termasuk di bidang pemikiran, kedokteran, teknik, kimia serta penemuan, inovasi dan lain-lain, sehingga ditengah-tengah umat lahir sekelompok mujtahid, penemu, dan inovator (Pasal 174 dalam dasar-dasar pendidikan negara khilafah).

Terkait problem pendidikan yaitu pemerataan pendidikan, mahasiswa bukan andil pertama yang bertugas sebagai pemerata. Negara yang memiliki peran utama, melalui mekanisme yang khas.

Dalam proses pendidikan, keberadaan dan peran guru menjadi sangat penting; bukan saja sebagai penyampai materi pelajaran (transfer of knowledge), tetapi sebagai pembimbing dalam memberikan keteladanan (uswah) yang baik (transfer of values).

Negara memberi kesempatan kepada para calon guru untuk menyibukkan diri mengkaji tsaqofah yang diperlukan, tidak hanya menyibukkan diri dalam hal teknis pengajaran, administratif, bahkan tugas buruh.

Proses belajar untuk menjadi guru tidak memposisikan mahasiswa dalam kondisi tekanan ekonomi yang berpotensi ketidakfokusan belajar seperti hari ini lantaran mahalnya biaya pendidikan, justru setiap mahasiswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu dinar (4,25 gram emas).

Kehidupan keseharian mereka dijamin sepenuhnya oleh negara. begitu pula dengan kesejahteraan guru. Guru berhak memperoleh gaji dan fasilitas, baik perumahan, isteri, pembantu, ataupun alat transportasi.

Khalifah Umar bin Khatthab memberi gaji pada mereka masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas) (sekitar 29 juta rupiah dengan kurs sekarang).

Tidakkah kita menginginkan hidup diatur oleh sang pemberi hidup? Tidakkah kita bergembira ketika hidup teratur dan mudah untuk mendapatkan ridho Allah swt ?

Jadi, segeralah mahasiswa bergegas untuk pahami Islam secara lebih mendalam dengan belajar dan menyebarkan Islam sebanyak-banyaknya agar semua orang khususnya mahasiswa mampu memahami Islam secara benar.[]

Comment