Maraknya LGBT, Buah Sistem Sekuler-Liberal

Opini1853 Views

 

 

Penulis: Nurmalasari | Aktivis Muslimah, Purwakarta

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Media sosial kembali dihebohkan dengan munculnya grup “Gay Karawang dan Sekitarnya” di Facebook, yang ternyata telah eksis sejak 2011. Fenomena ini menunjukkan bahwa dalam sistem sekuler yang tengah diterapkan saat ini, kaum pelangi (LGBT) semakin berani menunjukkan eksistensinya. Perkembangan teknologi dan media sosial menjadi sarana efektif untuk memperluas pengaruh dan praktik menyimpang tersebut.

LGBT tidak hanya menyimpang dari fitrah manusia, tapi juga terbukti sebagai salah satu penyebab penyebaran penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS. Dilansir Detik Jabar, kasus HIV di Karawang mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah pada 2024, yakni 898 kasus dari total 3.800 kasus dalam beberapa tahun terakhir. Mayoritas disebabkan oleh praktik seks bebas, termasuk perilaku homoseksual.

Akar Masalah: Sistem Sekuler dan Liberalisme

LGBT bukanlah sekadar fenomena sosial yang bisa ditoleransi, apalagi difasilitasi. Ia adalah gejala rusaknya tatanan hidup akibat diterapkannya sistem sekuler-liberal dalam berbagai aspek kehidupan. Ada tiga kerusakan utama yang ditimbulkan sistem ini:

1. Merusak Pola Pikir Individu

Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan. Pendidikan sekuler menjauhkan generasi dari nilai-nilai keimanan. Akibatnya, individu kehilangan rasa takut kepada Allah, dan mudah tergelincir dalam perilaku menyimpang. Liberalisme menanamkan konsep kebebasan tanpa batas—termasuk kebebasan bertingkah laku dan menyalurkan nafsu—tanpa peduli halal atau haram.

2. Melumpuhkan Peran Sosial Masyarakat

Masyarakat didorong untuk tidak “ikut campur” terhadap urusan pribadi orang lain, termasuk perilaku menyimpang. Budaya permisif ini lahir dari ide hak asasi manusia (HAM) yang menolak nilai moral agama sebagai tolok ukur. Akibatnya, amar ma’ruf nahi munkar terpinggirkan, dan penyimpangan seksual semakin menjamur.

3. Negara Abai Melindungi Moral Bangsa

Dalam sistem kapitalisme-sekuler, negara lebih fokus pada keuntungan ekonomi ketimbang perlindungan moral. Media dikendalikan oleh pemilik modal besar yang bebas menyebarkan konten liberal, bahkan yang mendorong gaya hidup menyimpang. Hukum pun tak tegas—KUHP tidak menjadikan LGBT sebagai tindak pidana, kecuali jika melibatkan kekerasan seksual. Akibatnya, LGBT seolah-olah dilegalkan secara hukum.

Islam Menawarkan Solusi Tuntas

Islam sebagai sistem hidup yang paripurna (kaffah), telah mengatur dengan sangat jelas bagaimana menjaga fitrah manusia, termasuk dalam hal naluri seksual (gharizah nau’). Allah SWT menciptakan manusia berpasang-pasangan agar berkembang biak secara sah melalui pernikahan.

1. Pendidikan Islam yang Mencerahkan

Islam memulai penyelesaian dari akarnya: pendidikan. Dengan pendidikan Islam, umat dididik untuk memahami makna hidup, batasan halal-haram, serta memiliki pemikiran cemerlang agar tidak mudah terpengaruh arus budaya sesat, termasuk propaganda LGBT yang dibungkus hak asasi manusia.

2. Menghidupkan Peran Masyarakat

Masyarakat harus mengambil peran sebagai pengontrol sosial, bukan menjadi penonton pasif. Prinsip amar ma’ruf nahi munkar harus ditegakkan. Bila ada gejala penyimpangan di lingkungan, masyarakat perlu mengingatkan dan melaporkan pada pihak berwenang agar pencegahan bisa dilakukan sedini mungkin.

3. Negara sebagai Penjaga Moral dan Hukum

Negara dalam sistem Islam wajib menegakkan aturan berdasarkan syariat. Negara wajib memblokir konten menyimpang di media, menyediakan tayangan edukatif, serta menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku maksiat. Hukuman dalam Islam bersifat mendidik dan memberi efek jera, karena bersumber dari wahyu Allah, bukan kompromi politik. Sebagaimana firman Allah SWT:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).

Islam bukan hanya melarang perzinaan, tetapi juga segala aktivitas yang mengarah kepadanya. Maka LGBT yang merupakan bentuk penyimpangan seksual jelas haram, dan pelakunya berhak mendapat sanksi yang tegas.

Maraknya LGBT adalah buah dari diterapkannya sistem sekuler-liberal yang mencabut peran agama dari kehidupan. Tanpa penerapan Islam secara kaffah, umat akan terus terseret dalam arus liberalisme global yang menghancurkan moral dan fitrah manusia. Sudah saatnya kita kembali kepada sistem Islam yang menyelamatkan, bukan hanya untuk dunia, tapi juga untuk akhirat. Wallahu a’lam bish-showab.[]

Comment