Maraknya Penculikan Anak dan Mahalnya Rasa Aman

Opini951 Views

 

 

Oleh: Rahmawati Ayu Kartini, Pemerhati Sosial

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Saat ini rasa aman bagi anak-anak terasa makin mahal. Betapa tidak, isu penculikan anak semakin masif di sejumlah daerah. Bahkan dinyatakan darurat. Kabarnya anak yang diculik dipaksa mengemis, menjadi korban hasrat seksual, hingga organ tubuhnya dijual.

Sebagaimana peristiwa penculikan anak 11 tahun di Makassar Januari kemarin, yang motifnya karena tergiur uang penjualan ginjal korban dan pelakunya ternyata adalah teman dekat korban!

Sejumlah pemerintah daerah seperti di Semarang, Blora, hingga Mojokerto pun sampai mengeluarkan surat soal isu pencegahan penculikan anak beberapa waktu terakhir. Namun alih-alih menangani, polisi di sejumlah daerah justru menyatakan kasus penculikan anak itu hoaks.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra seperti ditulis tirto.id (4/2/2023) mengatakan, meski polisi menyatakan hal tersebut hoaks, alangkah baiknya masyarakat agar tetap mawas diri. Para orang tua untuk memfilter informasi yang hoaks, di samping tetap memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.

Penyebab Maraknya Penculikan Anak

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) pada 2022, seperti ditulis laman tempo.co 31/1/2023) mengatakan, angka kasus penculikan anak mencapai 28 kejadian sepanjang tahun tersebut. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 15 kejadian.

Menurut Sekretaris Pusat Studi Gender dan Anak Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Putri Aisyiyah Rachma Dewi, ada beberapa penyebab penculikan anak. Pertama, anak adalah kelompok yang rentan karena belum bisa melindungi diri dan menggunakan haknya sendiri. Anak dari orang tua yang rentan, baik lemah secara ekonomi maupun pendidikan, lebih mudah menjadi korban penculikan.

Karena orang tuanya tidak mampu melindungi akan berimbas ke lingkungan pergaulan anak. Anak menjadi sasaran empuk penculikan dan orang tua tidak berdaya, hanya bisa panik. Karena itu, kondisi sosial ekonomi orangtuanya sangat berpengaruh.

Kedua, pengawasan yang lemah terhadap anak. Baik karena orangtua yang sibuk bekerja, atau masyarakat yang ‘cuek’. Diketahui alam sekularisme saat ini telah mencetak masyarakat makin individualis, sehingga tidak perduli dengan masalah orang lain. Sikap seperti ini terutama terjadi pada masyarakat perkotaan.

Ketiga, peran penting negara dalam mewujudkan taman bermain dan area publik yang ramah anak. Mengacu pada peristiwa penculikan anak di Makassar, Pemerintah juga perlu mendidik masyarakat dengan literasi digital yang ramah anak pula.

Menurut Putri, penculikan anak bisa dicegah dengan beberapa cara: pertama, mengedukasi anak ketika bertemu orang asing, terutama yang mencurigakan. Kedua, orang tua perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan di sekitar anak beraktivitas.

Ketiga, kesadaran masyarakat untuk ikut perduli dengan anak yang terancam penculikan dengan menghubungi orangtuanya atau ketua RT/RW terdekat. Keempat, pemerintah harus hadir untuk mencegah kasus yang terus bertambah ini dengan menghadirkan program pencegahan hingga ke level RW dan RT.

Mahalnya Rasa Aman

Jaminan keamanan adalah kebutuhan komunal rakyat yang harus dipenuhi oleh negara, terutama bagi anak yang masih rentan. Namun rupanya belum menjadi prioritas negara. Terbukti dengan kasus penculikan anak yang makin bertambah, bukannya berkurang.

Abainya negara dalam melindungi rakyat, menunjukkan lemahnya negara sebagai pelindung bagi rakyat. Bahkan jaminan keamanan menjadi obyek kapitalisasi, tidak semua orang bisa mendapatkannya. Tergantung kemampuannya untuk membayar.

Jaminan Keamanan dalam Islam

Dalam Islam, jaminan keamanan adalah salah satu kebutuhan pokok (primer) rakyat yang harus dipenuhi negara. Sebab tujuan agama (maqasidh syariat) ini diturunkan salah satunya adalah untuk menjaga jiwa, hal yang paling pokok dan paling asasi daripada yang lainnya. Artinya jika jiwa ini terjaga, maka penjagaan terhadap agama, akal, harta, dan keturunan akan bisa dilakukan.

Dalam pandangan syariat, jika seseorang dihadapkan pada situasi genting yang dapat membahayakan jiwa atau nyawanya, maka perkara agama bisa ditinggalkan sementara untuk menyelamatkan jiwa. Sehingga jika menjadi urutan kepentingan, maka agama menjadi kepentingan sekunder. Sedangkan menjaga jiwa menjadi primer atau prioritas.

Begitulah Islam dalam memandang pentingnya keamanan bagi seorang manusia. Bahkan dalam sebuah hadits riwayat Abu Hazim disebutkan:

“Ketika Rasulullah Saw menatap Ka’bah, beliau bersabda: “Selamat datang wahai Ka’bah. Betapa mulianya anda dan betapa istimewanya kehormatan anda. (Hanya ketahuilah), kehormatan seorang mukmin sungguh lebih mulia di sisi Allah, dari pada kehormatanmu. Karena sesungguhnya Allah hanya mengharamkan satu hal darimu, sementara dari seorang mukmin Allah mengharamkan tiga hal: darahnya, hartanya dan berprasangka tidak baik kepadanya” (HR. Baihaki dalam Syu’abul Iman dengan sanad hasan).

Dalam hadits yang lain disebutkan:
“Lenyapnya dunia lebih ringan bagi Allah, daripada terbunuhnya satu orang muslim” (HR. Tirmidzi dengan sanad shahih).

Untuk menuntaskan kasus asus penculikan anak, butuh sinergi antara keluarga, masyarakat, dan negara. Dengan memahami betapa berharganya sebuah nyawa, tiga pilar ini harus bahu-membahu mencegah dan menghukum pelaku penculikan dengan hukuman yang memberikan efek jera agar tidak terulang kembali.

Hanya aturan Allah saja yang layak dijadikan sebagai hukuman, sebab Dia-lah yang paling tahu apa yang terbaik bagi hamba-nya. Wallahu a’lam bishowab.[]

Comment