MBG dan Stunting dalam Pandangan Islam

Opini196 Views

 

Penulis: Hamsina Halik | Pegiat Literasi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan selama satu tahun masih menghadapi berbagai tantangan dalam upaya menurunkan angka stunting nasional.

Meski digulirkan sebagai salah satu program prioritas pemerintah, evaluasi menunjukkan bahwa dampaknya terhadap perbaikan gizi anak, terutama pada kelompok masyarakat paling rentan, belum sepenuhnya optimal.

Di sejumlah daerah, pelaksanaan MBG masih dihadapkan pada persoalan teknis, mulai dari standar keamanan dan kehalalan pangan, kesiapan dapur penyedia makanan, hingga tata kelola anggaran.

Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan pelaksanaan agar tujuan utama program—peningkatan kualitas gizi dan pencegahan stunting—dapat tercapai secara berkelanjutan.

Seperti dilaporkan ANTARA News, pemerintah mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk Program Makan Bergizi Gratis, bahkan diproyeksikan mencapai ratusan triliun rupiah dalam beberapa tahun ke depan.

Besarnya alokasi ini menempatkan MBG sebagai salah satu program dengan konsekuensi fiskal yang signifikan, sehingga menuntut perencanaan, pengawasan, dan evaluasi yang cermat.

Dalam berbagai kajian ekonomi, sejumlah lembaga menekankan pentingnya memastikan bahwa anggaran besar tersebut benar-benar efektif menyasar kelompok yang membutuhkan.

Di tengah keterbatasan ruang fiskal dan tantangan penerimaan negara, efektivitas program menjadi kunci agar belanja negara tidak sekadar terserap, tetapi juga menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

Stunting sendiri merupakan persoalan multidimensi yang berkaitan erat dengan kemiskinan, ketimpangan ekonomi, akses pangan bergizi, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Karena itu, penanganannya membutuhkan pendekatan komprehensif dan terintegrasi. Program pemberian makanan dapat menjadi bagian dari solusi, namun tidak cukup jika tidak dibarengi dengan penguatan kesejahteraan keluarga, peningkatan pendapatan, serta perbaikan layanan dasar.

Keterlibatan berbagai pihak dalam pelaksanaan MBG, termasuk sektor swasta, juga memerlukan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Dengan pengelolaan yang baik, kemitraan dapat memperkuat kapasitas program. Sebaliknya, tanpa pengawasan yang memadai, potensi inefisiensi dan ketidaktepatan sasaran dapat mengurangi manfaat yang diharapkan.

Dalam perspektif Islam, kesejahteraan rakyat merupakan tujuan utama penyelenggaraan negara. Negara diposisikan sebagai raa’in atau pengurus yang bertanggung jawab memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu, termasuk pangan dan kesehatan.

Prinsip ini menekankan bahwa kebijakan publik harus berorientasi pada kemaslahatan yang nyata dan berkelanjutan.

Al-Qur’an menegaskan, “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam” (TQS Al-Anbiya: 107).

Nilai tersebut menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan negara idealnya menghadirkan manfaat luas, menjaga kehidupan, dan melindungi generasi.

Dengan demikian, satu tahun pelaksanaan MBG menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat arah kebijakan penanganan stunting secara lebih menyeluruh.

Selama pendekatan yang digunakan belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan kesejahteraan rakyat, stunting akan tetap menjadi pekerjaan rumah negara yang memerlukan solusi jangka panjang, adil, dan berkelanjutan.
Wallahu a’lam.

Referensi:

ANTARA News
ANTARA News
Transparency International Indonesia 
Kompas.com

Comment