Melegalkan Penjajahan Melalui Normalisasi Hubungan

Opini322 Views

Penulis: Irohima | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA –  Pengkhianatan terhadap Palestina kini semakin terang-benderang. Di tengah situasi yang kian memburuk, rakyat Palestina dipaksa menerima kenyataan pahit: sebagian saudara seiman yang selama ini diharapkan berdiri di garis depan pembebasan, justru memilih menjalin kedekatan dengan penjajah. Umat Islam yang jumlahnya miliaran tampak tak berdaya, tak mampu melakukan perlawanan, dan mudah diarahkan oleh kepentingan para penguasa.

Setelah sejumlah negara menjalin normalisasi hubungan dengan Israel, kini Kazakhstan secara resmi bergabung dalam Perjanjian Abraham (Abraham Accords). Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Donald Trump.

Perjanjian Abraham merupakan kesepakatan yang digagas Amerika Serikat dan ditandatangani pada 15 September 2020 di Washington DC oleh Israel, Bahrain, dan Uni Emirat Arab—menandai pembukaan hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Israel, setelah sebelumnya hanya Mesir dan Yordania yang memiliki hubungan resmi.

Sebagaimana diberitakan Antara (08/11/2025), keputusan Kazakhstan bergabung dalam perjanjian tersebut dikecam Hamas karena dianggap melegitimasi agresi Israel.

Di saat yang sama, surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pemerintah Turki terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan sejumlah pejabat Israel membuat hubungan kedua negara kembali memburuk, mempertegas dinamika diplomatik yang selama ini memang renggang pascatragedi Gaza.

Pada hakikatnya, normalisasi hubungan dengan Israel adalah perangkap yang dirancang Amerika Serikat untuk melegalkan penjajahan Zionis atas Palestina.

Dengan dalih stabilitas Timur Tengah, AS mendorong negara-negara Arab dan Muslim untuk mengakui keberadaan entitas Zionis di tanah Palestina.

Bergabungnya negara-negara Muslim dalam Perjanjian Abraham menunjukkan secara nyata pengkhianatan para penguasanya—termasuk Turki yang selama ini lantang mengkritik namun tak berani mengambil langkah tegas.

Benarlah sabda Nabi SAW bahwa akan datang masa ketika manusia begitu mencintai dunia dan takut kehilangan kekuasaan maupun harta. Realitas hari ini seakan menjadi bukti bahwa peringatan itu bukan sekadar kata-kata.

Konflik Gaza telah berlangsung puluhan tahun tanpa ada satu pun pihak yang mampu menyelesaikannya. Kini bahkan Sudan ikut menjadi korban genosida. Seperti biasa, ketika menyangkut umat Islam, dunia memilih bungkam.

Lembaga internasional yang mengklaim mewakili seluruh umat manusia pun tak lebih dari penonton yang tak berdaya. Inilah konsekuensi ketika umat Islam hidup terpecah dalam sistem nation-state: tidak satu kepemimpinan, tidak satu komando, dan tidak satu suara.

Kita hanya mampu mengecam dari jauh; memberi bantuan kemanusiaan pun sulit, apalagi mengirim pasukan.

Padahal, kondisi yang menimpa rakyat Palestina hanya bisa diselesaikan dengan jihad—sebab mereka tengah dizalimi, diusir, diintimidasi, bahkan dibantai.

Namun, opini yang menyesatkan terus disebarkan: bahwa persoalan Palestina hanyalah urusan internal mereka, dan intervensi dianggap pelanggaran. Lebih menyedihkan lagi, sebagian umat Islam menerima narasi ini tanpa kritik.

Padahal dalam Islam, siapa pun yang bersatu dalam akidah adalah saudara yang wajib ditolong apabila tertindas, tanpa memandang batas geografis atau kebangsaan.

Hanya jihad dan tegaknya persatuan Islam global yang mampu menyelesaikan persoalan Palestina, Sudan, dan wilayah lain yang senasib. Persatuan Islam global merupakan institusi yang menaungi seluruh umat, berfungsi sebagai pelindung (junnah) dan pengatur urusan mereka.

Persatuan Islam global ini akan menggerakkan kekuatan militer untuk membebaskan kaum muslimin dari segala bentuk penjajahan, serta menyeru umat untuk berjihad di jalan Allah.

Karena itu, urgensi tegaknya persatuan Islam global harus terus disampaikan kepada umat. Sebab hanya dengan kembali kepada aturan Allah, umat Islam akan menemukan jalan keselamatan dan kemuliaan yang hakiki. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Comment