Meski Belum Menjawab Kebutuhan Riil Buruh, ASPIRASI Hormati Penetapan UMP 2026

Nasional55 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA -— Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyatakan menghormati penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 yang telah ditetapkan oleh hampir seluruh pemerintah provinsi di Indonesia melalui keputusan masing-masing kepala daerah.

ASPIRASI mengapresiasi langkah para kepala daerah yang telah menjalankan kewenangannya sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Penetapan UMP dinilai sebagai bagian penting dari kebijakan pengupahan nasional.

Namun demikian, ASPIRASI menilai kenaikan UMP 2026 yang ditetapkan di berbagai daerah belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan hidup nyata para buruh dan pekerja. Secara nominal, kenaikan upah masih tertinggal dibandingkan laju kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus terjadi.

Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, S.E, menegaskan bahwa persoalan mendasar saat ini bukan semata pada besaran kenaikan upah, melainkan lemahnya kemampuan pemerintah dalam mengendalikan biaya hidup masyarakat.

“Kami mengapresiasi penetapan UMP 2026 oleh para kepala daerah. Namun harus disampaikan secara jujur bahwa kenaikan UMP ini belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh dan pekerja. Harga pangan, bahan pokok, layanan kesehatan, transportasi, dan pendidikan terus mengalami kenaikan, sementara pengendaliannya masih sangat lemah,” ujar Mirah dalam keterangan pers tertulis, Jumat (26/12/2025).

Menurut Mirah, tanpa kebijakan pengendalian harga yang serius dan konsisten, kenaikan UMP berpotensi tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan buruh.

“Jika pemerintah tidak serius mengendalikan harga kebutuhan dasar, maka kenaikan UMP hanya akan menjadi angka di atas kertas dan tidak benar-benar meningkatkan daya beli maupun kesejahteraan buruh,” katanya.

ASPIRASI menegaskan bahwa kebijakan pengupahan tidak dapat berdiri sendiri. Pemerintah pusat dan daerah diminta memastikan adanya kebijakan pendukung yang konkret, mulai dari stabilisasi harga pangan dan bahan pokok, jaminan layanan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau, hingga penyediaan transportasi publik yang layak bagi masyarakat pekerja.

Di akhir pernyataannya, ASPIRASI mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengupahan nasional dengan melibatkan serikat pekerja secara bermakna.

Hal ini dinilai penting agar kebijakan UMP ke depan benar-benar berpihak pada pemenuhan kebutuhan hidup layak bagi buruh dan pekerja di Indonesia.[]

Comment

Rekomendasi Berita