Meski Nyawa Terancam WNI Cari Kerja di Luar Negeri

Opini1551 Views

 

Oleh: Hamsina Halik, Kontributor Antologi Ngaji Islam Kaffah

_________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Kemiskinan yang mendera masyarakat akibat penerapan sistem kapitalisme sekuler yang hanya berpihak kepada para kapital, mendorong masyarakat kecil untuk mencari pekerjaan apapun semata menyambung hidup. Ibarat jalan pintas, agar bisa keluar dari jurang kemiskinan dengan cepat, maka tak sedikit yang memilih mengadu nasib menjadi menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) demi menggapai penghidupan yang layak.

Meski berbagai resiko ada di hadapan tapi tak menyurutkan langkah mereka mencari peruntungan di negeri orang. Atas jasanya ini, mereka pun dinobatkan sebagai penghasil devisa terbesar di negeri ini. Namun, tetap saja masalah tak pernah usai menerpa para TKI ini. Sebagaimana yang baru-baru ini dikabarkan, bahwa sebanyak 60 orang TKI disekap di Kamboja. Sebanyak 55 diantaranya telah dibebaskan oleh otoritas kepolisian setempat.

Salah satu korban yang berhasil diselamatkan dan telah dipulangkan ke tanah air adalah Rio. Dkabarkan detik.com (2)8/2022), Dia menuturkan bahwa pihak perusahaan tempatnya bekerja memperlakukan para pekerja migran dengan tidak adil dan tidak berperikemanusiaan. Bagi para pekerja yang tidak dapat mencapai target maka akan diperjualbelikan, disetrum, dipukul, hingga paspornya dibakar.

Ini bukanlah kali pertama, kasus serupa pun sebelumnya sudah pernah terjadi. Sebagaimana dilansir dari suarasurakarta.id, Kamis (28/7/2022), sepanjang 2022, sebanyak 260 WNI di negara itu mengalami kasus serupa. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Sakina Rosellasari.

Faktor lain yang membuat masyarakat nekat mengambil resiko menjadi TKI adalah sulitnya mencari pekerjaan Di Dalam negeri. Padahal, jaminan lapangan pekerjaan adalah tanggung jawab negara. Pun, begitu ketika TKI menjadi korban negara kurang maksimal memberi perlindungan. Bahkan, dalam kasus tindak perdagangan orang atau human trafficking terkadang hanya diselesaikan dengan usaha pembebasan dan penyelamatan. Tentu saja ini bukanlah solusi bijak dalam menyelesaikan dan mencegah kembali terjadinya hal serupa.

Negara adalah institusi yang seharusnya menjamin kesejahteraan rakyatnya. Termasuk penyediaan lapangan pekerjaan yang cukup bagi warganya. Akan tetapi, sistem kapitalisme yang menjadi landasan kepemimpinan saat ini menjadikan negara sebagai sebagai regulator saja.

Meskipun saat ini lapangan pekerjaan banyak, namun TKA lebih diutamakan. Juga, lapangan pekerjaan yang tersedia hanya terbuka bagi mereka yang sesuai dengan pasar industri. Tentu saja, ini merupakan hasil kontrak penguasa dan pengusaha yang memang legal dalam sistem. Alhasil, tidak ada jaminan sedikit pun bagi rakyat kecil.

Namun, hal ini sangat berbeda dalam sistem Islam. Di mana negara dalam sistem Islam diposisikan sebagai periayah atau pengurus. Maka, dalam menjalankan tugasnya, negara memastikan satu per satu kebutuhan warga negaranya, apakah benar-benar telah terpenuhi sebaik-baiknya termasuk masalah pekerjaan.

Lapangan pekerjaan adalah sesuatu yang penting bagi perekonomian negara, terutama sebuah keluarga. Karena dari pekerja para kepala keluarga bisa menunaikan kewajiban mereka memberi nafkah kepada keluarga dengan cara yang makruf.

Oleh karena itu, negara dengan sistem Islam memastikan setiap laki-laki yang menjadi penanggung jawab nafkah agar mendapat pekerjaan. Para laki tersebut tak harus menjadi pegawai negara. Mereka bisa menjadi apapun seusai dengan keahlian mereka.

Dalam hal ini, negara pun hadir memfasilitasi mereka, apakah dengan memberikan bantuan modal, pelatihan atau dukungan teknologi terbaru.

Dengan demikian, perlindungan total hanya bisa dilakukan pemerintah bila di dalam negeri tersedia cukup lapangan kerja dan kemudahan memenuhi kebutuhan dasar setiap individu sehingga tidak perlu mencari kerja di luar negeri.Wallahu a’lam.[]

Comment