Penulis: Dewi Ummu Azkia | Aktivis Dakwah Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Namun, besarnya jumlah umat Islam tentu belum cukup menjadi ukuran kuatnya kehidupan beragama di tengah masyarakat.
Berdasarkan data Indonesia Muslim Report yang dirilis Alvara Research Center, sekitar 38,9 persen umat Islam di Indonesia tercatat selalu dan rutin melaksanakan salat lima waktu setiap hari. Fakta ini patut menjadi bahan renungan bersama.
Sebab, salat merupakan kewajiban mendasar dalam Islam dan menjadi salah satu penyangga utama kehidupan seorang muslim. Ketika kewajiban dasar mulai diabaikan, kehidupan keagamaan pun berpotensi kehilangan kekuatannya.
Pertanyaannya, bagaimana umat Islam dapat menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi diri sendiri, masyarakat, bahkan seluruh alam, jika kesadaran terhadap kewajiban dasar agama masih lemah?
Ketika Kepedulian Sosial Mulai Rapuh
Berbagai persoalan sosial yang muncul setiap hari menunjukkan bahwa negeri ini masih menghadapi tantangan serius. Berita tentang kejahatan, kekerasan, penyalahgunaan kekuasaan, hingga berbagai pelanggaran hukum terus menghiasi ruang publik.
Pelakunya pun berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari masyarakat biasa hingga mereka yang memiliki kedudukan dan tanggung jawab di tengah masyarakat.
Di tingkat kehidupan sosial, sikap apatis terhadap lingkungan sekitar juga menjadi persoalan yang tidak boleh diabaikan. Tidak jarang suatu peristiwa baru diketahui oleh tetangga setelah ramai diberitakan.
Padahal, hubungan sosial yang baik, kepedulian terhadap sesama, serta budaya saling menjaga dapat menjadi salah satu benteng untuk mencegah berbagai persoalan di lingkungan masyarakat.
Islam mengajarkan kepedulian tersebut melalui semangat amar makruf nahi mungkar serta anjuran untuk saling membantu dan memperhatikan sesama.
Kepedulian itu tidak berhenti pada hubungan antarsesama muslim, tetapi juga mencakup hubungan yang baik dan adil dengan seluruh masyarakat.
Amanah Kekuasaan dan Peran Ulama
Persoalan juga terlihat dalam pengelolaan kehidupan bernegara. Korupsi, ketimpangan penegakan hukum, serta pengelolaan sumber daya alam yang dinilai belum sepenuhnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat menjadi isu yang terus diperbincangkan.
Dalam kondisi seperti ini, peran ulama menjadi sangat penting. Ulama memiliki tanggung jawab moral untuk mengajak masyarakat kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Tanggung jawab tersebut juga mencakup keberanian menyampaikan nasihat dan koreksi kepada penguasa ketika terdapat kebijakan atau tindakan yang dinilai menyimpang dari amanah.
Dalam perspektif Islam, setiap manusia memiliki tanggung jawab sesuai dengan kedudukan dan amanah yang diembannya. Hubungan manusia dengan Allah SWT tercermin dalam akidah dan ibadah.
Hubungan manusia dengan sesama tercakup dalam berbagai aturan muamalah. Sementara hubungan manusia dengan dirinya sendiri tercermin dalam pengaturan makanan, pakaian, dan akhlak.
Karena itu, baik rakyat biasa, ulama maupun pejabat, semuanya merupakan hamba Allah SWT yang pada akhirnya akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah masing-masing.
Dakwah sebagai Jalan Perbaikan
Perbaikan kehidupan masyarakat tidak cukup hanya dilakukan melalui kritik terhadap berbagai persoalan. Diperlukan upaya yang berkelanjutan untuk membangun kesadaran individu dan masyarakat melalui dakwah.
Para ulama dan aktivis dakwah perlu bersinergi menyampaikan ajaran Islam secara menyeluruh dengan pendekatan yang mencerdaskan dan membangkitkan kesadaran.
Dakwah tidak sekadar menyampaikan nasihat, tetapi juga mengajak manusia memahami bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi dan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Dalam konteks kehidupan bernegara, dakwah juga dapat diwujudkan melalui nasihat dan koreksi terhadap kebijakan penguasa yang dinilai tidak sesuai dengan amanah. Mengoreksi penguasa tidak selalu berarti menentang penguasa.
Sebaliknya, kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab dapat menjadi bagian dari upaya menjaga amanah kekuasaan agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Mengelola Alam dengan Amanah
Syariat Islam juga mengatur hubungan manusia dengan lingkungan. Bumi, air, hutan, laut, flora, dan fauna merupakan bagian dari karunia Allah SWT yang harus dikelola secara bertanggung jawab.
Karena itu, pengelolaan sumber daya alam semestinya tidak hanya mempertimbangkan kepentingan ekonomi jangka pendek, tetapi juga kemaslahatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Dalam konteks ini, negara memiliki tanggung jawab besar karena mempunyai kewenangan dalam menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam.
Dalam perspektif Islam, sumber daya alam merupakan amanah yang harus dikelola dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas, baik muslim maupun nonmuslim.
Prinsip tersebut menunjukkan bahwa nilai keadilan dalam Islam tidak hanya ditujukan kepada umat Islam, tetapi juga mencakup seluruh manusia.
Rasulullah SAW memberikan peringatan keras mengenai larangan menzalimi orang yang berada dalam perlindungan negara Islam. Dalam sebuah hadis disebutkan:
أَلاَ مَنْ ظَلَمَ مُعَاهَدًا أَوِ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Ingatlah, barang siapa menzalimi seorang yang berada dalam perjanjian, mengurangi haknya, membebaninya di luar kemampuannya, atau mengambil sesuatu darinya tanpa kerelaan hatinya, maka aku akan menjadi penuntutnya pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud No. 3052).
Pesan tersebut menegaskan pentingnya keadilan dan perlindungan terhadap hak manusia. Dengan demikian, ajaran Islam tidak hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga mengatur bagaimana manusia memperlakukan sesama dan menjaga lingkungan tempat hidupnya.
Menuju Negeri yang Penuh Kebaikan
Mewujudkan kehidupan yang baik tentu bukan pekerjaan yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Dibutuhkan perbaikan pada tingkat individu, keluarga, masyarakat hingga tata kelola negara.
Kesadaran beragama perlu diperkuat, kepedulian sosial harus ditumbuhkan, amanah kekuasaan harus dijaga, sementara sumber daya alam mesti dikelola secara bertanggung jawab dan berkeadilan.
Dakwah menjadi salah satu jalan penting untuk membangun kesadaran tersebut. Para ulama, aktivis dakwah, tokoh masyarakat dan seluruh elemen umat memiliki peran masing-masing dalam mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Pada akhirnya, cita-cita baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur—negeri yang baik dan mendapat ampunan Allah SWT—tidak cukup hanya menjadi slogan.
Ia membutuhkan kesungguhan manusia untuk memperbaiki diri, membangun masyarakat yang peduli, serta menghadirkan kehidupan yang berlandaskan nilai-nilai keadilan dan kebaikan. Wallahu a’lam bish-shawab.[]











Comment