Mewujudkan Keadilan dalam Rantai Pasok Pertanian

Opini1523 Views

 

Penulis: Dr. Suhaeni, M.Si | Dosen Universitas Singaperbangsa Karawang

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Tengkulak masih menjadi persoalan klasik yang terus membelit sektor pertanian, termasuk di Karawang dan Purwakarta—dua wilayah lumbung padi utama di Jawa Barat. Di daerah ini, petani kembali harus menghadapi kenyataan pahit: menjadi penonton dari permainan harga yang dikendalikan oleh pihak bermodal besar dan berjaringan luas.

Setelah berkurangnya pengawasan distribusi gabah oleh aparat TNI, ruang kosong itu kembali diisi para tengkulak.

Mereka masuk ke sawah, membeli gabah dengan harga rendah—seringkali di bawah biaya produksi—dan menjualnya kembali dalam bentuk beras dengan harga tinggi kepada konsumen. Nilai tambah yang seharusnya dinikmati petani sebagai produsen utama, justru berpindah ke tangan para perantara yang tidak terlibat dalam proses produksi.

Ketergantungan petani terhadap tengkulak merupakan persoalan struktural yang telah berlangsung lama. Mayoritas petani kecil masih menghadapi keterbatasan modal, akses pasar, serta minimnya informasi harga.

Tak sedikit dari mereka terjerat praktik ijon—di mana modal bertani dipinjamkan tengkulak dengan syarat hasil panen harus dijual kembali kepada mereka dengan harga sepihak.

Ini adalah bentuk eksploitasi modern yang berlangsung terus-menerus, nyaris tanpa pengawasan negara. Akibatnya, petani terperangkap dalam lingkaran utang dan ketidakberdayaan.

Sementara lembaga seperti koperasi tani atau Bulog, yang seharusnya hadir sebagai penyangga, kerap tidak berfungsi optimal karena lemahnya daya serap, anggaran, atau koordinasi antar instansi.

Ironisnya, praktik tengkulak ini sering terjadi secara terang-terangan tanpa tindakan hukum yang tegas. Negara seolah tutup mata. Padahal, jika situasi ini terus dibiarkan, ketahanan pangan nasional dalam jangka panjang bisa terancam.

Tidak ada negara yang kuat jika petaninya terus berada dalam posisi lemah. Agribisnis yang sehat seharusnya ditandai dengan distribusi nilai yang adil dari hulu ke hilir, bukan dengan dominasi satu aktor yang menyedot keuntungan terbesar.

Solusi terhadap persoalan ini tidak cukup dengan operasi pasar atau pengendalian harga sesaat. Diperlukan rekonstruksi sistemik terhadap tata kelola rantai pasok pertanian. Pertama, negara harus membangun sistem distribusi hasil pertanian yang transparan, serta memutus ketergantungan petani terhadap tengkulak.

Penguatan kelembagaan kelompok tani yang profesional, berbasis digital, dan mampu menjangkau pasar secara langsung menjadi krusial. Kelompok ini bisa bertindak sebagai pengumpul, pengolah, sekaligus pemasar hasil pertanian dengan skema harga yang adil.

Kedua, akses permodalan yang ramah bagi petani kecil harus diperluas. KUR sektor pertanian belum sepenuhnya menjawab kebutuhan, sebab banyak petani tidak memiliki agunan atau literasi finansial memadai. Skema alternatif seperti sistem bagi hasil perlu dikembangkan agar tidak menjerat petani dalam utang berbunga tinggi.

Dalam hal ini, ekonomi Islam sesungguhnya menawarkan solusi relevan. Islam secara tegas melarang praktik ekonomi yang zalim seperti riba (bunga), ikhtikar (penimbunan), dan tadlis (penipuan).

Sistem ini mendorong keadilan dalam transaksi dan distribusi kekayaan. Model seperti akad salam, di mana pembeli (misalnya BUMDes) membayar di muka hasil panen dengan harga yang disepakati, bisa mencegah petani dari praktik ijon.

Skema mudharabah atau musyarakah juga dapat diterapkan sebagai bentuk kemitraan antara petani dan investor syariah, dengan pembagian keuntungan yang adil tanpa eksploitasi.

Negara juga harus hadir sebagai pelindung dan pelayan rakyat. Dalam Islam, negara berkewajiban menjamin harga hasil pertanian yang menguntungkan petani dan mencegah praktik pasar bebas yang eksploitatif.

Jika negara benar-benar berpihak pada petani, dominasi tengkulak bisa ditekan secara signifikan. Petani tak butuh belas kasihan, yang mereka butuhkan adalah perlindungan atas hak dan keberpihakan kebijakan.

Tengkulak bukan solusi, mereka adalah gejala dari sistem ekonomi yang timpang. Selama negara absen dari peran pengatur dan pengontrol, lembaga distribusi lemah, dan ekonomi dibiarkan liberal tanpa akhlak, maka selama itu pula petani akan terus menjadi korban.

Kini saatnya kita memutus mata rantai ketergantungan ini dan membangun ekosistem pertanian yang adil dan manusiawi.

Jika kapitalisme hanya melahirkan ketimpangan, mungkin sudah waktunya kita kembali melirik sistem ekonomi Islam yang menjunjung keadilan sosial dan keberpihakan terhadap yang lemah.[]

Comment