Muhaimin Iskandar: Pemberdayaan Bukan Proyek Sampingan Negara

Ekonomi, Nasional311 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– – Hal itu diungkapkan Menteri Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar dalam diskusi panel bertajuk “Menata Ulang Arah Ekonomi Berkeadilan: Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026”, Institut for Development of Economics and Finance (INDEF) Kamis (20)11/2025).

Pada diskusi tersebut berkumpul para ekonom untuk membaca ulang arah ekonomi nasional di bawah pemerintahan baru.

Hadir sebagai pembicara Eisha M. Rachbini, Didin S. Damanhuri, Aviliani, dan keynote speech disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.

Ruang diskusi mengerucut pada satu hal: ekonomi Indonesia tengah memasuki fase penyempitan ruang gerak di sisi konsumsi rumah tangga, pelemahan sektor riil, hingga ketimpangan struktural yang tak kunjung terurai.

Dalam orasi pembukanya, Muhaimin menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat tidak boleh diperlakukan sebagai “proyek tambahan” negara ketika anggaran longgar atau bentuk lain dari CSR pemerintah.

“Pemberdayaan adalah mandat konstitusi — inti janji republik kepada seluruh warganya,” tekan Muhaimin.

Ia kembali menggarisbawahi spirit Pasal 33 UUD 1945 yang menurutnya kembali relevan: kekayaan alam, cabang produksi strategis, dan aset negara harus menjadi mesin kesejahteraan rakyat, bukan sekadar jargon perencanaan.

Muhaimin mengungkap upaya tiga bulan pertama kementeriannya untuk menyelesaikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)—basis data terpadu yang kini wajib digunakan oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Selama puluhan tahun, negara melihat rakyat melalui data yang berbeda-beda. DTSEN memotong benang kusut itu,” kata Muhaimin.

Dengan DTSEN, pemerintah dapat mengenali siapa yang rentan jatuh miskin, siapa yang butuh intervensi, dan siapa yang perlu didorong menjadi mandiri secara berkelanjutan.

Salah satu program yang dijalankan adalah menggerakkan UMKM dan ekonomi kreatif melalui gagasan Pasar 1001 Malam—pemanfaatan aset tidur pemerintah untuk menjadi laboratorium ekosistem UMKM.[]

Comment