Penulis: Mansyuriah Mansyur, S.S | Alumnus Unhas
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Perjuangan membebaskan Palestina telah berlangsung lebih dari tujuh dekade. Tragedi demi tragedi terjadi. Situasi terkini di Palestina masih menunjukkan adanya genosida yang terus berlanjut.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Palestina, seperti ditulis tempo (16 Juni 2025), total korban tewas hingga hari ini setidaknya mencapai 55.432 jiwa, dan hampir 129.000 warga terluka dalam serangan Israel di Gaza sejak Oktober 2023.
Baru-baru ini muncul sebuah gerakan yang menghimpun ribuan aktivis dari penjuru dunia untuk bergerak menuju Gaza dalam sebuah aksi solidaritas bertajuk Global March to Gaza.
Aksi ini bertujuan menekan para pemimpin dunia agar segera menghentikan agresi militer Israel yang dinilai sebagai bentuk genosida terhadap warga Palestina.
Dikutip dari Aljazeera, Senin (16/6/2025), gerakan ini dipimpin oleh kelompok Koordinasi Aksi Bersama untuk Palestina. Mereka melakukan pawai darat yang diberi nama Konvoi Sumud. Mayoritas peserta adalah warga sipil yang tergerak oleh krisis kemanusiaan di Gaza. Mereka berharap aksi ini bisa menggugah dunia untuk bertindak.
Namun, kenyataannya aksi ini akhirnya terpaksa dihentikan. Mereka semua tertahan di Mesir. Kalaupun ada yang sampai di perbatasan pintu Rafah, mereka dicegat. Bahkan banyak dari mereka yang dideportasi kembali ke negara masing-masing.
Pertanyaan besar pun muncul, apa yang menghambat perjuangan umat Islam membebaskan Palestina? Salah satu jawaban penting adalah nasionalisme dan konsep negara bangsa (nation-state) yang ternyata sangat berdampak besar dan membelenggu kekuatan kolektif umat Islam.
Nasionalisme dan Negara Bangsa Sekat Buatan yang Menyerpih Umat
Setelah Khilafah Utsmaniyah tumbang pada tahun 1924, Inggris dan Prancis memanfaatkan situasi tersebut dengan menggambar ulang peta dunia Islam. Lewat Perjanjian Sykes-Picot, wilayah Syam dipecah menjadi Suriah, Lebanon, Yordania, dan Palestina. Irak, Hijaz, dan Mesir pun dijadikan negara-negara terpisah. Negara-negara ini tidak lahir dari keinginan rakyat, tetapi dari kepentingan geopolitik penjajah.
Keberadaan paham nasionalisme merupakan warisan pemikiran Barat pascarevolusi Prancis. Paham ini menempatkan loyalitas tertinggi seseorang kepada bangsa dan negara asalnya.
Gagasan ini berkembang kuat dalam sistem politik Barat. Saat kolonialisme menjajah dunia Islam, paham ini disuntikkan sebagai racun yang pelan tetapi mematikan. Ia menggantikan identitas keumatan dengan identitas kebangsaan yang sempit.
Akhirnya, umat Islam yang dahulu bersatu dalam naungan satu entitas Islam global terpecah menjadi puluhan negara kecil. Masing-masing memiliki bendera, presiden, militer, dan batas wilayah.
Sejak saat itu, umat Islam kehilangan alat utama perjuangannya, yakni kesatuan politik. Negara-negara Muslim tidak lagi berpikir sebagai satu tubuh, tetapi sebagai entitas yang berbeda, bahkan bersaing. Palestina pun menjadi isu “orang lain”, bukan urusan bersama.
Palestina: Isu Luar Negeri?
Inilah sebabnya hingga hari ini, berbagai gerakan dan solusi nyaris tidak dapat membantu menyelesaikan permasalahan di Gaza. Masalah Palestina sejatinya dianggap sebagai “isu luar negeri”, bukan kewajiban kolektif umat.
Negara-negara Muslim terjebak dalam kedaulatan nasional masing-masing. Ditambah lagi dengan para pemimpin yang banyak menormalisasi keberadaan Zionis melalui berbagai bentuk kerja sama bilateral.
Bisa kita lihat, tidak adanya dukungan militer dari negara-negara Muslim. Padahal, terdapat lebih dari 50 negara Islam dengan total kekuatan militer jutaan personel dan persenjataan canggih. Namun, tak satu pun dari mereka yang benar-benar mengerahkan kekuatan militer untuk membela Gaza atau membebaskan Al-Quds.
Persatuan Politik Umat Islam
Islam tidak mengenal batas negara bangsa. Rasulullah Saw. membangun masyarakat yang bersatu atas dasar akidah, bukan ras, suku, atau negara. Dalam sejarah, umat Islam bersatu dalam satu kepemimpinan global yang mengurusi seluruh kaum Muslimin.
Dalam sistem Islam, Palestina bukanlah “negara tetangga”, melainkan bagian dari wilayah umat yang wajib dibela. Pembelaan terhadap Palestina bukan bersifat relawan, tapi kewajiban negara. Seperti yang terjadi dalam Perang Hattin, di mana Salahuddin Al-Ayyubi mengerahkan seluruh pasukan kaum Muslim untuk membebaskan Al-Quds dari cengkeraman Salibis.
Kepemimpinan islam global bukanlah sekadar romantisme sejarah. Sistem ini eksis selama lebih dari 13 abad dan membawa kejayaan serta persatuan umat. Kekuatan militer Khilafah telah membebaskan berbagai wilayah, termasuk Palestina, dari penjajahan.
Sebaliknya, sistem negara bangsa saat ini terbukti gagal menyelesaikan masalah. Sudah lebih dari 70 tahun konflik Palestina berlangsung, namun tak satu pun negara Islam berhasil menghentikannya.
Bahkan sebagian dari mereka diam-diam bekerja sama dengan penjajah Yahudi demi stabilitas dan kepentingan ekonomi nasional mereka.
Saatnya Kembali Bersatu
Perjuangan membebaskan Palestina bukan hanya soal empati, tetapi soal struktur politik global. Nasionalisme dan negara bangsa telah memecah belah umat, melemahkan solidaritas, dan menghalangi perjuangan militer yang dibutuhkan untuk membebaskan Al-Aqsha.
Sudah saatnya umat Islam bangkit dari kungkungan sekat-sekat buatan kolonial. Saatnya kembali menyatukan kekuatan, meruntuhkan tembok nasionalisme, dan membangun kembali institusi pemersatu umat di bawah satu kepemimpinan global.
Sebab hanya dengan itu, Al-Quds bisa kembali dalam pelukan kaum Muslimin bukan sekadar dalam mimpi, tetapi dalam kenyataan.
“Sesungguhnya orang-orang Mukmin itu bersaudara…” (QS. Al-Hujurat: 10). Wallahu a’lam.[]













Comment