Penulis: Neno Salsabillah | Aktivis Muslimah & Muslimpreneur
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Musim penghujan kembali menyapa negeri ini. Namun, yang turun bukan hanya rahmat, melainkan air mata. Seolah menjadi “agenda tahunan”, berbagai daerah di Indonesia kembali lumpuh akibat bencana hidrometeorologi.
Banjir, longsor, hingga angin puting beliung silih berganti menghantam, meninggalkan tanya besar tentang kesiapan negara melindungi rakyatnya.
Eskalasi bencana tahun ini mencengangkan. Di Jawa Tengah, tanah longsor memorak-porandakan Cilacap dan Banjarnegara. Evakuasi berjalan tertatih-tatih – di Banjarnegara, 27 warga diduga tertimbun, di Cilacap, pencarian korban memasuki hari ke-10 karena medan yang ekstrem. Presiden bahkan harus menginstruksikan percepatan penanganan.
Tak hanya Jawa, banjir juga mengepung Aceh, Sumatera Barat, dan Sulawesi Tengah. Bahkan Kepulauan Seribu terendam banjir rob yang mengacaukan aktivitas warga.
BNPB dan BPBD tampak kewalahan. Cuaca ekstrem, medan sulit, minimnya alat berat, serta keterbatasan personel kembali menjadi alasan klasik yang berulang, membuat evakuasi sering terlambat dan menambah deretan penderitaan penyintas.
Akar Masalah: Mitigasi Gagap & Tata Ruang yang Rusak
Mengapa bencana dan dampaknya terus berulang? Kita tidak hanya berhadapan dengan “amukan alam”, tetapi kegagalan sistemik yang sudah lama mengakar.
Pertama, penanganan bencana masih bersifat reaktif. Negara bekerja seperti “pemadam kebakaran” yang baru sibuk ketika bencana sudah terjadi. Mitigasi—yang seharusnya menjadi benteng utama—sering kali lemah. Sistem peringatan dini tak berfungsi maksimal.
Kedua, tata kelola ruang yang buruk. Di bawah paradigma pembangunan kapitalistik, daerah resapan air disulap menjadi beton, hutan digunduli demi tambang dan sawit, kontur tanah diubah paksa.
Kebijakan preventif sering hanya sebatas wacana. Ketika alam kehilangan daya dukungnya, hujan bukan lagi anugerah, tetapi ancaman.
Pandangan Islam: Muhasabah dan Tanggung Jawab Pemimpin
Islam melihat bencana dalam dua dimensi: spiritual dan kebijakan. Secara ruhiyah, bencana adalah peringatan atas ulah tangan manusia yang merusak keseimbangan alam. Allah SWT berfirman: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia…” (TQS. Ar-Rum: 41).
Namun Islam tidak berhenti pada dimensi spiritual. Secara siyasiyah, negara wajib hadir total dalam menjamin keselamatan rakyat. Rasulullah SAW bersabda:
“Imam (khalifah) adalah ra’in (pengurus rakyat), dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.”(HR. Al-Bukhari).
Artinya, negara tidak boleh abai. Keselamatan manusia adalah amanah tertinggi.
Solusi Islam: Mitigasi Menyeluruh Tanpa Kompromi
Jika syariat Islam diterapkan, upaya penanganan bencana dilakukan secara holistik dan menyeluruh:
1. Pra-Bencana (Preventif). Tata ruang berbasis kelestarian, bukan orientasi profit. Izin pembangunan yang merusak ekosistem dicabut tegas.
Reboisasi, pembangunan tanggul, pemecah ombak, dan infrastruktur mitigasi dibiayai negara—tanpa menunggu investor.
2. Saat Bencana (Emergency Response). Negara mengerahkan seluruh potensi, termasuk militer dan teknologi canggih. Tak ada alasan “keterbatasan alat” atau “kurang dana”. Evakuasi harus cepat, presisi, dan terencana.
3. Pasca-Bencana (Recovery). Negara memastikan penyintas kembali hidup layak. Penyediaan hunian aman, sandang, pangan, dan layanan kesehatan diberikan secara gratis hingga mereka pulih. Bukan sekadar bantuan seadanya.
Sudah saatnya negeri ini beranjak dari manajemen bencana ala sistem sekuler yang lamban dan reaktif. Kita membutuhkan paradigma yang menempatkan keselamatan manusia sebagai prioritas tertinggi.
Islam menawarkan tata kelola bencana yang adil, preventif, dan menyeluruh. Kini tinggal keberanian untuk kembali pada sistem yang memuliakan manusia dan alam. Wallahu A’lam Bishshawab.[]









Comment