![]() |
| Nur Fitriah |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Ikatan Dai Aceh mengundang dua kandidat calon Presiden RI untuk uji baca Al Quran. Salah satu alasannya karena dua Capres sama-sama beragama Islam dan penting bagi umat Islam untuk tahu kualitas calon presidennya.
“Tes baca Al Quran bagi seorang calon pemimpin yang beragama Islam sangat wajar dan sangat demokratis. Justru publik makin tahu kualitas calonnya,” ujar Ridlwan Habib peneliti radikalisme dan gerakan Islam di Jakarta. [tribun]
Adapun Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma’ruf, Hajrianto Thohari angkat bicara soal usulan tes mengaji dan tulis Al Qur’an bagi calon presiden dan wakil presiden. Menurutnya syarat dari Komisi Pemilihan Umum sudah cukup, tak perlu ditambah lagi.
Sedangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menanggapi tes tersebut tidak perlu. Yang lebih penting adalah pemahaman terhadap isinya dan bagaimana mengamalkannya secara demokratis dan konstitusional di NKRI yang berdasar Pancasila dan UUD 45,” kata Juru Debat BPN Sodik Mujadid saat dikonfirmasi okezone (30/12/2018).
Seharusnya pemimpin negara bukan hanya dituntut bisa membaca Al Qur’an, tapi harus siap menerapkan isinya. Dalam sistem demokrasi ide tes baca Al Qur’an untuk capres cawapres hanya merupakan salah satu bukti bahwa dalam demokrasi Al Qur’an hanya menjadi alat permainan politik guna memenangi persaingan disatu sisi dan keberadaannya dianggap tidak penting disisi lain. Al Qur’an tidak dijadikan sebagai pedoman hidup malah dipolitisasi demi kepentingan penguasa.
Ironis, Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim, Al Qur’an hanya sebatas dibaca saja secara ritual tanpa dipahami maknanya. Karena asasnya sekulerisme yang menafikan Al Qur’an sebagai petunjuk dan pengatur kehidupan. Wajar jika banyak ketimpangan dan penyimpangan serta terjadinya kerusakan di semua lini kehidupan tanah air ini. Hingga Indonesia mendapat predikat darurat pengguna narkoba tertinggi se Asia, tingginya angka kriminalisasi, mandulnya sistem hukum, korupsi yang menggurita, prostitusi sudah merambah dimana-mana, seks bebas tak terbatas, dekadensi moral yang luar biasa, LGBT yang mengundang bencana. Semua itu cermin diterapkannya aturan yang bukan berasal dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Al Qur’an adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Baginda Radulullah Sallalahu ‘Alaihi Wasallam, sebagai petunjuk hidup yang wajib atas seluruh kaum muslim untuk mengamalkan isinya secara kaffah.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”. (TQS Al Baqarah 208).
Saatnya umat mencampakkan Sistem Sekuler Demokrasi yang menempatkan hukum Allah secara tidak selayaknya. Ganti dengan Sistem Islam niscaya akan terwujud sebuah negara yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur. Wallahu ‘alam bish shawab.[]
*Member Akademi Menulis Kreatif










Comment