Nur Fitriyah Asri: Potret Buram Pendidikan Indonesia

Berita828 Views
Nur Fitriyah Asri
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pengamat Pendidikan Indonesia, Indra Charismiadji menilai, insiden seorang siswa menantang  gurunya berkelahi di Gresik saat  diingatkan sang guru untuk tidak merokok di dalam kelas merupakan salah satu contoh kenakalan siswa yang videonya menjadi viral di medsos.
Menurutnya, sudah lama kejadian serupa menjadi fenomena liar di lingkungan sekolah  tanpa ada pengawasan dari Sisdiknas yang memang bertugas menyelesaikan persoalan terkait. Sudah tak terhitung jumlah sekolah yang gurunya mengalami nasib yang sama kasus serupa. Bahkan ada yang lebih parah.TIMESINONESIA, JAKARTA (10/2/2019)
Belum lagi bentuk-bentuk kenakalan yang lain  yaitu, suka minum-minuman keras oplosan, terjerat narkoba, pergaulan bebas, ikut geng motor, menjadi ayam kampus dan ayam abu-abu dengan tidak malu-malu lagi memasarkan dirinya melalui media online,  tamuran antar sekolah dan tidak punya sopan santun (etika) dan sebagainya. Dan ironisnya seorang pendidik pun diketahui banyak yang melakukan tindakan serupa.  Kondisi yang benar-benar sangat memprihatinkan dan  membuat sesah di dada. Itu lah cermin rendah dan buramnya pendidikan di Indonesia.
Semua itu merupakan buah dari pendidikan sekularisme yang menolak peran agama untuk mengatur kehidupan publik termasuk aspek pendidikan. Artinya walaupun para individu pelaksana sistem itu beriman dan bertaqwa  sebagai perilaku individu, namun tetap saja sistemnya sekuler.
Hal ini bisa dibuktikan antara lain pada UU Sisdiknas No.20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan bagian ke satu (umum) pasal 15 yang berbunyi: Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, profesi, advokasi, keagamaan dan khusus.
Dari pasal tersebut tampak jelas adanya dikotomi pendidikan yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum.
Pendidikan agama melalui madrasah, institut agama yang dikelola oleh Departemen Agama. Adapun pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah, kejuruan dan perguruan tinggi umum yang dikelola oleh Departemen  Pendidikan Nasional.
Di sini, terkesan jelas bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) yang dilakukan oleh Depdiknas dipandang tidak berhubungan dengan agama. Porsi agama hanya diberikan 2 jam pelajaran per minggu, padahal ini merupakan aspek terpenting yang mendasari dan membentuk keimanan serta ketakwaan peserta anak didik. Wajar jika sektor-sektor modern seperti industri manufaktur, perdagangan dan jasa diisi oleh orang-orang yang awam terhadap agama. Sebaliknya orang-orang yang mengerti agama (madrasah, dosen/guru agama, Depag) tidak mampu terjun di sektor modern.
Jadi, output pendidikan sekuler secara umum adalah mampu mencetak orang pandai,  tapi lemah pemahaman agamanya, sehingga lahirlah orang-orang pandai tapi korup. Profesional tapi bejat moralnya.
Belum lagi masalah kurikulum yang selalu berganti seiring dengan bergantinya Menteri, dalam hal ini anak didik dijadikan layaknya kelinci percobaan. Wakil Bupati Bondowoso-Jatim,  mengungkapkan ada tiga potret buram  yang  harus diselesaikan di Bondowoso yaitu akses jalan menuju sekolah, sarana prasarana, dan Kesejahteraan guru.
Potret buram tersebut  merata di seluruh Indonesia, banyak gedung-gedung sekolah yang nyaris ambruk, akses jalan yang menuju ke sekolah, tidak adanya jembatan sehingga harus menyeberangi sungai melawan derasnya arus dan tidak peduli lagi nyawa sebagai taruhannya. 
Belum lagi jumlah ruangan kelas yang terbatas dan tidak memadai, ditambah  kualitas dan jumlah guru yang juga tidak memadai, seperti di SDN Tegalwaru 4 Jember, hanya ada dua guru yaitu guru olahraga dan kepala sekolah, Tri Hastuti. Ketika guru olahraga Hasanudin sakit, praktis kepala sekolah harus mengajar 6 kelas sekaligus ( jpnn.com.9/1/2019).
Kesejahteraan guru tidak sebanding dengan tanggung jawabnya, dalam hal ini guru honorer yang hanya digaji per hari Rp 10.000,  jadi jangan salahkan para guru kalau menuntut haknya dan berpaling untuk mencari tambahan diluar profesinya.
Mahalnya biaya pendidikan karena adanya UU BHP dimana,  subsidi dicabut, sekolah dituntut mandiri untuk mencukupi biaya operasionalnya, mau tidak mau akan membebani kepada orangtua murid. Negara lepas tangan, orang miskin tidak boleh pintar karena biaya pendidikan mahal. Lengkaplah, jika ditarik benang merah, sesungguhnya semuanya itu penyebab cabang dari gagalnya pendidikan di Indonesia, yang sejatinya faktor utama kegagalan itu karena sistem sekularisme yang dianut.
Hal mendasar yang wajib diubah adalah asas sistem pendidikan, seperti tujuan pendidikan dan struktur kurikulum yang harus dan wajib diganti dengan pendidikan Islam yang  bertujuan untuk membentuk manusia yang berkarakter, yaitu:
Pertama: Membentuk kepribadian Islam yang bertujuan di mana pola pikir (‘aqliyyah) dan pola jiwa (nafsiyyah) harus berpijak pada akidah Islam. Ini merupakan konsekuensi keimanan seorang muslim.
Sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah saw untuk mengembangkan kepribadian Islam yakni:
1. Menanamkan akidah Islam sebagai akidah aqliyyah yang muncul dari proses pemikiran yang mendalam, agar imannya menghunjam dalam hati, dengan demikian hanya takut dan tunduk kepada Allah sebagai Rabb nya, Sang Pencipta dan Pengatur kehidupan, dengan begitu akan ridha berucap sami’na wa atha’na.
2. Menanamkan sikap konsisten dan istiqomah pada orang yang memiliki akidah Islam agar cara berpikir dan berperilakunya tetap diatas akidah Islam.
3. Senantiasa mengajak untuk bersungguh-sungguh mengisi pemikiran dengan tsaqofah Islamiyah dan mengamalkan ketaatan kepada Allah SWT.
Kedua, menguasai tsaqofah Islam. Islam mewajibkan setiap muslim menuntut ilmu. Menurut imam al Ghazali, ilmu dibagi dua katagori, yaitu:
1.Ilmu yang tergolong Fardhu ‘ain (kewajiban individu), yang wajib dipelajari  oleh setiap muslim, yaitu tsaqofah Islam yang terdiri dari  konsepsi, ide dan hukum-hukum Isam, bahasa Arab, sirah Nabi saw, Ulumul Qur’an, Ulumul hadis, ushul fikih, dll.
2. Ilmu yang tergolong fardhu kifayah ( kewajiban kolektif), biasanya yang mencakup sains dan tehnologi serta ilmu terapan keterampilan, misalnya biologi, fisika, kedokteran, pertanian, teknik, dll.
Ketiga, menguasai ilmu kehidupan (IPTEK), ini penting agar umat mampu mencapai kemajuan material, sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah Allah dimuka bumi dengan baik.
Dalam hal ini termasuk ketrampilan rekayasa industri, pertukangan, penerbangan dan lainnya.
Pendidikan islam adalah pendidikan terpadu, artinya tidak hanya terkonsentrasi pada satu aspek saja, namun semua aspek harus terpadu. Juga perlu adanya sinergi antara sekolah, masyarakat dan keluarga. Buruknya pendidikan anak di rumah (keluarga) memberi beban berat kepada sekolah/kampus. Begitu juga situasi masyarakat yang tidak kondusif sangat berpengaruh kepada pendidikan di sekolah/kampus dan di tengah keluarga menjadi tidak maksimal.Jika pendidikan di sekolah kurang bagus, maka lengkaplah kehancuran dari tiga pilar pendidikan, yang berdampak pada hancurnya sebuah peradaban.
Islam merupakan sebuah sistem paripurna yang mensolusi semua problem yang dihadapi manusia, selaras dengan fitrah manusia.
Dalam konteks pendidikan, Islam mewajibkan negara untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan dan mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh dengan mudah.
Rasulullah saw. bersabda: Imam ( Khalifah) adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya (HR Al Bukhari dan Muslim). 
Perhatian Rasulullah saw terhadap pendidikan sangat tampak, ketika menetapkan para tawanan Perang Badar dapat bebas jika mengajarkan baca tulis kepada sepuluh orang penduduk Madinah. Artinya memberikan upah kepada para pengajar ( tawanan perang) dengan harta yang seharusnya milik baitul mal. Kebijakan ini dimaknai bahwa kepala negara bertanggung jawab atas kebutuhan asasi rakyatnya, termasuk pendidikan.
Telah ditulis dengan tinta emas betapa besarnya perhatian para khalifah terhadap pendidikan rakyatnya, serta nasib para pendidiknya. Khalifah Umar bin al-Khaththab memberikan gaji kepada guru yang mengajar anak-anak sebesar 15 dinar ( 1 dinar=4,25 gram emas). Sarana pendidikan seperti perpustakaan, auditorium, observatorium dll. Di masa kekhilafaan sangat diperhatikan, perpustakaan Mosul yang terkenal didirikan oleh Jaa’far bin Muhammad (w.940M) sering dikunjungi para ulama, baik untuk membaca atau menyalin. Bahkan para Khalifah memberikan penghargaan yang sangat tinggi terhadap para penulis buku, yaitu memberikan imbalan emas seberat buku yang ditulisnya.
Seluruh pembiayaan pendidikan diambil dari baitul mal, yakni dari pos fa’i, kharaj serta pos milkiyyah ‘amah. Jika pembiayaan dari pos tersebut mencukupi, negara tidak boleh menarik  pungutan apapun dari rakyat.
Jika harta baitul mal habis atau tidak cukup, maka negara khilafah meminta sumbangan suka rela dari kaum muslimin. Jika masih belum mencukupi, maka akan ditanggung oleh seluruh kaum muslimin yang mampu dan berkecukupan dengan dibebani untuk membayar pajak (dharibah) dan ini hanya bersifat tidak tetap. Jadi kebutuhan pendidikan bagi seluruh warga negara perwujudannya dalam islam bisa gratis.
Dan tentunya semua aspek kehidupan harus diatur dengan aturan Allah yang bersumber pada Al Qur’an dan As Sunnah.
Saatnya kita tinggalkan sistem pendidikan sekuler yang telah terbukti gagal, mencetak generasi rusak tak berakhlak dan tidak bermoral.  Saatnya untuk kembali ke sistem Islam yang akan melahirkan generasi emas, generasi unggul, generasi yang berkepribadian Islam yang akan mampu mewujudkan kemakmuran dan kemuliaan peradaban manusia di seluruh dunia, dengan menerapkan Islam kaffah dalam bingkai Khilafah ala minhajjin nubuwwah. Wallahu ‘alam bi ash-shawab.[]

Penulis adalah aktif  di Ormas Islam BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim Jember) sebagai Koordinator Bidang Dakwah, member Akademi Menulis Kreatif (AMK) dan juga penulis buku ” Senja di Jalan Dakwah”

Comment