Octha Dhika Rizky: Biaya Pendidikan Yang Berat, Haruskah Mahasiswa Dijerat Pajak

Berita770 Views

Octha Dhika Rizky
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pajak merupakan salah satu sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terbesar di Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah senantiasa berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Di antara upaya itu adalah dengan menggaet dunia kampus.
Dilansir dari merdeka.com (9/11/2018), Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, mengatakan bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran taat bayar pajak dapat dimulai dengan memberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada mahasiswa. Rencana ini pun sudah dia sampaikan kepada para pimpinan perguruan tinggi.
Haruskah Mahasiswa Turut Bayar Pajak?
Pemberian beban pajak kepada para mahasiswa adalah kebijakan yang kurang tepat. Mengapa? Sebab, mahasiswa telah diberatkan dengan uang kuliah yang mahal ditambah pungutan lainnya yang tak kalah besar. Sekarang, pemerintah justru menambah beban mereka dengan meletakkan beban pajak di pundak mereka.
Wajarlah jika kini kita dapati banyak mahasiswa yang kuliah hanya demi mengejar IPK tinggi dan target cepat tamat, lalu bekerja untuk mencari dan mengumpulkan uang. Mereka pun lupa akan tugas mereka yang sesungguhnya sebagai “the agent of change” atau agen perubahan. Mahasiswa yang seharusnya melakukan perubahan yang berarti di tengah masyarakat, kini justru teralihfungsikan.
Mahasiswa dalam Cengkeraman Demokrasi
Sistem demokrasi telah lama mencengkeram Indonesia. Sistem yang identik dengan “kedaulatan rakyat” ini ternyata tak seindah slogan yang kerap digaungkan para penganutnya. Sebenarnya, kedaulatan rakyat ini bermakna bahwa rakyat (manusia) adalah pihak yang paling bertanggung jawab untuk membuat hukum bagi diri mereka sendiri. Sementara kita tahu bahwa sifat manusia itu lemah dan terbatas, maka aturan yang mereka buat juga lemah dan terbatas.
Ketika dunia kampus turut diatur oleh aturan lemah yang lahir dari sistem demokrasi, maka kampus pun akan merasakan dampak kelemahan aturan ini. Beban pajak bagi mahasiswa adalah satu dari sekian kebijakan buruk yang lahir dari bobroknya sistem demokrasi. Akibatnya, mahasiswa turut menjadi korban.
Kegemilangan Sistem Pendidikan Islam
Sebagai sebuah sistem kehidupan, Islam sangat sempurna mengatur kehidupan manusia, termasuk bidang pendidikan. Sejarah telah membuktikan betapa gemilangnya sistem pendidikan Islam yang melahirkan para ilmuwan cerdas nan bertaqwa, seperti Al-Khawarizmi, Ibnu Sina, Ibnu Haitham, Ibnu Khaldun, dan ilmuwan lainnya.
Sistem pendidikan terbaik ini dibangun atas dasar ketaqwaan kepada Allah SWT, Sang Pencipta Manusia. Pengaturan pendidikan akan senantiasa terikat dengan hukum syara’, begitupun mengenai pembiayaan pendidikannya.
Negara memandang bahwa pendidikan sebagai pilar penting dalam membangun suatu peradaban sehingga setiap individu harus mengecap pendidikan. Negara akan mengelola kekayaan alam yang hasilnya akan memberi sumbangan besar terhadap pengelolaan pendidikan. Jadi, pendidikan beserta fasilitasnya akan diberikan secara gratis kepada rakyat, bukan dengan biaya mahal seperti di sistem demokrasi, apalagi dengan cara memungut pajak.
Sementara untuk pajak, Islam menempatkannya sebagai pilihan akhir ketika tidak ada pilihan lain lagi, seperti saat terjadi bencana alam atau musim paceklik. Pajak akan dipungut ketika khas negara benar-benar kosong dan dihentikan setelah khas negara mencukupi. Pajak dalam Islam pun tidak dipungut sembarangan, melainkan hanya diambil dari orang-orang kaya yang memiliki kelebihan harta. Bukan dari orang miskin, bukan pula dari mahasiswa.
Akhirnya, jelas bahwa demokrasilah yang membiarkan mahasiswa dipalak atas nama pajak. Sekarang, masihkah kita percaya pada demokrasi?[]

Penulis adalah seorang guru di Padang

Comment