Octha Dhika Rizky: Menyedihkan, Banyak SDA Indonesia Dijual

Berita769 Views
Octha Dhika Rizky
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sumber Daya Alam (SDA) dijual, aset dijual, kekayaan dijual. Itulah Indonesia, telah menjadi sesuatu yang lumrah terjadi. Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun semakin membenarkan fakta ini.
Sebagaimana dilansir dari Tempo.co (25/1/2019), Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, menyatakan bahwa banyak sekali SDA di Indonesia yang dijual murah oleh para pejabat. KPK mencatat lebih dari 12 kasus korupsi di sektor SDA sepanjang 2004 – 2017.
Para koruptor ini tak kunjung jera. Makin hari makin menjadi. Bahkan, tak semua mereka yang berhasil tertangkap. Seperti diberitakan oleh okezone.com (25/1/2019), Laode menyampaikan tentang banyaknya SDA yang dijual murah oleh pejabat karena kepentingan pribadi. Namun, hanya sebagian kecil dari mereka yang ditangkap. Sementara, sebagian besarnya tidak.
Kapitalisme Melegalkan Penjualan SDA
Korupsi yang merajalela memang merisihkan. Berbagai upaya yang telah dilakukan tak kunjung menemui solusi tuntas. KPK pun kewalahan dalam menuntaskan problematika korupsi ini. Mengapa?
Sebenarnya, ini sangat wajar. Korupsi tidak pernah berakhir di Indonesia sebab negeri ini masih dicengkeram oleh sebuah ideologi bernama KAPITALISME. Kapitalisme merupakan sebuah ideologi yang menonjol dengan sistem ekonominya, di mana poros ekonomi dipegang oleh para pemilik modal (kapital). Dalam kapitalisme, kebebasan menjadi hal yang diagungkan. Dengan demikian, kebebasan inilah yang akan menjadikan para kapital maupun para pejabat legal berjual beli SDA dengan harga murah.
Apalagi ideologi ini berasaskan sekulerisme, sebuah paham yang memisahkan antara agama dengan kehidupan. Asas tersebutlah yang membuat agama tak punya kontrol untuk mengatur dan mengatasi masalah korupsi ini.
Alhasil, selama ideologi kapitalisme masih tetap eksis di Indonesia, peluang Indonesia diobral pun makin besar. Tak peduli lagi itu akan menyengsarakan rakyat atau tidak. Tak penting itu halal atau haram, yang jelas menguntungkan kantong-kantong para koruptor. 
Khilafah Menjaga Harta Milik Rakyat
Penerapan Islam secara kaffah dalam wujud sebuah negara telah terbukti menjaga kepemilikan harta. Dalam Islam, harta kepemilikan umum harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Harta ini dikelompokkan menjadi tiga, yaitu (1) Sarana umum yang diperlukan oleh seluruh rakyat dalam kehidupan sehari-hari; (2) Harta-harta yang keadaan asalnya terlarang bagi individu tertentu memilikinya; dan (3) Barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas.
Ketiga jenis harta ini dikelola negara sedemikian rupa sesuai tuntunan syara’, hingga hasilnya mampu memberi kesejahteraan bagi rakyat. Individu maupun sekelompok orang tak berhak mengelola, memiliki, apalagi menjual harta ini.
Pengaturan seperti itu hanya ada dalam negara Islam, itulah Khilafah Islamiyah. Bukan negara kapitalisme, komunisme, atau selainnya. Untuk itu, sudah saatnya kita kembali kepada Islam, satu-satunya ideologi yang datang dari Pencipta alam semesta beserta isinya. Satu-satunya ideologi yang akan menyelesaikan segala problematika manusia dengan tuntas. Satu-satunya ideologi yang menjamin kesejahteraan bagi umat manusia. In syaa Allah.[]
Penulis adalah seorang guru di Padang

Comment

Rekomendasi Berita