Pajak Rakyat, Kemewahan Pejabat: Potret Kapitalisme Sekuler

Berita766 Views

 

Penulis: Diah Pipit | Muslimah Pemerhati Umat

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Belakangan ini, publik diguncang gelombang protes akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ekstrem di berbagai daerah. Di Pati, Jawa Tengah, kenaikan hingga 250 persen memicu demonstrasi massal pada 13 Agustus 2025, dengan ribuan warga turun ke jalan.

Fenomena ini merembet ke Jombang—di mana PBB melonjak 1.202 persen hingga warga membayar dengan uang koin sebagai bentuk protes—serta Cirebon, dengan kenaikan fantastis hingga 1.000 persen. Kabupaten Bone dan Semarang pun tak luput dari kegaduhan.

Sejumlah pakar sebagaimana diberitakan BBC News Indonesia (15/8/2025) menilai, kenaikan ini dipicu pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Akibatnya, pemerintah daerah mencari jalan pintas menutup defisit: menaikkan pajak rakyat.

“Cara paling gampang ya menaikkan pajak,” kata Herman Suparman, Direktur Eksekutif KPPOD.

Ironisnya, di tengah jeritan rakyat, pemerintah justru menyiapkan anggaran fantastis untuk kesejahteraan pejabat. Sebagaimana ditulis dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025, alokasi mobil dinas eselon I ditetapkan hampir Rp1 miliar per unit, termasuk Rp1 miliar khusus mobil listrik. Kontradiksi pun tampak nyata: rakyat dicekik pajak, pejabat hidup dalam kemewahan.

Kapitalisne: Pajak bukan instrument keadilan

Inilah wajah asli sistem kapitalisme sekuler. Pajak bukan lagi instrumen keadilan, melainkan mesin pemeras yang mengalirkan kekayaan dari rakyat ke elite. Kenaikan PBB-P2 yang dikelola daerah hanyalah contoh kecil bagaimana rakyat dipaksa menutup kekurangan anggaran, sementara pejabat tetap dimanjakan.

Sistem ini cacat sejak awal. Negara bergantung pada pajak, sementara kekayaan alam justru dieksploitasi oleh korporasi asing dan segelintir elite. Pajak yang seharusnya progresif malah regresif: rakyat kecil dipaksa membayar lebih untuk tanah dan rumah, sementara pejabat memperoleh fasilitas mewah dari uang pajak tersebut.

Tak heran jika muncul ketidakadilan struktural: warga Cirebon yang semula membayar Rp6,2 juta, kini harus menanggung Rp65 juta; di sisi lain, pejabat tersenyum puas dalam mobil dinas miliaran rupiah. Inilah bukti nyata kegagalan kapitalisme—rakyat sengsara demi kemewahan elite.

Ekonomi Islam: Jalan Keluar dari Krisis Pajak

Islam menawarkan solusi fundamental. Dalam sistem ekonomi Islam, negara tidak bergantung pada pajak rakyat sebagai tulang punggung. Sumber pendapatan negara berasal dari baitul mal: zakat, ushr, kharaj, jizyah, fai’, ghanimah, serta pengelolaan sumber daya alam milik umum untuk kepentingan rakyat.

Kharaj: pajak atas tanah produktif yang dikuasai non-Muslim, sebagai bagian dari perjanjian damai.

Jizyah: pajak per kapita untuk non-Muslim dewasa laki-laki yang mampu, sebagai imbalan perlindungan negara.

Keduanya bersifat adil, tidak menindas, dan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat—bukan kemewahan pejabat. Sementara umat Islam terbebas dari pajak yang membebani, sebagaimana terbukti dalam sejarah. Pada masa Umar bin Khattab dan Umar bin Abdul Aziz, baitul mal bahkan surplus hingga zakat tak lagi diperlukan.

Islam juga melarang riba dan spekulasi. Dengan mata uang berbasis emas-perak, inflasi terkendali dan rakyat tidak terbebani pajak tambahan untuk membayar utang negara. Dalam islam, negara menjamin kebutuhan dasar—pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan—tanpa menghamburkan anggaran untuk mobil dinas miliaran rupiah.

Dalam Islam, pemimpin bukan penguasa yang menikmati kemewahan, tetapi pelayan umat. Sejarah membuktikan, sistem Islam menciptakan masyarakat adil dan sejahtera, di mana keberkahan melimpah karena ketaatan kepada Allah SWT. Wallahu a’lam bishshawab.[]

Comment

Rekomendasi Berita