Penulis: Mutiara Aini | Pegiat Literasi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, kini tengah berada di titik kritis menghadapi problem pengangguran.
Menurut data International Monetary Fund (IMF) melalui laporan dengan tema World Economic Outlook, A Critical Juncture amid Policy Shifts edisi April 2025, menerangkan bahwa Indonesia mencatat tingkat pengangguran tertinggi di Asia Tenggara pada 2024.
Bahkan, IMF memprediksi tren kenaikan pengangguran di Indonesia akan terus berlanjut hingga tahun 2026.
Sebelumnya, pada 2024 tingkat pengangguran di Indonesia tercatat sebesar 4,9 persen, tertinggi dibanding lima negara Asia Tenggara lainnya yang dianalisis IMF. (ntbsatu.com, 18/5/2025).
Sungguh memprihatinkan, mencermati catatan IMF di atas, Indonesia benar-benar dihadapkan pada fakta pahit akan tingginya angka pengangguran.
Hal ini bukan disebabkan kurangnya skill semata, tetapi hal yang paling mendasar adalah karena sistem yang diterapkan di negeri ini, yakni sistem demokrasi kapitalisme. Sistem ini telah membuktikan gagalnya negara menciptakan lapangan kerja.
Ditambah derasnya persaingan global yang kian ketat sehingga banyak individu yang lebih memilih untuk merantau atau menjadi tenaga kerja di negeri orang yang tren dengan #Kaburajadulu.
Akibat Sistem Kapitalisme
Dalam sistem kapitalisme negara yang seharusnya mengurusi rakyat justru hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator bahkan abai menciptakan kesejahteraan rakyat. Begitu juga, janji-janji manis yang disampaikan para penguasa hanya sebatas retorika. Sedangkan kondisi masyarakat tak kunjung membaik dari tahun ke tahun.
Di samping itu, pengelolaan aset-aset negara pun tidak berpihak kepada rakyat. Salah satunya sumber daya alam (SDA). Dalam hal ini, negara menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta bahkan memberi peluang investasi seluas-luasnya dengan harapan mampu menciptakan lapangan kerja.
Padahal, jika SDA yang ada di negeri ini dikelola secara mandiri akan menyerap tenaga kerja lebih banyak. Akan tetapi, sistem kapitalisme ini hanya fokus pada keuntungan individu pemilik bukan pada pelayanan publik. Maka tak heran jika terjadi kondisi “saling caplok” antar perusahaan akibat persaingan bebas.
Tak hanya itu, investasi yang digadang-gadang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, nyatanya malah menciptakan utang yang sangat besar. Dengan berbagai proyek dan modal besar pula, investasi swasta tidak banyak membuka lapangan kerja justru mengimpor tenaga kerja asing secara besar-besaran sehingga menimbulkan konflik horizontal.
Mekanisme Islam
Bekerja merupakan salah satu wasilah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Oleh karenanya, Islam mewajibkan dan mendorong kepada setiap laki-laki untuk bekerja demi memenuhi kebutuhan hidupnya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Tentunya dengan pekerjaan yang halal.
Oleh karenanya, Islam sebagai titik sentral dalam menyelesaikan seluruh persoalan umat, termasuk persoalan pengangguran- akan memberikan pemahaman kepada individu melalui sistem pendidikan tentang wajibnya bekerja dan kedudukannya sebagai hamba Allah serta memberikan keterampilan dan modal bagi yang membutuhkan.
Tak hanya itu, negara dalam konsep islam bertanggung jawab membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat dan memastikan orang yang mampu secara fisik untuk bekerja. Sebagaimana yang telah diperingatkan oleh Rasulullah Saw. kepada setiap pemimpin untuk tidak lalai dari tanggung jawab tersebut.
“Imam itu laksana penggembala, dan akan dimintai pertanggung-jawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Di samping itu negara menciptakan iklim yang merangsang untuk membuka usaha melalui birokrasi yang sederhana dan penghapusan pajak serta melindungi industri dari persaingan yang tidak sehat.
Adapun dalam segi kebijakan sosial yang berhubungan dengan pengangguran, pemimpin negara dalam konsep Islam tidak mewajibkan perempuan untuk bekerja. Karena fungsi utama perempuan dalam Islam adalah sebagai ibu dan manajer rumah tangga sehingga kondisi ini menekan persaingan antara tenaga kerja perempuan dan laki-laki.
Maka, dengan kebijakan ini wanita kembali pada tugas utamanya yaitu sebagai ummu wa rabbatul bayt (ibu pengurus rumah tangga). Sementara lapangan pekerjaan sebagian besar akan diisi oleh laki-laki.[]
Dengan demikian secara teoritis dan praktis Islam memiliki mekanisme unik dalam menjamin kesejahteraan rakyat bukan sekadar prediksi.[]














Comment