Partai Buruh Serukan Pengakuan Kerja Perawatan dalam Aksi Hari Perempuan Internasional 2026

Nasional928 Views

RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA — Exco Pusat Partai Buruh Indonesia menginstruksikan seluruh struktur partai di berbagai daerah untuk menggelar aksi simpatik dan konsolidasi serentak pada 7–9 Maret 2026 dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day/IWD) 2026.

Dalam siaran pers yang dirilis Ahad, 8 Maret 2026, aksi tersebut mengusung tema “Memberi untuk Mendapatkan: Politik Reproduksi Sosial Perempuan untuk Peradaban Bangsa.”

Tema ini menekankan pentingnya pengakuan terhadap kerja reproduksi sosial—seperti pengasuhan, perawatan keluarga, dan pengelolaan domestik—yang selama ini kerap dianggap sebagai kerja “tak terlihat”.

Wakil Presiden Bidang Perempuan Exco Pusat Partai Buruh, Jumisih, mengatakan stabilitas ekonomi nasional tidak terlepas dari kontribusi perempuan dalam kerja-kerja perawatan.

“Stabilitas ekonomi nasional berdiri di atas bahu perempuan yang melakukan kerja-kerja perawatan di rumah maupun di sektor informal. Karena itu, sudah saatnya negara hadir memberikan pengakuan sosial, ekonomi, dan hukum yang setara bagi mereka,” kata Jumisih dalam keterangannya.

Menurut dia, selama ini kerja perawatan di rumah tangga maupun komunitas sering dianggap sebagai kewajiban alami perempuan sehingga tidak dihitung sebagai kontribusi ekonomi.

Padahal, tambahnya, aktivitas tersebut menopang produktivitas tenaga kerja dan keberlangsungan keluarga kelas pekerja.

“Perempuan pekerja bukanlah penerima kebijakan pasif. Kami hadir di rumah tangga, pabrik, kantor, jalan raya, hingga ruang digital sebagai penggerak kehidupan sekaligus ekonomi,” ujar Jumisih.

Momentum IWD 2026 juga dimanfaatkan untuk memperkuat peran Suara Marsinah, sayap perempuan Partai Buruh yang diharapkan menjadi wadah penguatan kapasitas politik perempuan kelas pekerja.

Dalam rangkaian aksi yang digelar selama peringatan tersebut, Suara Marsinah membawa sejumlah tuntutan kebijakan. Di antaranya pengakuan kerja reproduksi sosial sebagai kerja bernilai dan bermartabat, ratifikasi sejumlah konvensi Organisasi Perburuhan Internasional terkait perlindungan pekerja, serta percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Selain itu, mereka juga mendorong revisi undang-undang ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada buruh serta meminta pemerintah menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus kematian aktivis buruh Marsinah.

Kegiatan peringatan IWD 2026 tidak hanya diisi dengan aksi politik, tetapi juga agenda edukatif dan kultural seperti diskusi publik, orasi, serta panggung seni yang melibatkan buruh, mahasiswa, praktisi hukum, dan aktivis sosial di berbagai daerah.[]

Comment