RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PD-PAB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan komitmennya untuk terus menguatkan kesadaran generasi muda Muslim terhadap bahaya besar judi dan penyalahgunaan narkoba.
Organisasi ini melihat kedua penyakit sosial tersebut sebagai ancaman serius yang dapat merusak masa depan bangsa serta melemahkan ketahanan moral umat.
Ketua PD-PAB MUI, KH Masyhuril Khamis, dalam berbagai kesempatan menekankan bahwa mabuk—termasuk mabuk narkoba—menjadi salah satu sumber kejahatan yang paling merusak.
“Aparat dan pemerintah harus lebih serius memberantas peredaran narkoba demi masa depan anak bangsa,” ujarnya sebagaimana diberitakan Republika pada 27 Agustus 2025.
Pernyataan itu disampaikan setelah insiden penusukan imam Masjid Baiturrahman Tompira, Morowali Utara, oleh pemuda yang sedang berada di bawah pengaruh narkoba.
Peristiwa tersebut, menurut KH Masyhuril, merupakan bukti bahwa negara masih lemah dalam melindungi warganya dari ancaman narkoba yang kini merambah hingga ke desa-desa.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi tragedi akhlak,” tegasnya.
Teguran Ilahi tentang Bahaya Judi dan Khamr
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT secara tegas memperingatkan umat manusia tentang bahaya khamr dan judi. Dalam Surat Al-Maidah ayat 90–91, keduanya disebut sebagai “rijs” atau perbuatan keji yang termasuk amalan setan karena menimbulkan permusuhan, kebencian, serta menjauhkan manusia dari salat dan zikir kepada Allah.
Bagi PD-PAB MUI, pesan Al-Qur’an itu tidak hanya menjadi dasar teologis, tetapi juga menjadi pijakan moral dalam membina generasi muda agar memiliki ketahanan spiritual serta akhlak yang kuat.
Meneladani Rasulullah SAW sebagai Uswatun Hasanah
PD-PAB MUI menjadikan keteladanan akhlak Rasulullah SAW sebagai roh utama gerakan dakwahnya. Mereka menginternalisasikan empat karakter utama Nabi—shiddiq, amanah, tabligh, dan fathanah—dalam program-program pembinaan milenial seperti Training Penguatan Akhlak Bangsa, Seminar Pra-Nikah Akhlak Bangsa, hingga berbagai talkshow daring.
“Duta Akhlak Bangsa” menjadi predikat bagi para alumninya, dengan harapan para pemuda Indonesia mampu menolak godaan narkoba dan judi yang kini tersaji sangat mudah melalui gawai di genggaman tangan.
Indonesia Darurat Narkoba
Kekhwatiran PD-PAB MUI semakin menguat setelah melihat data terbaru penindakan narkoba oleh Polri. Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri pemusnahan 214,84 ton barang bukti narkoba di Mabes Polri, 29 Oktober 2025, menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman strategis terhadap masa depan Indonesia.
“Masalah narkoba bisa menghambat cita-cita Indonesia menjadi negara maju. Penegakan hukum harus seimbang dengan rehabilitasi,” ujar Presiden.
Ketua Umum MUI Pusat, KH Muhammad Anwar Iskandar, turut mengapresiasi langkah Polri tersebut sebagai bentuk nahi munkar yang konkret. Ia menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, ulama, dan masyarakat untuk menutup celah peredaran narkoba yang kian canggih.
Judi Online dan Ancaman Kerusakan Akhlak
Selain narkoba, PD-PAB MUI memandang judi—terutama judi online—sebagai ancaman yang tak kalah serius. Sekretaris PD-PAB MUI, KH Nurul Badruttamam, menyampaikan tiga rekomendasi penting bagi Satgas Pemberantasan Judi Online:
1. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, bandar, dan jaringan judi.
2. Pendidikan dan sosialisasi masif, terutama melalui media sosial dan ceramah keagamaan.
3. Kerja sama lintas lembaga, termasuk ulama, kepolisian, serta kementerian terkait.
KH Masyhuril Khamis menegaskan bahwa judi online harus dijadikan musuh bersama. “Pintu-pintu judi harus dikunci rapat agar tidak merusak akhlak umat. Dampaknya sangat luas, mulai dari keretakan keluarga hingga kejahatan lainnya,” ujarnya.
Ia mengingatkan khususnya para orang tua agar mengawasi aktivitas digital anak-anaknya, terutama generasi Z yang sangat akrab dengan gawai.
Bertentangan dengan Maqashid Syariah
PD-PAB MUI menilai bahwa judi dan narkoba bertentangan dengan prinsip dasar Maqashid Syariah, terutama perlindungan jiwa (hifz an-nafs), akal (hifz al-aql), dan harta (hifz al-mal). Keduanya membawa kerusakan nyata: merusak tubuh, menghilangkan akal, memicu kriminalitas, memiskinkan keluarga, serta menghancurkan masa depan anak bangsa.
Islam, sebagaimana ditulis Imam Asy-Syatibi dalam Al-Muwafaqat, hadir untuk menjaga kemuliaan manusia sebagai makhluk terbaik. Karena itu, segala tindakan yang merusak martabat manusia harus ditolak dan diberantas.
Gerakan Bersama Menjaga Akhlak Bangsa
Melihat tantangan besar era digital dan budaya instan yang semakin kuat, PD-PAB MUI menegaskan bahwa solusi terhadap narkoba dan judi harus dilakukan secara kolektif: sinergi keluarga, sekolah, lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, hingga pemerintah.
Melalui rangkaian program dakwah yang mereka gelar sepanjang tahun, PD-PAB MUI berharap dapat melahirkan generasi muda Muslim dengan akhlak kuat, daya tahan spiritual tinggi, serta kemampuan menghadapi gempuran era disrupsi.
“Indonesia membutuhkan generasi yang bersih akhlaknya, cerdas akalnya, dan kuat imannya. Ini amanat agama dan amanat kebangsaan,” tegas KH Masyhuril Khamis.[]









Comment