RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Pengurusan dokumen kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias mengalami gangguan, Rabu (25/1/2023).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias, Tehesokhi Hulu kepada awak media ini.
“Mohon maaf pelayanan administrasi kependudukan hari Rabu, 25 Januari 2023 terganggu,” jelas Tehesokhi.
Ia menambahkan, gangguan tersebut diakibatkan dari sistem.
“Hal ini dapat terganggu dikarenakan update Siak Terpusat dari Ditjen Dukcapil Kemendagri,” pungkasnya.
Diakhir penyampaiannya, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nias itu mengatakan, untuk sementara waktu pihaknya tetap akan melakukan pelayanan seadanya kepada masyarakat.[]
Comment