RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Kepala Desa Hiligodu Tanose’o, Marinus Mendrofa menuturkan pentingnya pengelolaan keuangan keluarga dalam menghadapi kondisi ekonomi ekstrim. Hal ini ia sampaikan kepada penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT), Jumat (20/6/2025), bertempat di Kantor Desa Hiligodu Tanose’o, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias.
“Setelah sekian lama teman-teman pemerintah desa melalui serangkaian proses administrasi, dua hari yang lalu kita sudah dapat menarik dana desa tahap pertama tahun 2025,” terang Marinus dihadapan para penerima manfaat BLT.
Dikatakan Marinus, di tahun anggaran 2025, anggaran yang dialokasikan untuk BLT dana desa hanya sebesar 15 persen dari total anggaran Rp. 718.865.000 sehingga jumlah penerima manfaat menyisakan 29 kepala keluarga.
“Penetapan keluarga penerima manfaat ini telah melalui musyawarah desa khusus. Sebelumnya juga perlu kami sampaikan bahwa warga desa yang tidak berdomisili di Desa Hiligodu Tanose’o, tidak menerima lagi. Ini sesuai dengan petunjuk yang kami dapatkan dari pemerintah kecamatan, kami hanya menjalankan,” ungkapnya.
Sejalan dengan penyampaian Marinus, Ketua BPD Hiligodu Tanose’o, Etieli Mendrofa membenarkan bahwa pemerintah desa telah menjalankan ketentuan yang berlaku.
Etieli juga mengimbau para penerima manfaat untuk menjadi penyejuk bagi masyarakat yang sudah tidak lagi menerima BLT.
“Terkait hal ini kami sudah mengikuti kegiatan sosialisasi di tingkat kecamatan, dan apa yang telah disampaikan kepala desa benar adanya. Jadi, mari kita berikan pemahaman kepada saudara-saudara kita yang di tahun 2025 ini tidak menerima BLT lagi, tidak ada tebang pilih,” pungkasnya.
Sementara itu P3MD Kecamatan Hiliduho, Liria Zega mengajak para penerima manfaat BLT dana desa agar memprioritaskan kebutuhan keluarga yang sangat mendesak sehingga uang yang diterima tepat sasaran.
“Yang sakitnya itu adalah pemerintah desa, ya kalau dana desa nya besar, belum lagi dengan adanya efesiensi anggaran,” tuturnya.
“Mari kita hindari hal yang tidak-tidak, sesungguhnya pemerintah desa tidak menginginkan adanya pengurangan penerima manfaat, namun karena ada yang membatasi maka harus kita terima dengan lapang dada,” imbuh Liria mengakhiri.[]












Comment