Pemkab Bogor Klaim Perkuat Arah Pembangunan Berbasis Integritas

Bogor, Daerah252 Views

 

RADARINDONESIANEWS .COM, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor tengah mengklaim memasuki babak baru pembangunan daerah dengan menitikberatkan pada transparansi, integritas, dan kepatuhan hukum.

Upaya tersebut disebut sebagai bagian dari langkah membongkar berbagai persoalan yang selama ini dinilai menghambat laju pembangunan.

Advokat H. Nur Kholis, Aktivis sekaligus Ketua Kantor Hukum Abri, menilai arah kebijakan Bupati Bogor Rudy Susmanto menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.

Menurutnya, kemajuan yang mulai terlihat saat ini merupakan hasil dari keberanian pemerintah daerah membuka menata ulang sistem pemerintahan agar tidak keluar dari koridor hukum.

Kabupaten Bogor sendiri memiliki posisi strategis secara nasional, mengingat wilayah ini juga menjadi salah satu kawasan tempat tinggal Presiden Prabowo Subianto serta presiden sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai memberi perhatian lebih terhadap wajah pembangunan Bogor ke depan.

Pesan moral Presiden Prabowo sebagai arah perubahan

Sebelum menjabat untuk periode 2024–2029, Presiden Prabowo Subianto disebut pernah menyampaikan pesan tegas kepada Bupati Rudy Susmanto agar menjauhi praktik korupsi. Pesan tersebut, sebagaimana dikutip dari pemberitaan merdeka.com, dijadikan landasan moral dalam membenahi sistem pemerintahan daerah.

H. Nur Kholis menilai pesan itu tidak sekadar larangan, tetapi menjadi penegasan pentingnya membangun pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, dan sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Terlebih, Kabupaten Bogor sebelumnya sempat menghadapi persoalan yang berkaitan dengan tata kelola dan pengawasan pemerintahan.

Mengungkap persoalan daerah dengan dasar hukum yang kokoh

Transparansi pengelolaan dana desa

Pengelolaan dana desa menjadi salah satu fokus pembenahan. Pada 2024, Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp599,1 miliar untuk 416 desa, sebagaimana dilaporkan Suara Merdeka. Anggaran tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023.

Kantor Hukum Abri, menurut Nur Kholis, turut melakukan kajian dan pemantauan agar penggunaan dana desa sesuai ketentuan hukum. Pemerintah daerah kemudian meluncurkan sistem “Dana Desa Terbuka” untuk meningkatkan transparansi.

Hasil evaluasi internal Pemkab Bogor menunjukkan tingkat penyerapan anggaran tepat sasaran mencapai 89 persen, dengan sejumlah proyek seperti renovasi sekolah dan pembangunan jembatan desa terealisasi.

Transformasi sektor pertanian melalui digitalisasi

Di sektor pertanian, Pemkab Bogor melakukan digitalisasi pemasaran guna memutus praktik pasar gelap yang selama ini merugikan petani. Melalui kerja sama dengan PT Telkom, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, IPB, dan sejumlah pihak lainnya, diterapkan platform aplikasi AGREE.

Sebagaimana dilaporkan sindonews.com, platform ini menghubungkan petani dengan pembeli, perbankan, dan penyedia sarana produksi.

Nur Kholis memastikan kerja sama tersebut dikaji dari sisi hukum ekonomi digital dan perlindungan petani. Dampaknya, pendapatan rata-rata petani diklaim meningkat sekitar 43 persen, sementara produk pertanian Bogor mulai menembus pasar internasional.

Reformasi sistem perizinan berbasis inovasi

Reformasi juga dilakukan pada sektor perizinan usaha. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor kini menyederhanakan proses perizinan melalui sistem daring yang dapat diakses secara terbuka.

Informasi pada laman resmi mpp.bogorkab.go.id menyebutkan, sistem tersebut dirancang sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Setelah penerapan sistem ini, jumlah usaha baru di Kabupaten Bogor meningkat sekitar 78 persen, dengan mayoritas pelaku usaha berasal dari kalangan pemuda lokal.

Kontraktor dan rekanan dinilai sebagai mitra strategis

Pemkab Bogor juga menegaskan posisi kontraktor dan rekanan sebagai mitra strategis pembangunan daerah.

Sejumlah proyek infrastruktur, seperti jalan raya, sarana air bersih, dan fasilitas umum, disebut telah diselesaikan dengan kualitas yang sesuai standar.
Terkait pemberitaan mengenai penundaan pembayaran kepada kontraktor, Nur Kholis meminta agar persoalan tersebut dilihat secara objektif.

Berdasarkan keterangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor melalui setda.bogorkab.go.id, pemerintah daerah telah membentuk tim khusus untuk melakukan rekonsiliasi data serta mempercepat proses verifikasi dan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Kantor Hukum Abri turut memberikan pendampingan hukum dalam penyusunan mekanisme pembayaran agar tetap transparan dan melindungi kepentingan semua pihak.

Dukungan dan pengawasan hukum

Menurut Nur Kholis, peran Kantor Hukum Abri tidak hanya sebatas dukungan, tetapi juga pengawasan agar kebijakan pemerintah daerah sejalan dengan regulasi.

Ia menyebut pentingnya sinergi dengan lembaga pengawas seperti BPK, KPK, Kejaksaan, dan PPATK, sebagaimana dikaji dalam laporan suarabuana.com.

Contoh lain disebutkan pada penanganan sampah liar di wilayah Sukaraja. Pemkab Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan pembersihan dan penataan lokasi, sebagaimana dilaporkan setda.bogorkab.go.id.

Langkah tersebut diklaim telah disesuaikan dengan aturan pengelolaan lingkungan untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari.

Bogor diarahkan menjadi daerah berbasis integritas

Secara keseluruhan, Pemkab Bogor menargetkan pembangunan daerah yang bertumpu pada integritas, keberanian membenahi persoalan lama, serta kepastian hukum.

Meski masih menghadapi tantangan, termasuk persoalan administratif dan pembayaran proyek, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk menyelesaikannya secara transparan.

Pesan Presiden Prabowo Subianto terkait pemerintahan bersih dan bebas korupsi disebut menjadi pijakan utama dalam upaya menjadikan Bogor sebagai contoh pembangunan daerah yang berkelanjutan dan bermartabat.[]

Comment