Pemuda Aceh dan Industri Migas: Antara Potensi, Ketimpangan, dan Amanah Negara

Opini1107 Views

 

Penulis: Eva Herlina, ST, MT | Dosen Teknik Sipil

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Pernyataan Direktur Akademi Energi Gas dan Oil (Akaogas), Ir. Muzakir Budiman, bahwa pemuda Aceh terancam tidak mampu bersaing di industri migas karena lemahnya keterampilan teknis, bukanlah isapan jempol. Kenyataan ini selaras dengan kegelisahan banyak pihak, termasuk Bu Aisyah, seorang ibu dan pendidik yang menyampaikan keresahannya atas sistem yang gagal memfasilitasi pemuda Aceh menjadi tuan rumah di tanah sendiri.

Jeritan Sunyi Seorang Ibu

“Saya sedih melihat anak-anak yang pintar, tetapi tidak diberi arahan dan tidak disiapkan untuk dunia kerja. Potensi mereka seperti benih yang tak kunjung ditanam di tanah yang tepat,” ungkap Bu Aisyah dengan nada getir.
Keresahan ini bukan semata curahan hati seorang ibu, tapi representasi dari suara banyak orang tua Aceh yang menyaksikan ironi: anak-anak yang cerdas tapi tersisih, daerah yang kaya tapi tidak berdaulat atas sumber daya manusianya sendiri.

Bukan Salah Pemudanya, Tapi Gagalnya Sistem

Fakta bahwa pemuda Aceh minim keterampilan bukanlah cerminan kemalasan atau ketidakmampuan. Justru, jika diberi akses dan ruang, mereka mampu bersaing hingga level internasional. Masalahnya adalah tidak adanya sistem pembinaan berkelanjutan yang terhubung langsung dengan kebutuhan industri.

Tiga akar masalah utama dapat diidentifikasi:

1. Ketiadaan pelatihan teknis terstruktur dan minimnya fasilitas vokasional yang memadai.

2. Tidak adanya sinergi antara dunia pendidikan dan industri, terutama perusahaan migas yang beroperasi di Aceh.

3. Lemahnya regulasi yang mewajibkan perusahaan untuk memberdayakan tenaga kerja lokal secara nyata.
Tanggung Jawab Pemerintah: Membangun Bukan Menyalahkan
Dalam Islam, negara adalah ra’in—penggembala umat. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya, pemerintah memiliki kewajiban syar’i dan konstitusional untuk mempersiapkan pemuda sebagai generasi penerus yang mampu berdiri tegak di tengah tantangan zaman.
Langkah konkret yang bisa dilakukan antara lain:

– Membentuk pusat pelatihan migas terpadu berbasis industri.

– Menyusun kurikulum vokasi yang relevan dan aplikatif.

– Menjalin kerja sama dengan perusahaan migas untuk membuka program magang dan perekrutan tenaga lokal.

– Memberikan insentif dan regulasi afirmatif agar perusahaan tidak hanya mengeruk sumber daya, tapi juga membangun sumber daya manusia.

Menutup Luka Keterasingan di Negeri Sendiri

Sudah terlalu lama pemuda Aceh menjadi penonton di panggung eksploitasi energi di tanah mereka. Sudah saatnya paradigma bergeser: pemuda bukan objek pembangunan, tetapi subjek utama.

Sebagaimana kata Bu Aisyah, “Anak-anak kita tidak perlu dikasihani. Mereka hanya butuh kesempatan dan kepercayaan.”

Kesempatan itu adalah pelatihan, pendampingan, dan peran aktif pemerintah sebagai fasilitator. Kepercayaan itu adalah pengakuan akan potensi mereka, bukan sekadar slogan di atas panggung-panggung seminar.

Aceh tidak akan maju jika hanya bergantung pada investor dan modal asing. Kemajuan itu bermula dari keberanian mempersiapkan generasi sendiri, dari tanah sendiri, untuk membangun masa depan yang mandiri.

Jangan biarkan potensi pemuda Aceh menjadi mimpi yang hilang karena lalainya kita menyiapkan jalan.[]

Comment