Pendidikan dan Krisis Moral di Bawah Sistem Sekuler

Opini443 Views

 

Penulis: Diana Nofalia, S.P.
| Pendidik dan Pemerhati Masalah Generasi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Dari laporan Detik News (2025), kasus siswa merokok di area sekolah kembali menjadi sorotan setelah insiden antara Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten dengan salah satu siswanya viral di media sosial.

Sang kepala sekolah diduga menampar siswanya yang tertangkap merokok namun tak mau mengakui perbuatannya. Aksi spontan tersebut memicu perdebatan publik tentang batas kewenangan guru dalam menegakkan disiplin di sekolah.

Sementara itu, Suara.com (2025) memberitakan kasus serupa di Makassar. Seorang siswa SMA berinisial AS terekam kamera tengah merokok santai di kelas sambil meletakkan kakinya di samping sang guru, Ambo. Foto ini viral dan menimbulkan dilema baru bagi dunia pendidikan: ketika guru menegur murid bisa dianggap melanggar HAM, tetapi ketika diam, wibawa pendidik pun runtuh.

Fenomena seperti ini menggambarkan bagaimana sistem pendidikan saat ini berada di ruang abu-abu. Pendidik kehilangan otoritas, sementara siswa merasa memiliki kebebasan tanpa batas.

Tak sedikit guru akhirnya memilih diam karena takut berhadapan dengan hukum. Akibatnya, proses pembentukan karakter dan kedisiplinan pun semakin rapuh.

Laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dikutip InfoRemaja.id (2025) memperkirakan sekitar 15 juta remaja berusia 13–15 tahun di dunia menggunakan rokok elektrik atau vape. WHO juga menyebut bahwa remaja sembilan kali lebih rentan menggunakan vape dibandingkan orang dewasa.

Fakta ini memperlihatkan bagaimana industri rokok dan vape kian agresif menyasar generasi muda, sementara negara tampak lemah dalam pengawasan.

Tak bisa disangkal, sistem sekular-liberal yang menjadi dasar kehidupan hari ini telah gagal menumbuhkan generasi yang beradab dan taat aturan. Nilai kebebasan yang ditanamkan tanpa batas telah menciptakan generasi yang miskin sopan santun dan kehilangan arah moral.

Bagi sebagian remaja, merokok bahkan dianggap simbol kedewasaan dan keberanian — sebuah kesalahan fatal dalam menilai makna kematangan diri.

Krisis ini kian diperparah dengan lemahnya sistem pendidikan nasional yang tidak melindungi posisi guru. Guru yang semestinya menjadi teladan dan penegak disiplin justru sering diperlakukan sebagai pihak yang salah. Padahal, mendidik tanpa ketegasan sama artinya membiarkan generasi tumbuh tanpa kendali.

Dalam pandangan Islam, guru adalah pilar peradaban. Ia dihormati bukan hanya karena ilmunya, tetapi juga karena perannya dalam membentuk kepribadian umat.

Pendidikan dalam Islam menanamkan nilai amar makruf nahi mungkar — mendorong kebaikan dan mencegah kemungkaran — dengan cara yang bijak dan penuh kasih.

Adapun soal merokok, meski dalam hukum fikih dikategorikan mubah, Islam mengingatkan agar manusia tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan demikian, merokok sejatinya termasuk perilaku yang merugikan, baik secara kesehatan, ekonomi, maupun moral, dan tidak layak dijadikan simbol kebanggaan.

Sistem pendidikan Islam menuntun manusia memahami bahwa tujuan hidupnya adalah beribadah kepada Allah SWT dan setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban.

Kesadaran inilah yang akan melahirkan generasi beriman, beradab, dan bertanggung jawab — bukan generasi yang rusak dan merusak. Wallahu a’lam.[]

Comment