Pendidikan, Ketika Guru dan Siswa Kehilangan Adab

Opini101 Views

Oleh: Ayu Lestari, S.Pd  Aktivis Dakwah dan Pemerhati Remaja

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Peristiwa pengeroyokan seorang guru SMK di Jambi oleh muridnya di ruang kelas sebagaimana diberitakan  detikNews (Kamis, 15 Januari 2026), menjadi perhatian publik dan memunculkan diskursus mengenai relasi guru dan murid dalam dunia pendidikan.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan bukan semata karena unsur kekerasannya, melainkan karena terjadi di ruang pendidikan yang seharusnya menjunjung nilai penghormatan, pembinaan, dan rasa aman.

Kasus ini kembali membuka pertanyaan mendasar tentang rapuhnya relasi antara guru dan murid dalam praktik pendidikan hari ini.

Kasus guru dikeroyok murid tidak dapat dipahami sebagai konflik personal semata. Ia merupakan cermin memburuknya relasi pendidikan.

Hubungan guru dan murid yang semestinya dibangun di atas keteladanan, kepercayaan, dan adab, perlahan bergeser menjadi relasi yang tegang dan kering nilai.

Guru tidak lagi otomatis dihormati sebagai pendidik, sementara murid kerap diposisikan sebatas objek disiplin. Ketika adab tidak dijadikan landasan, ruang kelas pun kehilangan ruhnya.

Di satu sisi, tindakan murid yang melampaui batas menunjukkan lemahnya penanaman nilai moral. Namun di sisi lain, praktik kekerasan verbal dalam pendidikan—yang sering dianggap wajar atas nama ketegasan—juga patut dikritisi.

Kata-kata yang merendahkan, terlebih ketika datang dari figur otoritas, berpotensi melukai martabat dan menumbuhkan resistensi. Dalam jangka panjang, kondisi ini justru menjauhkan pendidikan dari tujuan hakikinya.

Guru dan murid akhirnya terjebak dalam lingkaran konflik yang saling melemahkan. Guru merasa wibawanya tergerus, murid merasa martabatnya diabaikan.

Tidak ada pihak yang benar-benar diuntungka dan yang mengalami kerugian adalah pendidikan itu sendiri. Ironisnya, sistem pendidikan sering kali lebih sibuk menangani dampak konflik melalui sanksi dan prosedur, ketimbang membangun fondasi nilai sebagai langkah pencegahan.

Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari arah pendidikan yang lebih menekankan capaian administratif dan akademik.

Pendidikan cenderung direduksi menjadi sarana pencapaian standar dan kebutuhan praktis, sementara pembentukan adab belum ditempatkan sebagai fondasi utama. Dalam kondisi demikian, relasi pendidikan mudah berubah menjadi relasi kuasa, bukan relasi pembinaan.

Islam memandang pendidikan sebagai proses membentuk manusia beradab. Rasulullah saw. menegaskan bahwa misi kerasulan adalah menyempurnakan akhlak. Hal ini menempatkan adab sebagai inti pendidikan, bukan sekadar pelengkap.

Ketika adab dijadikan dasar, murid memahami batas sikap dan guru memahami batas kuasa. Kekerasan—baik verbal maupun fisik—tidak memperoleh pembenaran.

Dalam tradisi pendidikan Islam, adab didahulukan sebelum ilmu. Murid diajarkan memuliakan guru (ta’dzim) atas dasar kesadaran nilai, bukan ketakutan.

Pada saat yang sama, guru memikul amanah untuk mendidik dengan kasih sayang dan hikmah. Teguran diarahkan untuk memperbaiki, bukan merendahkan. Keseimbangan inilah yang kian jarang dijumpai dalam praktik pendidikan kontemporer.

Sejarah pendidikan Islam menunjukkan bahwa relasi yang berlandaskan adab mampu melahirkan generasi berilmu sekaligus matang secara moral.

Wibawa guru lahir dari keluasan ilmu dan kemuliaan akhlak, bukan dari bentakan atau ancaman. Inilah pelajaran penting yang relevan untuk menjawab krisis relasi pendidikan hari ini.

Kasus di Jambi menjadi pengingat bahwa persoalan pendidikan tidak cukup diselesaikan dengan sanksi dan pendekatan prosedural semata. Diperlukan keberanian untuk mengembalikan adab sebagai fondasi pendidikan.

Selama adab belum menjadi pijakan utama, konflik serupa berpotensi terus berulang. Pendidikan harus dikembalikan pada tujuan hakikinya: membentuk manusia berilmu dan beradab, agar ruang kelas kembali menjadi ruang aman dan bermartabat.[]

Comment