Peran Ormas Bukan Meresahkan Tapi Sebagai Wadah Kemaslahatan Masyarakat

Opini950 Views

 

Penulis: drh. Siska Pratiwi | Dokter Hewan dan Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dilansir dari Tempo.co, Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap 9 tersangka aksi premanisme dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) pada 12 mei 2025. Salah satu modus premanisme di Thamrin City dan Monumen Nasional (Monas).

Kasus serupa terjadi di Jawa Tengah. Dilansir dari Kompas.com, Polda Jateng menangkap anggota hingga pimpinan ormas yang terlibat premanisme di wilayahnya pada (17/5/2025).

Maraknya aksi premanisme yang semakin “kreatif” dengan berkedok ormas ini, memunculkan keresahan dan tentunya mengganggu ekosistem bisnis di masyarakat.

Dalam siaran persnya pada 9 Mei 2025, Kemenko Polhukam RI menyebutkan bahwa dalam 10 hari Polda dan Polres Banten telah mengamankan 492 pelaku premanisme terafiliasi ormas, dengan 63 di antaranya diproses penyidikan dan sisanya diberikan pembinaan.

Lemahnya ketegasan hukum terhadap para pelaku premanisme dan realita kemiskinan struktural di masyarakat yang dibalut cara pandang kapitalistik, menjadi faktor menjamurnya aksi premanisme.

Baik individu maupun masyarakat terdorong untuk menghalalkan segala cara demi mendapatkan materi secara instan. Sehingga bisa dikatakan bahwa rasa tenang dan aman adalah utopia di era penerapan kapitalisme.

Sementara dalam pandangan Islam, aksi premanisme tergolong dalam pelanggaran hukum syara’ dan dapat dijatuhi sanksi yang tidak hanya tegas, tapi juga memberi efek jera, sehingga masyarakat tidak sekedar merasakan keamanan yang semu.

Peran ormas bukanlah untuk meresahkan masyarakat, melainkan wadah kemaslahatan dan koreksi atas penguasa. Wallahu a’lam bishawab.[]

Comment