RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Alam melakukan kunjungan di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Selasa (18/8/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Duria Balaki Lounge lantai II Kantor Bupati Nias, Pemerintah Kabupaten Nias bersama Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satgas PRR Pascabencana Alam membahas sejumlah titik lokasi bencana.
Bupati Nias, Ya’atulo Gulo menjelaskan, bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025 berdampak terhadap permukiman masyarakat, infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, fasilitas pemerintahan, serta berbagai sektor lainnya yang ada di Kabupaten Nias.
Berdasarkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), nilai kerusakan dan kerugian akibat bencana mencapai Rp. 93,61 miliar, sementara kebutuhan penanganan pemulihan dan rehabilitasi-rekonstruksi diperkirakan mencapai Rp. 101,17 miliar.
“Pada sektor permukiman terdapat 12 rumah masyarakat terdampak, terdiri dari 2 rumah rusak ringan, 5 rusak sedang, dan 5 rusak berat. Sementara kerusakan infrastruktur jalan mencapai sekitar Rp. 64,67 miliar,” ungkap Ya’atulo dalam pertemuan.
Melalui kegiatan tersebut, Ya’atulo berharap Tim Satgas PRR dapat memberikan arahan dan rekomendasi untuk mempercepat penanganan berbagai kebutuhan pascabencana, khususnya pada sektor infrastruktur dan permukiman masyarakat.
Menyikapi kondisi yang terjadi di Kabupaten Nias, Koordinator Satgas PRR Wilayah Sumatera Utara, Brigjen TNI Fadjar Tjahjono menekankan pentingnya pemutakhiran data.
Menurut dia, setiap perkembangan penanganan di lapangan diharapkan segera disampaikan agar dapat dipantau dan dilaporkan kepada pimpinan secara berjenjang.
“Kami membutuhkan update data. Apabila ada perkembangan yang perlu dilaporkan, sampaikan kepada kami sehingga dapat kami teruskan kepada bidang terkait maupun badan data,” ujar Fadjar.
Untuk memaksimalkan pemulihan pasca bencana, kata Fadjar, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi serta melihat langkah-langkah yang tepat untuk dilakukan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo mengingatkan pentingnya memastikan akses masyarakat tetap terbuka.
“Penanganan tanggap darurat sangat penting, terutama untuk membuka dan memastikan akses masyarakat. Ketika akses terganggu, aktivitas masyarakat, pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, hingga distribusi kebutuhan pokok juga ikut terdampak,” harap Sabayuti.
Usai melakukan rapat koordinasi, Bupati Nias, Ketua DPRD bersama Koordinator Satgas PRR dan rombongan melakukan peninjauan lapangan.
Peninjauan dilakukan di ruas Jalan Saitagaramba yang menghubungkan Kecamatan Sogaeadu–Kecamatan Somolo-molo, serta rumah warga terdampak bencana milik Lisman Nazara, warga Desa Saiwahili Hiliadulo, Kecamatan Idanogawo.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan penanganan sebagai bahan tindak lanjut percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Nias.
Pemerintah Kabupaten Nias berharap sinergi dengan Satgas PRR, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Pusat, serta seluruh pihak terkait terus diperkuat agar proses pemulihan dapat berjalan cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. []











Comment